FPI Lebak Bantu Polisi Razia Miras Dan Narkoba Di Banjarsari


Jum'at, 23 Maret 2018

Lebak -- Polisi bersama masyarakat dan DPW FPI Lebak tengah melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang yang dilakukan di Kampung Cibendung, Desa Kaduhauk Kecamatan Banjarsari Lebak Banten pada Kamis (22/3) pukul 21:30 WIB.

Razia miras dan obat-obatan terlarang yang dipimpin oleh kapolsek Banjarsari, AKP M Redi Yazid ditemukan hanya minum-minuman keras yang dikemas di dalam botol. Adapun jenis dan jumlah minuman keras yang berhasil disita dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat adalah sebagai berikut:

1. CIU 13 botol
2. Rajawali 11 botol
3. Bir putih. 15 botol
4. Inti sari. 11 botol
5 . AM.17 botol
6 . Anggur kolesom 1 botol
7. GUENS .5 botol