Laporan Sidang Laskar FPI Klaten: Tidak Ada Tindak Kekerasan Di Hotel

Kamis, 22 Maret 2018

Klaten - Laporan bapak Aziz Yanuar (BHF) dari PN Klaten, Jawa Tengah pada kasus yang menimpa Laskar FPI yang sidangnya sedang berlangsung saat ini, Kamis 22/3. Sebagai berikut:

saksi II bernama Yohanes Heru Yulianto dlm sidang yg mengkriminalisasi laskar FPI di Klaten pada sidang di PN Klaten menyatakan :
- Tidak ada tanda kekerasan saat di lokasi baik barang atau orang.
- Identitas yg dicek dr pasangan pasangan diduga mesum TIDAK ADA YG MENUNJUKKAN MEREKA SUAMI ISTRI YG SAH (beda alamat dan semacamnya).
- Pasangan pasangan diduga mesum itu ketakutan bisa jadi karena mereka bukan pasutri yg sah.
- saksi membawa pasangan diduga mesum tersebut seluruhnya ke polsek utk dikenai tipiring.
-  Saksi mengetahui ada diantara pasangan mesum itu yg merupakan anggota (aparat).
- saksi ketika akan ambil barbuk berupa sprei sprei sudah dicuci oleh pihak hotel

Posting Komentar untuk "Laporan Sidang Laskar FPI Klaten: Tidak Ada Tindak Kekerasan Di Hotel"