(Video) Ungkap Pandangan FPI Terhadap Islam Dan Pancasila, Habib Rizieq: PKI Tak Boleh Ada Di NKRI


Senin, 22 Januari 2018

Faktakini.com, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memanfaatkan momentum Simposium Nasional yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6) untuk mengklarifikasi terkait keikutsertaan FPI dalam simposium tersebut.

"Ada yang mengatakan, kenapa FPI ikut simposium, FPI kan anti Pancasila, FPI kan radikal, FPI kan anarkis, dan seterusnya. Oleh karena itu momentum ini akan saya manfaatkan untuk menjawabnya," ujar Habib Rizieq dihadapan peserta simposium yang banyak dihadiri tokoh dan purnawirawan TNI.

Dalam kesempatan itu ia menjelaskan bagaimana pandangan FPI tentang Islam dan Pancasila.

Menurutnya, Islam adalah aqidah sedangkan Pancasila adalah ideologi. Aqidah datang dari sumber ilahi, tidak bisa ditawar dan sudah merupakan harga mati yang menjadi keyakinan, sedangkan ideologi adalah sumber insani datang dari ide-ide manusia

"Islam sebagai aqidah menolak semua ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Lalu apakah Pancasila bertentangan dengan Islam?"

"Andaikata bertentangan, wajib bagi kami sebagai umat Islam untuk menolaknya. Tetapi jika tidak bertentangan, maka tidak ada alasan bagi kami sebagai warga negara untuk menolaknya," terangnya.

Ia menjelaskan, secara garis besar ideologi di dunia ini terbagi tiga kelompok, yang pertama ideologi yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan berkuasa mengatur urusan dunia dan akhirat. Kedua, ideologi yang mengakui tuhan itu ada tapi tidak mengakui kekuasaan Tuhan untuk mengatur kehidupan dunia, Tuhan hanya dianggap untuk urusan akhirat saja. Lalu yang ketiga, ideologi yang menolak keberadaan Tuhan apalagi kekuasaan Tuhan.

"Lalu Pancasila masuk kelompok mana? kalau ideologi yang ketiga itu sudah jelas yaitu atheisme, komunisme, lenimisme dan marxisme. Sedangkan ideologi kedua adalah sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan."

"Kalau kita memperhatikan UUD 45,  ditegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan pada pasal 29 ayat 2 ada jaminan dari negara bahwa tiap pemeluk agama bebas melaksanakan ajaran agamanya sesuai keyakinan masing-masing. Dengan demikian Pancasila tidak bertentangan dengan Islam dan harus diasuh oleh umat Islam," jelas Habib Rizieq.

"Maksudnya diasuh adalah umat Islam selaku mayoritas di negeri ini harus menjaga Pancasila jangan sampai ditafsirkan dengan berbagai macam cara untuk diselewengkan. Dengan itu, kita bisa melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa," tambahnya.

Jadi dasar negara Indonesia itu jelas berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga segala bentuk perbuatan dan semua jenis pemahaman yang bertentangan dengan nilai-nilai melawan ketuhanan, tidak boleh ada di seluruh wilayah NKRI.

"Juga yang namanya komunisme, atheisme, lenimisme, marksisme itu tidak boleh ada di NKRI. Termasuk sepilis (sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme) yang difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tidak boleh,"

"Kemudian bentuk-bentuk perbuatan seperti korupsi, riba, miras, judi, prostitusi, kriminal, bahkan terorisme itu juga bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan sehingga tidak boleh ada di NKRI," tandas Habib Rizieq.

Foto: Habib Rizieq dalam Simposium Nasional di Balai Kartini-Jakarta

Sumber: Suara Islam

... 

Penggalan Pidato HRS 

Berikut ini adalah penggalan pidato HRS pada simposium dengan judul "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI & Ideologi Lain".

Pada tanggal 16 Agustus tahun 2015, FPI melakukan Long March yang diikuti oleh ratusan ribu umat islam. Dari Senayan, Sudirman, Thamrin sampai ke Istana. Kenapa gelaran Parade Tauhid yang dilakukan oleh ratusan ribu umat Islam itu dilakukan? 

Karena kami dengar dari sumber yang sangat terpercaya, bahwa presiden berencana untuk memasukan item permohonan maaf kepada PKI di dalam pidato kenegaraannya. 

Lalu di situ umat Islam sepakat ; 

Kalau Preseiden Jokowi tetap ngotot meminta maaf kepada PKI atas nama Negara, maka kami akan serukan umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia, dari sabang sampai merauke. Kita turun ke jalan lengserkar siapapun Presiden yang membela PKI.
Kenapa kami tolak Formalisasi Rekonsiliasi dengan PKI?  

Karena akan membuka luka lama sejarah dan bisa membuka pintu fitnah berbahaya.

Yang saya ingin berbagi cerita :

Saya di undang oleh Mokopolhukam di rumahnya, kami diajak dialog soal PKI.
Saya tanyakan langsung kepada beliau 

“Apa betul Presiden tetap akan minta maaf kepada PKI?”

