Bolehkah Umat Islam Memakai Produk Kafir? Ini Jawabannya
Jum'at, 20 April 2018
Faktakini.com, Jakarta - Bolehkah Umat Islam Memakai Buatan Kafir? Bolehkah Umat Islam Berhubungan Dagang Dengan Orang Kafir? INI DIA PENJELASAN LENGKAPNYA
Kalangan anti-Islam sering berkata:
“Woii orang Islam, ngapain elo beli mobil Toyota itu kan produk Jepang alias orang kafir?”
“Woii anggota FPI, ngapain elo pake HP Samsung itu kan produk Made In Korea bukan buatan negara Arab?”
“Woii orang Islam kok elo mau-maunya nonton film Hollywood kan itu film produksi negara Kristen?”
“Woii orang Islam di Turki, Iran dll, ngapain kalian jual produk permadani-permadani kalian yang bagus-bagus itu kepada turis-turis Eropa yang banyak diantaranya Kristen? Kalian ingin menguras duit kami orang Kristen ya?”
“Woii orang Islam ngapain elo main internet dan Facebookan kan itu buatan kafir?”
“Woii orang Islam di Indonesia ngapain elo liburan ke Eropa kebanyakan disana kan bukan negara Islam?”
Semua ocehan itu adalah satu bentuk KEBODOHAN mereka, karena hatinya sudah dikotori oleh kebencian dan kedengkian terhadap Islam. Jadi bisanya mencari-cari kesalahan saja. Padahal aksi transaksi jual beli lintas suku, lintas agama dsb sudah berjalan selama beribu-ribu tahun di dunia ini!
Seluruh negara di dunia ini sangat butuh minyak bumi, dan banyak diantara mereka membelinya dari negara-negara Islam di Timur Tengah yang memang produksi minyaknya melimpah ruah.
Umat Islamnya nyantai saja tuh kalian negara-negara kafir berebut membeli produk kami, tapi giliran umat Islam beli produk negara kafir kalian hebohnya bukan main!
Apakah Rasulullah SAW melarang umat Islam bertansaksi jual-beli dengan orang kafir? Bolehkah memakai produk atau barang orang kafir?
Jawabannya…
Hukum asal segala barang adalah HALAL sampai datang dalil yang mengharamkannya, tidak ada satu pun dari dalil al-Quran dan Sunnah yang melarang seorang muslim memakai produk orang-orang kafir,
bahkan telah datang berita yang
sahih dari Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam bahawasanya beliau pernah dan biasa memakai produk-produk orang kafir dalam kesehariannya, sebagaimana datang dalam hadis-hadis berikut:
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah memakai baju buatan Yaman
sebagaimana dalam hadis Anas bin Malik radiallahuanh bahwasanya
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam ketika sakit beliau keluar untuk solat dengan memakai baju qithriyyah,
iaitu baju bercorak dari Yaman yang
dibuat dari katun [Diriwayatkan oleh
Ahmad dalam Musnadnya 3/257 dan Tirmizi dalam Syama’il: 49)
Demikian juga dari hadis Anas juga
bahawasanya pakaian yang paling
disukai oleh Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam adalah baju hibrah iaitu baju katun berhias yang
didatangkan dari Yaman [Muttafaq
Alaih, Sahih Bukhari dalam Kitabul
Libas dan Sahih Muslim: 2079] dan Yaman pada waktu itu penduduknya kebanyakannya adalah orang-orang kafir.
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
pernah dan memakai khuf buatan
Habsyah [ethiopia] sebagaimana
dalam hadis Buraidah bin Khushaib
bahawasanya Najasyi menghadiahkan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan buah khuf yang berwarna hitam, maka Rasulullah sallallahu alaihi wasallam memakainya dan mengusap keduanya ketika berwudhu [Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya: 155, Ibn Majah dalam Sunannya: 3620, dan Tirmizi dalam Jami’nya: 2821 dan Syama’ilnya: 58) dan Habsyah waktu itu adalah negeri kafir.
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
pernah dan memakai cincin perak
buatan Habsyah sebagaimana dalam
hadis Anas bin Malik radiallhuanh
bahawasanya Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam memiliki cincin dari Perak yang didatangkan dari
Habsyah [Muttafaq alaih, sahih
Bukhari dalam Kitabul Libas dan
Sahih Muslim: 2094]. Sepeninggal
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
cincin tersebut dipakai oleh Abu Bakar, Umar dan Usman ra. [Muttafaq
alaih, Sahih Bukhari dalam Kitabul
Libas: 54 dan Sahih Muslim dalam
Kitabul Libas].
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah memenuhi undangan makan dari orang kafir sebagaimana dalam hadis Anas bahawasanya ada seorang Yahudi yang mengundang Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam makan roti
dan lemak di rumahnya maka Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menghadiri undangannya [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 3/210 dan
Ibn Sa’d dalam Thabaqah Kubra
1/407 dengan sanad yang sahih].
