Sidang Kasus Penistaan Agama Islam Di PN Pandeglang Banten Kembali Berlanjut

Selasa, 20 Maret 2018

Pandeglang -- Kasus penistaan agama kembali terjadi di Indonesia. Kali ini di Pandeglang dan hari ini persidangan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pandeglang, Provinsi Banten.

Pada sidang kelima kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) bernama Arnoldy Bahari alias Ki Ngawur Permana ini, saat kontributor faktakini.com datang pada hari Selasa (20/3) pukul 09.00 pagi suasana masih terlihat sepi.

Adapun agenda sidang yang nantinya dilakukan adalah pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.