LPI Madura Dibilang Mengaku Salah Dan Minta Maaf Terkait Bentrok Di Pamekasan, Ini Klarifikasi Ketua DPD FPI Madura

Jum'at, 2 Februari 2018

Jakarta - Beredar luas berita hoax yang mencatut nama Ustadz Abdul Aziz Ketua LPI Madura atas terjadinya bentrokan di Pamekasan, Madura dengan para preman penjaga tempat pelacuran di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Jum'at (19/1/2018) lalu.

Dalam berita liar tersebut, dikatakan Ustadz Abdul Azis Ketua LPI Madura dikatakan telah mengaku salah dan meminta maaf. Dan parahnya lagi dikatakan beliau juga mengakui tindakan yang dilakukannya itu adalah mengganggu ketertiban masyarakat sekaligus melanggar hukum!

Sebagai berikut berita hoax tersebut:

.....
http://m.beritajatim.com/hukum_kriminal/319774/lpi_akui_salah_dan_minta_maaf.html

Laskar Pembela Islam (LPI) Madura meminta maaf kepada aparat kepolisian dan masyarakat Pamekasan atas tindakan sweeping yang dilakukan di sebuah rumah yang diduga sarang prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Jum'at (19/1/2018) lalu.

Terlebih dalam aksi penyisiran yang dilakukan massa yang dipimpinnya, juga mengakibatkan bentrok dengan warga setempat.

Bahkan terdapat sejumlah korban dari kedua pihak yang harus mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita pascabentrok.

Tidak hanya itu, mereka juga mengakui tindakan yang dilakukannya mengganggu ketertiban masyarakat sekaligus melanggar hukum.

"Kami meminta maaf kepada pihak kepolisian dan juga warga Pamekasan, umumnya warga Madura. Karena mungkin (sweeping) yang kami lakukan telah mengganggu kamtibmas," kata Ketua LPI Madura Abd Aziz, Sabtu (27/1/2018).

Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan aksi sweeping menjadi catatan tersendiri sekaligus menjadi pelajaran berarti bagi ormas yang dipimpinnya.

"Kejadian itu menjadi pelajaran agar ke depan bisa lebih komunikatif dengan aparat keamanan," ungkapnya.

Sebagai negara hukum, pihaknya juga komitmen sekaligus menyerahkan proses hukum bagi aparat kepolisian terhadap dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan.

"Kami siap menjalani mengikuti proses hukum yang sudah ditetapkan pihak kepolisian, ke depan kami akan berupaya untuk lebih baik," tegasnya.

Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menyatakan bahwa pihak LPI sudah mengakui aksi yang dilakukan bertentangan dengan hukum sekaligus merugikan warga setempat. "Seperti rekan-rekan (wartawan) ketahui, LPI mengakui (pelanggaran hukum)," pungkasnya
.....

Saat dihubungi, Ustadz Abdul Halim Ketua DPD FPI Madura menyatakan berita diatas ini adalah hoax. Karena peristiwa bentrokan di Pamekasan tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan FPI/LPI.

Karena sebagai mana diketahui warga masyarakat Madura dengan dukungan penuh para Ulama setempat telah memberantas tempat prostitusi berkedok kafe di Desa Ponteh.

Namun para preman penjaga tempat pelacuran tersebut tidak terima dan melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrok dengan warga masyarakat.

“Secara organisasi tidak ada sangkut pautnya dengan FPI dan LPI, itu murni dari masyarakat yang anti maksiat,” kata Ustadz Abdul Halim, Ahad (28/1/2018).

Diakui oleh Halim, memang pada aksi penyisiran itu ada salah satu anggota LPI yang ikut, namun itu merupakan bagian dari masyarakat.

“Memang Polisi bertanya pada saya, kalau waktu kejadian ada anggota LPI, saya jawab kalau itu bagian dari masyarakat dan tidak mengatasnamakan organisasi,” tambahnya.

Berikut klarifikasi FPI Madura atas kejadian bentrokan tersebut:

https://jatim.antaranews.com/lihat/berita/248111/fpi-madura-bantah-bentrok-dengan-warga-ponteh

Foto: Mobil rusak akibat bentrokan warga Desa Ponteh dengan preman penjaga tempat prostitusi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Jum'at (19/1/2018).