Dikawal Umat Islam, Hajjah Irena Handono Laporkan Sukmawati Ke Bareskrim!

Senin, 9 April 2018

Faktakini.com, Jakarta - Ustadzah kondang kebanggaan umat Islam, Hajjah Irena Handono pada siang hari ini, Senin 9/4/2018 pukul 13.00 WIB resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri!

Dan kedatangan Hajjah Irena ke Bareskrim dikawal oleh umat Islam untuk memberikan dukungan moral kepada beliau. Umi Irena juga didampingi oleh 30 orang penasihat hukum.

Laporan ini terkait perbuatan Sukmawati yang membacakan Puisi yang menyinggung syariat Islam, adzan dan cadar sehingga menuai kecaman umat Islam.

Hajjah Irena melaporkan Sukmawati atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam pasal 156a KUHP (penistaan agama Islam) dan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Puisi berjudul 'Ibu Indonesia' itu dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 pekan lalu.








Posting Komentar untuk "Dikawal Umat Islam, Hajjah Irena Handono Laporkan Sukmawati Ke Bareskrim!"