Beliau (Menkopolhukan) saat itu memberikan jaminan,

“Habib, Presiden tidak akan minta maaf kepada PKI, kalau sampai saya menyetujui itu … ini anak buah saya Kopasus akan tembak kepala saya!” kata beliau seraya menunjuk anak buahnya yang Kopasus.

Terus saya Tanya lagi kepada beliau :

“Baik, tapi saya dengar anda dapat tugas khusus dari Presiden untuk mencari Formulasi Rekonsiliasi Nasional berkaitan dengan PKI?”

Beliau menjawab :

“Betul.” Jadi beliau tidak menafi.

“Betul, saya dapat tugas, bagaimana mencari formulasi rekonsiliasi kita dengan PKI.”

“Baik, saya tanya. Itu maksud rekonsiliasi itu apa pak? Tujuannya apa?”

Dikatakan “Supaya tidak ada dendam diantara kita, supaya kita hidup damai.”

Kita tolak!

“Tidak perlu rekonsiliasi yang formal. Sebab rekonsiliasi secara alami telah berjalan di tengah masyarakat, antara PKI dengan bangsa Indonesia.”

Artinya, hari ini, seluruh kader-kader PKI, seluruh keturunan PKI sudah mendapatkan hak sosialnya, hak sipilnya, hak budayanya, hak politiknya, hak ekonominya. Mereka minta apa lagi? Mereka jadi pejabat, bisa. Jadi pengusaha, bisa. Mereka sudah tidak ganggu oleh umat Islam. Itu rekonsiliasi alami.

Tinggal kita minta kepada keturunan PKI tersebut, silakan kalian berkarya, silakan kalian ini berkarir, silakan kalian berjuang untuk bangsa ini. Tapi satu syarat, jangan lagi bangkitkan ideology komunis! Jangan lagi bangkitkan partai komunis di Indonesia.

Tetapi sekarang mereka meminta lebih. Mereka minta partai komunis dipuluhkan kembali. Dan lebih kurang ajarnya lagi mereka minta Negara minta maaf kepada mereka (PKI). Ini rekonsiliasi macam apa? 

Maka itu, rekonsiliasi yang di-formalisasi oleh pemerintah, saya khawatir ini akan membuka luka lama sejarah dan ini bisa membuka fitnah yang sangat berbahaya.
Makanya tepat yang dikatakan oleh KH. Salahudin Wahid, cucu dari pendiri Nahdatul Ulama beberapa waktu yang lalu :

“Kalau Presiden ppemerintahan ini sampai minta maaf kepada PKI, akan melukai seluruh perasaan dari pada warga NU.” 

Dan lebih telak lagi, yang disampaikan oleh anggota dewan pertimbangan presiden yaitu KH. Hasyim Muzadi. Beliau sampaikan nlangsung kepada bapak presiden :

“Kalau bapak minta maaf kepa PKI, bukan hanya NU yang terlukai, seluruh umat islam bangsa ini akan terlukai.”

Ini bahaya. Ini negeri sudah damai, sudah tenang, kita tidak rebut-ribut lagi soal PKI. Kenapa mau dikorek-korek lagi luka lama. Karena itu, kalau ada usulan bongkar kuburan masal yang isinya PKI. Apa seluruh kuburan mau dibongkar? Kuburan Kyai Kyai, Santri Santri, umat Islam yang mereka sembelih? Apa semua mau dibongkar? Apa semua juga mau dibangkitkan kembali? yaitu luka lama yang sudah ada!

Ini pertimbangan yang tidak rasional! Karena itu, kami dari FPI menolak Formalisasi Rekonsiliasi dengan alasan apapun! Tapi kami menerima, kader-kader keturunan PKI saat ini dikembalikan hak sosialnya, hak ekonominya, hak politiknya. Kita terima, mereka bangsa kita, mereka saudara kita. 

Silakan hidup bersaudara, berdampingan dengan kita, dan mereka harus tunduk kepada Pancasila. Jangan lagi menghidupkan Komunisme.

Saya ajak semua yang ada di sini untuk menyerukan Jihad Konstitusional secara Nasional, melawan semua gerakan Komunis dan Neo Liberal untuk selamatkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia!

Allahu akbar 
Merdeka!

*****

Pada Simposium di Balai Kertini tanggal 10 Juni 2016 tersebut, HRS Mengajukan usulan atas nama Front Pembela Islam : 

USULAN FRONT PEMBELA ISLAM untuk SIMPOSIUM 

1. Kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 yang asli, yang dijiwai nPiagam Jakarta sebagaimana amanat Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
2. Tolak segala perbutan dan pemahaman ideology yang bertentangan dengan nilai luhur ketuhanan yang maha esa sebagai jiwa Pancasila.
3. Tegakkan dan laksanakan TAP MPRS No. XXV tahun 1966, Undang-undang No. 27 Tahun 1999, TAP MPR RI No. 1 Tahun 2003 dan KUHP Pasal 107 a -- e.
4. Tolak Formalisasi Rekonsiliasi dengan PKI karena akan membuka luka lama sejarah dan bisa membuka pintu fitnah berbahaya.
5. Serukan Jihad Konstitusional secara nasional melawan semua gerakan Komunis dan Neo Liberal untuk keselamatan NKRI

Sumber : jakartanicus

Klik video: