Sidang Laskar FPI Klaten, Saksi Pertama Menyatakan Tak Membuat LP Dan Tak Ada Tindak Kekerasan Dari FPI

Kamis, 22 Maret 2018

Klaten - Hari ini, Kamis 22/3 sejak pukul 09.00 WIB kembali berlangsung persidangan kasus Laskar FPI Klaten di Pengadilan Negeri Klaten, Jawa Tengah. Agenda sidang hari ini adalah menghadirkan lima orang saksi dari jaksa, diantaranya saksi pelapor dan saksi dari kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saksi pertama saja sudah memberikan pengakuan mengejutkan ketika didesak oleh penasehat hukum dari Badan Hukum Front (BHF) FPI.

Yaitu selain yang bersangkutan mengaku TIDAK BERNIAT DAN MENGAKU TIDAK MEMBUAT LP KEPADA LASKAR-LASKAR FPI TERSEBUT., SAKSI ITU JUGA MENGATAKAN TIDAK ADA TINDAK KEKERASAN APAPUN DARI PIHAK FPI /LASKAR.

Hal ini membuat jaksa kelabakan dan nampak bingung. Saat ini sedang break ISHOMA (Istitahat, Sholat dan makan siang) untuk kemudian lanjut keterangan dari saksi-saksi lain.



Posting Komentar untuk "Sidang Laskar FPI Klaten, Saksi Pertama Menyatakan Tak Membuat LP Dan Tak Ada Tindak Kekerasan Dari FPI"