Pandangan FPI Terhadap Syi'ah Dan Wahabi

Kamis, 15 Februari 2018

PANDANGAN FPI TERHADAP SYI'AH DAN WAHABI

Sehubungan dengan bermunculan beragam macam pertanyaan bahkan fitnah dan tuduhan tentang aqidah FPI, berikut kembali Faktakini sampaikan sikap dan pandangan FPI terhadap SYI'AH dan WAHABI.

1. PANDANGAN FPI (Ahlussunnah Wal Jama'ah) TERHADAP SYI'AH

FPI Anti Syiah, Penyebarannya di Indonesia Harus Dicegah

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab mempertegas bahwa FPI anti syiah dan Penyebarannya di Indonesia Harus Dicegah.

Seperti diketahui, FPI membagi Syiah menjadi tiga bagian;

Pertama, Syiah Ghulat yaitu Syiah yang menuhankan Ali ibn Abi Thalib atau meyakini Al-Qur’an sudah di-tahrif (diubah/ditambah/dikurangi) dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari ushuluddin yang disepakati semua madzhab Islam. Syiah golongan ini adalah wajib diperangi.

Kedua, Syiah Rafidhah yaitu Syiah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka, baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi seperti Abu Bakar dan Umar atau terhadap para istri Nabi seperti ‘Aisyah dan Hafshah.

Syiah untuk golongan ini ulama sepakat bahwa mereka adalah ahlul bida’ wal ahwa (ahli bid’ah). Mereka sesat menyesatkan dan tetap harus dilawan dan diperangi.

Ketiga, Syiah Mu’tadilah, yaitu Syiah yang tidak menuhankan Ali dan tidak menghalalkan mencaci maki sahabat, seperti yang dilakukan oleh Syiah Zaidiyah. Mereka diperangi pemikirannya melalui dialog.

Pembagian ini, menurut Habib Rizieq, diperlukan agar menjadi jelas bagi kaum Muslimin pada umumnya dan khususnya kepada anggota FPI bagaimana seharusnya menyikapi aliran sesat Syiah.

“FPI tidak sendirian dan FPI bukan pemula (dalam membagi Syiah, red). Pembagian ini bagi Ormas FPI sangat diperlukan supaya sikap FPI jelas ke bawah dalam memandang Syiah; mana Syiah yang mesti diperangi seperti Ghulat dan Rafidhah serta mana Syiah yang harus diselesaikan dengan dialog Al-hujjah bil hujjah, Al-Aqwal bil Aqwal,” kata Habib Rizieq di Markas Syariah FPI, Petamburan, Jakarta Pusat Selasa (11/6/2013).

Habib Rizieq pun menyampaikan bahwa pembagian Syiah tersebut bukan untuk dibenarkan, bahkan ia mempertegas semua Syiah adalah sesat meski Syiah Mu’tadilah sekalipun.

“intinya FPI bukan Syiah dan FPI tetap anti Syiah. Syiah yang mana pun, apakah itu Ghulat, Rafidhah atau Mu’tadilah semua pendapatnya tidak kami terima, hanya kami membedakan mereka di dalam perlakuan, bukan untuk dibenarkan. Nah ini yang perlu saya klarifikasi, jadi jangan ada yang menganggap jika FPI membagi Syiah menjadi tiga lalu yang ketiga dibenarkan, terus yang ketiga ini dibela oleh FPI. FPI bukan pembela Syiah!” tegasnya.

Ia juga sepakat bahwa penyebaran aliran sesat Syiah di Indonesia harus dihalangi, sebab Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim Ahlus Sunnah wal Jamaah.

“Kita sepakat bahwa penyebaran Syiah di Indonesia harus diantisipasi, harus kita halangi, tidak boleh yang manapun kelompoknya, termasuk yang mu’tadil sekalipun tidak boleh mereka sebarluaskan akidah mereka di Negara Republik Indonesia yang notabene adalah negara bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah,” tandasnya.

2. PANDANGAN FPI (Ahlussunnah Wal Jama'ah) TERHADAP WAHABI

Ada pun Pandangan FPI terhadap WAHABI sebagai berikut : FPI membagi WAHABI dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ;

Pertama, WAHABI TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim, lalu bersikap MUJASSIM yaitu mensifatkan Allah SWT dengan sifat-sifat makhluq, dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Wahabi golongan ini wajib diperangi.

Kedua, WAHABI KHAWARIJ yaitu yang tidak berkeyakinan seperti Takfiri, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan mau pun tulisan terhadap para Ahlul Bait Nabi SAW seperti Ali RA, Fathimah RA, Al-Hasan RA dan Al-Husein RA mau pun 'Itrah/Dzuriyahnya. Wahabi golongan ini SESAT sehingga mesti dilawan dan diluruskan.

Ketiga, WAHABI MU'TADIL yaitu mereka yang tidak berkeyakinan Takfiri dan tidak bersikap Khawarij, maka mereka termasuk MADZHAB ISLAM yang wajib dihormati dan dihargai serta disikapi dengan DA'WAH dan DIALOG dalam suasana persaudaraan Islam.

Dengan demikian, FPI sangat MENGHARGAI PERBEDAAN, tapi FPI sangat MENENTANG PENYIMPANGAN. Oleh karena itu semua, FPI menyerukan kepada segenap Umat Islam agar menghentikan/membubarkan semua majelis/mimbar mana saja yang secara terbuka melecehkan/menghina/menistakan Ahlul Bait dan Shahabat Nabi SAW atau menyebarluaskan berbagai KESESATAN atau melakukan PENODAAN terhadap agama, lalu menyeret para pelakunya ke dalam proses hukum dengan tuntutan PENISTAAN AGAMA