Dana CSR Telkom 3,5 M Untuk Gereja, 100 Juta Untuk Masjid, Umat Islam Protes!
Jum'at, 20 April 2018
Faktakini.com, Jakarta - Indonesia adalah negara mayoritas Muslim, sekitar 87 persen rakyat Indonesia adalah umat Islam.
Karena itu pembagian dana CSR Telkom yang sangat tidak proporsional yaitu Masjid hanya dapat 100 juta rupiah sementara
Gereja melimpah ruah dapat 3,5 Milyar terus menuai kecaman umat Islam.
Persoalan dana CSR yang dibagikan oleh PT Telkom Indonesia Tbk mendapat protes keras dari ormas Islam, jika sebelumnya PBNU, kali ini datang dari PP Muhammadiyah.
Pengurus Pusat Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya meminta, PT Telkom proporsional dalam membagikan dana CSR untuk pembangunan masjid dan gereja. Bukan justru diskriminatif terhadap kepentingan ummat islam.
Dinilai Diskriminatif
"PT Telkom mencari hidup di tengah mayoritas Muslim di Indonesia. Oleh karena itu, dengan posisi bisnisnya tersebut, Telkom harus proporsional dalam membagi dana CSR. Maksudnya Proporsional itu, Telkom harus paham bahwa pasar Muslim yg besar itulah yang mesti dipupuk dan dihargai sesuai proporsinya," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2018).
Dijelaskan Mustofa, posisi Telkom, bukan dalam rangka misi khusus terhadap agama tertentu. Namun BUMN ini wajib memberikan hak CSR pada semua pihak sesuai proporsinya. Jika tidak proporsional, maka akan menimbulkan gejolak.
Makna proporsional juga bukan berarti bahwa, penyaluran CSR tidak terkait dengan selera Dirutnya. Jika begitu, maka bisa jadi, yang mendapatkan jatah CSR, hanya pihak-pihak tertentu.
"Jika bagi-bagi dana CSR hanya sebatas selera Dirut, maka akan terjadi suatu waktu bahwa dana CSR hanya menguntungkan kepentingan kelompoknya. Termasuk kelompok agamanya," tegas dia.
Karena itu, dirinya menyarankan bahwa PT Telokm yang hidup dan mencari keuntungan di tengah mayoritas muslim, tentu harus memberikan dana CSR yang adil. Besaran 3,5 Milyar untuk Gereja dan 100 Juta untuk Masjid, tentu BUKAN pembagian yang wajar. Itu diskriminasi yang tidak boleh terjadi di Indonesia.
"Menurut saya, ini cenderung mirip bentuk lain dari penghinaan oleh pejabat publik kepada kelompok agama. Kebijakan seperti itu, benar-benar sangat merendahkan kelompok Muslim di NTT. Belum pernah saya dengar pejabat seperti ini, dalam melakukan kebijakan pembagian dana CSR," imbuhnya.
Ditanya untuk meredam gejolak umat, apakah Dirut PT Telkom harus dicopot? Mustofa mengatakan jika Presiden punya sensitifitas, sebaiknya pejabat seperti ini dinon aktifkan saja. Jangan sampai, tercemar gara-gara ulah segelintir orang yang tidak jelas motifnya apa.
Dia berkata, membangun negeri ini, memerlukan kontribusi banyak orang. Namun, merobohkan negeri ini, bisa diawali oleh satu orang. "Dinonaktifkan lebih dulu untuk diperiksa kemungkinan ada motif yang melatarbekakangi kebijakannya itu," ujar Mustofa.
Tidak hanya itu, jika ada indikasi kasus lain, posisi non-aktif yang bersangkutan sangat memungkinkan untuk diperiksa secara intensif. Jika dalam pemeriksaan memang terbukti ada indikasi kesengajaan melakukan diskriminasi, maka yang bersangkutan sebaiknya dipecat dan diganti dengan pejabat yang lebih baik.
"Sudah saatnya, Presiden melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang tidak mampu dan tidak mau bersama-sama membangun negeri ini. Apalagi jika indikasi ketidakmampuan menjadi bos di PT Telkom terbukti, lebih baik Presiden memerintahkan Menteri BUMN untuk merotasi yang bersangkutan," pintanya.(*)
Foto: Pengurus Pusat Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya
Sumber:
https://m.timesindonesia.co.id/read/173576/20180419/131608/diduga-diskriminatif-muhammadiyah-minta-dirut-telkom-dipecat/
Faktakini.com, Jakarta - Indonesia adalah negara mayoritas Muslim, sekitar 87 persen rakyat Indonesia adalah umat Islam.