Dan dari Anas juga bahawasanya
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
memiliki tetangga orang Parsi yang enak masakannya kemudian dia
mengundang Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam makan di rumahnya,
maka datanglah Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam dan Aisyah ke rumah
orang Parsi tersebut memenuhi undangannya [Diriwayatkan oleh
Muslim dalam Sahihhnya: 2037].
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah minum dan berwudhu dari bejana wanita musyrik sebagaimana dalam hadis Imran bin
Husain [Muttafaq alaih, Sahih Bukhari
1/131 dan Sahih Muslim 1/475].
Adapun himbauan pemboikotan produk-produk yahudi yang sering dilakukan oleh para ulama kami adalah semata aksi solidaritas untuk muslimin Palestina yang dibantai dengan dana yang diperoleh dari hasil keuntungan penjualan produk mereka dinegeri-negeri kaum muslimin. Dan itupun semampu kami.
Dan harusnya himbauan untuk memboikot produk Yahudi tidak hanya dilakukan oleh umat Islam saja, namun juga oleh umat-umat non-muslim yang bersimpati terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan menentang kebiadaban Zionis Israel.
Kalian umat Kristen di Indonesia harusnya MALU dengan umat Kristen di Eropa yang sebagian (kecil) diantaranya memboikot produk Yahudi, karena menentang penjajahan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina.
Di dunia ini isinya bukan hanya umat Islam saja. Tapi ada bermacam agama, suku dan budaya. Sejak ribuan tahun lalu sudah tidak aneh ketika orang-orang Kristen Eropa sangat menyukai produk permadani Turki, Iran dan negara Islam lainnya.
Bahkan hingga kini pembeli terbanyak produksi minyak bumi negara-negara Timur Tengah yang mayoritas Islam itu adalah negara-negara kafir! Semacam Amerika, Inggris, Jerman dsb.
Apakah umat Islam dilarang untuk menjual hasil alam dan produk mereka itu ke orang Amerika, Jepang, China dll? Tidak tuh! Kalau mau beli boleh, kami tahu kalian butuh minyak bumi, asalkan harganya cocok jual-belipun bisa saja terjadi kan? 🙂
Seperti perusahaan motor Jepang macam Honda, Yamaha dll yang iklan-iklannya begitu gencar di berbagai media, meminta supaya seluruh orang mau membeli produk mereka termasuk umat Islam. Kalau sama-sama cocok… Ya jadilah! Ada uang, ada barang. Yang beli untuuung dapet motor, yang jual untuuung dapet duitnya! Simbiosis Mutualisma! 🙂
Faktakini.com, Jakarta - Bolehkah Umat Islam Memakai Buatan Kafir? Bolehkah Umat Islam Berhubungan Dagang Dengan Orang Kafir? INI DIA PENJELASAN LENGKAPNYA
Kalangan anti-Islam sering berkata:
“Woii orang Islam, ngapain elo beli mobil Toyota itu kan produk Jepang alias orang kafir?”
“Woii anggota FPI, ngapain elo pake HP Samsung itu kan produk Made In Korea bukan buatan negara Arab?”
“Woii orang Islam kok elo mau-maunya nonton film Hollywood kan itu film produksi negara Kristen?”
“Woii orang Islam di Turki, Iran dll, ngapain kalian jual produk permadani-permadani kalian yang bagus-bagus itu kepada turis-turis Eropa yang banyak diantaranya Kristen? Kalian ingin menguras duit kami orang Kristen ya?”
“Woii orang Islam ngapain elo main internet dan Facebookan kan itu buatan kafir?”
“Woii orang Islam di Indonesia ngapain elo liburan ke Eropa kebanyakan disana kan bukan negara Islam?”
Semua ocehan itu adalah satu bentuk KEBODOHAN mereka, karena hatinya sudah dikotori oleh kebencian dan kedengkian terhadap Islam. Jadi bisanya mencari-cari kesalahan saja. Padahal aksi transaksi jual beli lintas suku, lintas agama dsb sudah berjalan selama beribu-ribu tahun di dunia ini!
Seluruh negara di dunia ini sangat butuh minyak bumi, dan banyak diantara mereka membelinya dari negara-negara Islam di Timur Tengah yang memang produksi minyaknya melimpah ruah.
Umat Islamnya nyantai saja tuh kalian negara-negara kafir berebut membeli produk kami, tapi giliran umat Islam beli produk negara kafir kalian hebohnya bukan main!
Apakah Rasulullah SAW melarang umat Islam bertansaksi jual-beli dengan orang kafir? Bolehkah memakai produk atau barang orang kafir?
