Habib Ali Alatas: Kebangsaan Dalam Ancaman Liberalisme


*Kebangsaan dalam ancaman Liberalisme*

Oleh: Ali Alatas, SH Ketua Umum PP Front Mahasiswa Islam


Artikel ini berjudul “Kebangsaan dalam ancaman Liberalisme” terinspirasi dari meme yang tersebar, setidak-tidaknya diterima oleh penulis, dimana terdapat undangan untukacara seminar yang diadakan oleh salah satu ormas Syiah yang mengusung judul “Kebangsaan dalam ancaman Islamisme.” Judul itu sesungguhnya penulis anggap salah kaprah, karena yang sebenarnya sedang mengancam realitas kehidupan kebangsaan kita saat ini adalah paham Liberalisme yang diusung sekelompok orang, penuh dukungan dari lembaga _funding_ asing, yang entah apa kepentingannya. Maka dari itu perlu kembali hal ini diangkat agar orang-orang tidak _mislead_ dengan upaya kaum liberal yang melakukan demonisasi gerakan umat Islam.

Suatu bangsa dalam perjalanan sejarah kehidupannya, pasti akan menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari luar dirinya maupun dari dalam dirinya. Oleh karena itu dikenal suatu konsep yang namanya Ketahanan Nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.

Antara Ketahanan Nasional dengan Pembangunan Nasional memiliki hubungan saling mengisi satu sama lain. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional, selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong pembangunan nasional. Sehingga Pembangunan Nasional dengan Ketahanan Nasional tidaklah bisa dipisahkan. Ketahanan Nasional akan berbicara tentang bagaimana suatu bangsa menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang senantiasa dapat mendatanginya. Sedangkan dalam Pembangunan Nasional akan dibicarakan bagaimana suatu bangsa berusaha mewujudkan tujuan nasionalnya.

Salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam mukadimah UUD 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”, karenanya pembangunan Manusia Indonesia merupakan hal penting dalm konsep Pembangunan Nasional kita dan merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh, disitulah peran pendidikan sebagai sarana membentuk manusia indonesia menjadi sangat sentral. Dalam Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan di Indonesia secara jelas bertujuan membangun manusia yang “... _beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab_. ”

Namun dalam penerapannya, tujuan pendidikan yang sudah sangat baik, yakni mendidik manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlakul karimah tidaklah berjalan semulus yang dipikirkan. Ini diakibatkan ulah segelintir kaum _pseudo-intellectual_ yang membawa paham yang memiliki daya rusak luar biasa pada keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, begitu pula menghadang terbinanya akhlakul karimah dari Manusia Indonesia. Paham yang dibawa kaum _pseudo-intellectual_ tersebut adalah paham Liberalisme.

Mereka yang terjangkit virus Liberalisme, umumnya hanya berkeinginan menghargai pemikiran bebas, bebas dari kepercayaan yang dianggap membelenggu kebebasan manusia. Demi agenda tersebut mereka tidak segan-segan menggugat ajaran Syariat suatu agama bahkan tidak pula segan menolak keyakinan teologis (baca: Aqidah) yang menurut mereka bertentangan dengan kebebasaan manusia. Manusia dijadikan ukuran semata ( _man is a measure of everything_) tidak peduli nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yang terpenting baik menurut kepentingan dirinya.

Belum lama ada seorang dosen dari sebuah perguruan tinggi negeri yang cukup besar di Jakarta melecehkan hadits , yang merupakan sumber kedua dari ajaran Islam, dengan mengatakan bahwa hadits tidak suci, Jangankan hadits, bila Al Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam tidak sesuai dengan kepentingan dirinya, “dirasa” tidak menghargai kebebasan manusia, maka dengan mudahnya Al Qur’an pun dianggap tidak suci, karena bagi mereka kaum liberal yang sakral itu manusia, selama AL Qur’an mengakomodir kepentingan mereka maka mereka pun mengaminkan, tapi bila sebaliknya, kalau perlu ajaran Al Qur’an diinjak-injaknya. 

