"Cyber Indonesia" Permadi Arya Dan Ahoker Cs Ilegal?

Senin, 16 April 2018

Faktakini.com, Jakarta - Beredar surat dari umat Islam kepada Kemenkumham RI mempertanyakan legalitas kelompok "Cyber Indonesia" yang diketuai oleh Permadi Arya Ahoker yang telah mempolisikan Mantan Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Amie Rais, Rocky Gerung dll. Sebagai berikut.

Posting Komentar untuk ""Cyber Indonesia" Permadi Arya Dan Ahoker Cs Ilegal?"