Jawabannya…
Hukum asal segala barang adalah HALAL sampai datang dalil yang mengharamkannya, tidak ada satu pun dari dalil al-Quran dan Sunnah yang melarang seorang muslim memakai produk orang-orang kafir,
bahkan telah datang berita yang
sahih dari Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam bahawasanya beliau pernah dan biasa memakai produk-produk orang kafir dalam kesehariannya, sebagaimana datang dalam hadis-hadis berikut:
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah memakai baju buatan Yaman
sebagaimana dalam hadis Anas bin Malik radiallahuanh bahwasanya
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam ketika sakit beliau keluar untuk solat dengan memakai baju qithriyyah,
iaitu baju bercorak dari Yaman yang
dibuat dari katun [Diriwayatkan oleh
Ahmad dalam Musnadnya 3/257 dan Tirmizi dalam Syama’il: 49)
Demikian juga dari hadis Anas juga
bahawasanya pakaian yang paling
disukai oleh Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam adalah baju hibrah iaitu baju katun berhias yang
didatangkan dari Yaman [Muttafaq
Alaih, Sahih Bukhari dalam Kitabul
Libas dan Sahih Muslim: 2079] dan Yaman pada waktu itu penduduknya kebanyakannya adalah orang-orang kafir.
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
pernah dan memakai khuf buatan
Habsyah [ethiopia] sebagaimana
dalam hadis Buraidah bin Khushaib
bahawasanya Najasyi menghadiahkan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan buah khuf yang berwarna hitam, maka Rasulullah sallallahu alaihi wasallam memakainya dan mengusap keduanya ketika berwudhu [Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya: 155, Ibn Majah dalam Sunannya: 3620, dan Tirmizi dalam Jami’nya: 2821 dan Syama’ilnya: 58) dan Habsyah waktu itu adalah negeri kafir.
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
pernah dan memakai cincin perak
buatan Habsyah sebagaimana dalam
hadis Anas bin Malik radiallhuanh
bahawasanya Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam memiliki cincin dari Perak yang didatangkan dari
Habsyah [Muttafaq alaih, sahih
Bukhari dalam Kitabul Libas dan
Sahih Muslim: 2094]. Sepeninggal
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
cincin tersebut dipakai oleh Abu Bakar, Umar dan Usman ra. [Muttafaq
alaih, Sahih Bukhari dalam Kitabul
Libas: 54 dan Sahih Muslim dalam
Kitabul Libas].
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah memenuhi undangan makan dari orang kafir sebagaimana dalam hadis Anas bahawasanya ada seorang Yahudi yang mengundang Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam makan roti
dan lemak di rumahnya maka Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menghadiri undangannya [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 3/210 dan
Ibn Sa’d dalam Thabaqah Kubra
1/407 dengan sanad yang sahih].
Dan dari Anas juga bahawasanya
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
memiliki tetangga orang Parsi yang enak masakannya kemudian dia
mengundang Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam makan di rumahnya,
maka datanglah Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam dan Aisyah ke rumah
orang Parsi tersebut memenuhi undangannya [Diriwayatkan oleh
Muslim dalam Sahihhnya: 2037].
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah minum dan berwudhu dari bejana wanita musyrik sebagaimana dalam hadis Imran bin
Husain [Muttafaq alaih, Sahih Bukhari
1/131 dan Sahih Muslim 1/475].
Adapun himbauan pemboikotan produk-produk yahudi yang sering dilakukan oleh para ulama kami adalah semata aksi solidaritas untuk muslimin Palestina yang dibantai dengan dana yang diperoleh dari hasil keuntungan penjualan produk mereka dinegeri-negeri kaum muslimin. Dan itupun semampu kami.
Dan harusnya himbauan untuk memboikot produk Yahudi tidak hanya dilakukan oleh umat Islam saja, namun juga oleh umat-umat non-muslim yang bersimpati terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan menentang kebiadaban Zionis Israel.
Kalian umat Kristen di Indonesia harusnya MALU dengan umat Kristen di Eropa yang sebagian (kecil) diantaranya memboikot produk Yahudi, karena menentang penjajahan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina.
Di dunia ini isinya bukan hanya umat Islam saja. Tapi ada bermacam agama, suku dan budaya. Sejak ribuan tahun lalu sudah tidak aneh ketika orang-orang Kristen Eropa sangat menyukai produk permadani Turki, Iran dan negara Islam lainnya.
Bahkan hingga kini pembeli terbanyak produksi minyak bumi negara-negara Timur Tengah yang mayoritas Islam itu adalah negara-negara kafir! Semacam Amerika, Inggris, Jerman dsb.
Apakah umat Islam dilarang untuk menjual hasil alam dan produk mereka itu ke orang Amerika, Jepang, China dll? Tidak tuh! Kalau mau beli boleh, kami tahu kalian butuh minyak bumi, asalkan harganya cocok jual-belipun bisa saja terjadi kan? 🙂
Seperti perusahaan motor Jepang macam Honda, Yamaha dll yang iklan-iklannya begitu gencar di berbagai media, meminta supaya seluruh orang mau membeli produk mereka termasuk umat Islam. Kalau sama-sama cocok… Ya jadilah! Ada uang, ada barang. Yang beli untuuung dapet motor, yang jual untuuung dapet duitnya! Simbiosis Mutualisma! 🙂