Dikatakannya Al Qur’an adalah produk budaya yang tidak lepas dari pengaruh sosio-kultural masa ketika Al Qur’an diturunkan, sehingga bila bertentangan dengan kepentingan manusia saat ini dapatlah Qur’an direvisi. Inilah yang dijadikan dalil membolehkan praktek LGBT, dengan mengatakan kebebasan manusia termasuk didalamnya kebebasan menentukan orientasi seksual. Syariat Islam lainnya juga menjadi korban “kebrutalan” kaum liberal, seperti Jilbab misalnya, yang dianggap membelenggu hak wanita dalam berekspresi, agar suapaya wanita dapat dengan bebas mengumbar auratnya. 

Bahkan lebih ekstrim lagi institusi perkawinan pun digugatnya dengan mengatakan adalah bagian dari kemerdekaan seserang dalam menentukan untuk apa alat kelaminnya digunakan, apakah untuk bebas mencari kenikmatan maupun dijualnya demi mencari kekayaan. Singkatnya kembali lagi kepentingan manusia selalu diatas kepentingan ajaran agama. Karena inti pemikiran Liberalisme adalah Individualisme yang dibangun oleh semangat Antroposentris yang diambil dari sejarah barat dalam penentangannya kepada institusi gereja yang mewakili kekristenan pada masa _reinassance_.

Begitu banyak sesungguhnya contoh-contoh kerusakan yang dapat diceritakan, namun tidaklah mungkin dapat terangkum semuanya dalam artikel ini. Setidaknya contoh diatas dapat dijadikan sample bahwa kerusakan yang dibawa kaum pseudo-intellectual yang mengusung liberalisme sangat merusak dan berbahaya serta merupakan ancaman bagi pembangunan Manusia Indonesia yang diharapkan memiliki kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul karimah yang baik. 

Lebih-lebih jika kita kaitkan dengan Dasar Negara Indonesia yakni Pancasila yang sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, ini menandakan bahwa sesungguhnya Indonesia sangat menjungjung tinggi ajaran agama, berbanding terbalik dengan kelakuan kaum liberal yang merendahkan agama.

Dapatlah dikatakan bahwa Liberalisme merupakan ancaman dari usaha Pembangunan Nasional, bila dia adalah ancaman dari Pembangunan Nasional maka begitu pula dengan Ketahanan Nasional, karena jika Pembangunan Nasional terhambat atau tidak tercapai maka dengan sendirinya Ketahanan Nasional pun akan melemah sehingga dengan mudahnya Indonesia menjadi bulan-bulan dari kepentingan asing. Belum lagi dari realitas selama ini yang dikerjakan oleh LSM yang mengkampanyekan paham Liberalisme biasanya selalu diguyur pendanaan asing yang patut diwaspadai tujuan dibaliknya. Maka tidaklah salah jika dikatakan kalau realitas kebangsaan kita saat ini dalam ancaman Liberlisme.

*Umat Islam dan Ketahanan Nasional* 

Justru gerakan umat Islam, yang selama ini dituduh sebagai ancaman bangsa, ikut membantun dalam melakukan program pembangunan nasional bahkan ikut aktif memperkuat ketahanan nasional. Bila ketahanan nasional berbicara tentang bagaimana suatu bangsa menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang senantiasa dapat mendatanginya, dalam hal moralitas maka  ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ditimbulkan oleh tindakan-tindakan maksiat atau penyakit masyarakat seperti narkoba, minuman keras, pornografi, perjudian, aliran sesat dan lainnya. 

Dalam Islam sendiri, Allah SWT menjelaskan kepada kita lewat Al Qur'an tentang konsep ketahanan nasional dalam Islam, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ ….﴿١١٠﴾

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah....(QS Ali 'Imran; 110)

Allah SWT dalam Al Qur'an menjelaskan bahwa suatu bangsa yang besar, hebat, kuat dsb, yang Allah SWT bahasakan sebagai _Khairu Ummah_  atau umat yang terbaik itu dibangung atas dasar komponen bangsanya yang selalu menyerukan kepada kebenaran, dan mencegah segala bentuk kemunkaran dan yang paling penting adalah adanya kesadaran ideologis yang selalu mengusahakan dirinya untuk selalu beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, inilah konsep ketahanan nasional yang Allah SWT terangkan secara singkat jelas dan padat. Inilah syarat suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang kuat. Sehingga tidak mungkin umat Islam menjadi ancaman bagi bangsa, justru sebaliknya memperkuat Ketahanan Nasional bangsa Indonesia. _Wallahu a’lam bisshowab_