Warga Jatiwaringin Bekasi Menolak Berdirinya Tempat Karaoke



Selasa, 20 Februari 2018

*MENOLAK BERDIRINYA KARAOKE DI JATIWARINGIN, KEC PONDOK GEDE, KOTA BEKASI*

*Alhamdulillah pada hari SELASA 20 Februari 2018 Jam 13.00 telah di adakan pertemuan antara Pemohon tempat Karaoke dengan RT 03, RW 03, Lurah Jatiwaringin, Camat Pondok Gede, Ketua MUI Pondok Gede, Dpc Fpi Pondok Gede dan Dpw Fpi Kota Bekasi*

*Dalam pertemuan tersebut semua unsur menolak keras rencana berdirinnya Karaoke di Jalan Raya Jatiwaringin, Kec Pondok Gede, Kota Bekasi*

*Alasan penolakan tersebut karena di Jatiwaringin adalah wilayah yang Agamis dan Religius dengan berdirinya Pondok Pesantren, Sekolah Islam dan Perguruan Tinggi Islam*

*Semua unsur yang terdiri dari RT, RW, LURAH dan Tokoh Masyarakat menolak KERAS dan tidak mengizinkan wilayah dengan penduduk Agamis dan Religius di jadikan tempat Maksiat bahkan tidak bertanggung jawab dampak yang akan terjadi apabila di paksakan walaupun ada tekanan dari Pemkot Kota Bekasi*

*Terima kasih kepada semua unsur di Jatiwaringin, Kec Pondok Gede yang ISTIQOMAH menjaga WILAYAH dari segala macam MAKSIAT*