Tak Mampu Menjawab Kenapa Menutup Akun-Akun Sosial Kemanusiaan, Pengurus Facebook Indonesia Memilih Kabur
Jakarta - Hari ini, Jum'at 12/1/2018 puluhan ribu umat Islam mengikuti Aksi Damai Tolak Kedzalliman Facebook di kantor perwakilan Facebook Indonesia, di Gedung Capital Place Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Titik kumpul peserta aksi hari ini adalah di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Lalu usai menunaikan Sholat Jum'at, ribuan peserta aksi langsung menuju kantor Facebook secara bersama-sama baik dengan menggunakan kendaraan maupun berjalan kali.
Tujuan Aksi Damai Tolak Kedzalliman Facebook atau Aksi 121 ini adalah untuk meminta penjelasan secara langsung kepada pihak Facebook Indonesia, apa alasan mereka menutup ratusan akun-akun umat Islam termasuk akun-akun sosial kemanusiaan, dan mengapa akun-akun para penghina Islam justru dibiarkan.
Namun saat para peserta Aksi 121 tiba di lokasi kantor Facebook Indonesia dan bersiap mengutus beberapa perwakilan ke dalam kantor Facebook untuk berdialog, ternyata pihak Facebook Indonesia sudah meliburkan diri selama 3 hari terakhir setelah mereka mengetahui akan diadakannya Aksi Damai Tolak Kedzalliman Facebook oleh umat Islam dan ormas-ormas Islam hari ini, Jum'at 12/1/2018.
Bahkan pihak Facebook Indonesia dikabarkan telah mengirimkan surat kepada pihak kepolisian yang isinya meminta agar pihak polisi saja yang menghadapi para peserta aksi 121 yang akan mendatangi kantor Facebook Indonesia, tetapi pihak kepolisian menolak permintaan ini.
Menemui fakta kantor perwakilan Facebook Indonesia yang kosong melompong, akhirnya perwakilan delegasi Aksi 121 diterima oleh pihak perwakilan dari Gedung Capital Place dan menyampaikan pernyataan resmi.
Delegasi memberi waktu tiga hari kepada pihak Facebook Indonesia untuk memberikan jawaban dan apabila tidak memberi jawaban yang jelas kemungkinan aksi yang lebih besar akan kembali dilakukan di tempat yang sama.
Tidak ada satupun pengurus Facebook Indonesia yang berani nongol untuk menemui umat Islam. Sri Widowati, Head Officer Facebook Indonesia yang disebut-sebut oleh banyak pihak sebagai sosok yang paling bertanggung jawab melenyapkan akun-akun Facebook umat Islam juga tidak nampak sama sekali.
Langkah memalukan pihak Facebook Indonesia yang kabur semua tak ada yang berani datang dan berdialog dengan perwakilan peserta aksi 121, diyakini karena mereka tak punya argumentasi untuk menjawab pertanyaan mengapa akun-akun netizen Muslim yang membela Islam dihapus secara massal sementara akun-akun yang gemar menghina Islam dan para Ulama dibiarkan.
Apakah pihak Facebook Indonesia melakukan penghapusan secara serentak dan massal ratusan akun-akun umat Islam ini karena tekanan penguasa?
Karena menutup akun-akun sosial kemanusiaan jelas sangat bertentangan dengan kebijakan resmi Facebook di Amerika dan berbagai negara lainnya. Dan Facebook telah menyatakan netral dan tidak akan mencampuri urusan politik di dalam negeri suatu negara.
Pakar Hukum Dr. Eggy Sudjana yang juga hadir pada Aksi 121 ini menyatakan pihak Facebook telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers dalam kasus pemblokiran akun sewenang-wenang. Juga melanggar UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Pendapat di Muka Umum.
Foto: Sri Widowati, Country Director Facebook Indonesia