Soal Cacing Pita Dalam Sarden, Ini Surat Terbuka Untuk Menteri Kesehatan

Sabtu, 31 Mart 2018

SURAT TERBUKA UNTUK MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

Kepada Yth.
Menteri Kesehatan RI
Di tempat

HAL: TEMUAN CACING DALAM PRODUK IKAN OLAHAN BERKEMASAN KALENG

Dengan hormat,
Dengan merujuk pada berita yang telah tersebar di masyarakat luas, dan komentar Menteri Kesehatan yang telah meresahkan masyarakat, maka dengan ini sebagai Tenaga Kesehatan saya merasa bertanggung jawab dan ingin menyampaikan beberapa hal berikut:

1. Dengan berpegang teguh pada standar kualitas produk makanan, baik lokal maupun impor, yang diproduksi secara besar-besaran untuk cakupan masyarakat yang sangat luas. Temuan “ingredient” yang tidak seharusnya ada di dalam produk tersebut mestinya cukup untuk mengkategorikan produk tersebut TIDAK LAYAK untuk dimakan. Apalagi temuan tersebut berupa PARASIT cacing. By definition: segala yang bernama parasit adalah merugikan bagi inangnya.

2. Dalam konteks cara produksi yang baik, maka temuan cacing dalam ikan olahan bisa merujuk pada kualitas bahan baku yang tidak baik, proses produksi yang tidak baik, proses pengemasan yang tidak baik, atau telah terlewatinya batas kadaluwarsa produk tersebut. Yang mana pun nanti terbukti sebagai penyebabnya, maka produk tersebut tidak layak untuk dimakan.

3. Jika Menteri Kesehatan beralasan bahwa cacing juga mengandung protein, maka izinkan saya untuk mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai sumber berlimpah untuk protein, baik hewani maupun nabati. Jadi sungguh sebuah penghinaan bagi bangsa ini jika harus mendapatkan sumber proteinnya dari cacing. Hewan yang menjijikkan, dan berstatus sebagai PARASIT.

4. Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam melindungi masyarakat, maka sudah semestinya Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) berperanan aktif meneliti dan memastikan jenis cacing yang diduga telah mencemari ikan olahan berkemasan kaleng tersebut. Jika memang terbukti bahwa pencemarnya adalah cacing jenis anisakis, yang telah tercatat sebagai penginfeksi ikan laut, dan berpotensi menyebabkan infeksi pada manusia yang memakan ikan tersebut, maka adalah sebuah kehormatan bagi Kepala Badan POM untuk menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat.

5. Bahwa di antara jenis ikan olahan yang tercemar cacing tersebut adalah termasuk dalam kelompok Scromboid, maka juga perlu diteliti / diperhatikan kemungkinan terjadinya “Scromboid Poisoning” pada masyarakat yang mengkonsumsinya.

Surat terbuka ini dibuat dengan maksud baik, agar para pejabat dan kaum cerdik pandai di negeri ini, yang mengemban tugas dan tanggung jawab melindungi masyarakat luas, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.

Deo Patria Veritas.
Demi Tuhan, Tanah Air dan Kebenaran

Terima kasih.
Depok, 30 Maret 2018

Karimah Muhammad, Apoteker
Continuing Pharmacy Education, Alumni ITB.
SIK: 5891/B