Senin, 16 April 2018
Faktakini.com, Jakarta - Beredar surat dari umat Islam kepada Kemenkumham RI mempertanyakan legalitas kelompok "Cyber Indonesia" yang diketuai oleh Permadi Arya Ahoker yang telah mempolisikan Mantan Ketua MPR RI Prof. Dr. H. Amie Rais, Rocky Gerung dll. Sebagai berikut.