Karena itu pembagian dana CSR Telkom yang sangat tidak proporsional yaitu Masjid hanya dapat 100 juta rupiah sementara
Gereja melimpah ruah dapat 3,5 Milyar terus menuai kecaman umat Islam.
Persoalan dana CSR yang dibagikan oleh PT Telkom Indonesia Tbk mendapat protes keras dari ormas Islam, jika sebelumnya PBNU, kali ini datang dari PP Muhammadiyah.
Pengurus Pusat Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya meminta, PT Telkom proporsional dalam membagikan dana CSR untuk pembangunan masjid dan gereja. Bukan justru diskriminatif terhadap kepentingan ummat islam.
Dinilai Diskriminatif
"PT Telkom mencari hidup di tengah mayoritas Muslim di Indonesia. Oleh karena itu, dengan posisi bisnisnya tersebut, Telkom harus proporsional dalam membagi dana CSR. Maksudnya Proporsional itu, Telkom harus paham bahwa pasar Muslim yg besar itulah yang mesti dipupuk dan dihargai sesuai proporsinya," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2018).
Dijelaskan Mustofa, posisi Telkom, bukan dalam rangka misi khusus terhadap agama tertentu. Namun BUMN ini wajib memberikan hak CSR pada semua pihak sesuai proporsinya. Jika tidak proporsional, maka akan menimbulkan gejolak.
Makna proporsional juga bukan berarti bahwa, penyaluran CSR tidak terkait dengan selera Dirutnya. Jika begitu, maka bisa jadi, yang mendapatkan jatah CSR, hanya pihak-pihak tertentu.
"Jika bagi-bagi dana CSR hanya sebatas selera Dirut, maka akan terjadi suatu waktu bahwa dana CSR hanya menguntungkan kepentingan kelompoknya. Termasuk kelompok agamanya," tegas dia.
Karena itu, dirinya menyarankan bahwa PT Telokm yang hidup dan mencari keuntungan di tengah mayoritas muslim, tentu harus memberikan dana CSR yang adil. Besaran 3,5 Milyar untuk Gereja dan 100 Juta untuk Masjid, tentu BUKAN pembagian yang wajar. Itu diskriminasi yang tidak boleh terjadi di Indonesia.
"Menurut saya, ini cenderung mirip bentuk lain dari penghinaan oleh pejabat publik kepada kelompok agama. Kebijakan seperti itu, benar-benar sangat merendahkan kelompok Muslim di NTT. Belum pernah saya dengar pejabat seperti ini, dalam melakukan kebijakan pembagian dana CSR," imbuhnya.
Ditanya untuk meredam gejolak umat, apakah Dirut PT Telkom harus dicopot? Mustofa mengatakan jika Presiden punya sensitifitas, sebaiknya pejabat seperti ini dinon aktifkan saja. Jangan sampai, tercemar gara-gara ulah segelintir orang yang tidak jelas motifnya apa.
Dia berkata, membangun negeri ini, memerlukan kontribusi banyak orang. Namun, merobohkan negeri ini, bisa diawali oleh satu orang. "Dinonaktifkan lebih dulu untuk diperiksa kemungkinan ada motif yang melatarbekakangi kebijakannya itu," ujar Mustofa.
Tidak hanya itu, jika ada indikasi kasus lain, posisi non-aktif yang bersangkutan sangat memungkinkan untuk diperiksa secara intensif. Jika dalam pemeriksaan memang terbukti ada indikasi kesengajaan melakukan diskriminasi, maka yang bersangkutan sebaiknya dipecat dan diganti dengan pejabat yang lebih baik.
"Sudah saatnya, Presiden melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang tidak mampu dan tidak mau bersama-sama membangun negeri ini. Apalagi jika indikasi ketidakmampuan menjadi bos di PT Telkom terbukti, lebih baik Presiden memerintahkan Menteri BUMN untuk merotasi yang bersangkutan," pintanya.(*)
Foto: Pengurus Pusat Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya
Sumber:
https://m.timesindonesia.co.id/read/173576/20180419/131608/diduga-diskriminatif-muhammadiyah-minta-dirut-telkom-dipecat/