Haji Lulung Kritik Keras Ombudsman: Reklamasi, Jalan Umum Depan Mabes, Kedubes AS Dan Istana Ditutup Dia Diam!
Kamis, 29 Maret 2018
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana angkat bicara soal laporan Ombudsman Jakarta terkait penataan Tanah Abang. Menurut Lulung, Pemprov DKI tidak perlu menindaklanjuti laporan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi penataan Tanah Abang.
"Ngapain dia ribut soal rakyat kecil, enggak perlu tindak lanjuti," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/3/2018).
Politisi PPP itu mengingatkan agar Ombudsman tidak berpolitik. Ia heran dengan alasan Ombudsman memperhatikan penutupan Jalan Jatibaru Raya, namun abai dengan penutupan jalan yang lain.
"Dia tidak pernah mengawasi reklamasi yang tidak ada Perda. Tidak pernah protes yang namenye depan Mabes ditutup, Kedutaan Amerika ditutup, Istana kalau dia berani dia jago, hak jalan kita ditutup," kata Lulung.
Lulung mengakui, bila penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk PKL berjualan telah melanggar Perda tentang Ketertiban Umum, namun, ia mengingatkan ada alasan khusus sehingga jalan itu boleh saja ditutup.
"Sebenarnya Perda tentang ketertiban umum tidak boleh berjualan di situ, tapi kenapa mereka masih ada? Karena mereka tidak ditata Anies datang hari ini buatlah konsep penataan-penataan itu harus bersabar," imbuh Lulung.
Dalam penataan PKL Tanah Abang, lanjut Lulung, membutuhkan waktu. Ia berjanji akan bersama Pemprov memindahkan PKL di jalan itu ke tempat lebih layak.
"Tunggu sebentar saya akan sulap besok. PKL akan saya pindahkan bersama-sama Gubernur dan PD Pasar Jaya dan pengembang di sana. Kemana? Doain insya Allah sebelum Asian Games," Lulung menandaskan.
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana angkat bicara soal laporan Ombudsman Jakarta terkait penataan Tanah Abang. Menurut Lulung, Pemprov DKI tidak perlu menindaklanjuti laporan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi penataan Tanah Abang.
"Ngapain dia ribut soal rakyat kecil, enggak perlu tindak lanjuti," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/3/2018).
Politisi PPP itu mengingatkan agar Ombudsman tidak berpolitik. Ia heran dengan alasan Ombudsman memperhatikan penutupan Jalan Jatibaru Raya, namun abai dengan penutupan jalan yang lain.
"Dia tidak pernah mengawasi reklamasi yang tidak ada Perda. Tidak pernah protes yang namenye depan Mabes ditutup, Kedutaan Amerika ditutup, Istana kalau dia berani dia jago, hak jalan kita ditutup," kata Lulung.
Lulung mengakui, bila penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk PKL berjualan telah melanggar Perda tentang Ketertiban Umum, namun, ia mengingatkan ada alasan khusus sehingga jalan itu boleh saja ditutup.
"Sebenarnya Perda tentang ketertiban umum tidak boleh berjualan di situ, tapi kenapa mereka masih ada? Karena mereka tidak ditata Anies datang hari ini buatlah konsep penataan-penataan itu harus bersabar," imbuh Lulung.
Dalam penataan PKL Tanah Abang, lanjut Lulung, membutuhkan waktu. Ia berjanji akan bersama Pemprov memindahkan PKL di jalan itu ke tempat lebih layak.
"Tunggu sebentar saya akan sulap besok. PKL akan saya pindahkan bersama-sama Gubernur dan PD Pasar Jaya dan pengembang di sana. Kemana? Doain insya Allah sebelum Asian Games," Lulung menandaskan.