FPI Polisikan Ahoker Ade Armando Di Bareskrim Mabes POLRI

Selasa, 10 April 2018

Faktakini.com, Jakarta - FPI resmi mempolisikan Ahoker Ade Armando. Seperti diketahui Ade Armando sejak lama dikenal gemar melecehkan agama Islam dan para Ulama melalui Media Sosial. Umat Islam karena masih berusaha percaya pada hukum sudah berkali-kali melaporkan Ade Armando ke Polisi termasuk saat ini oleh KH. Shobri Lubis.

Sebagai berikut:

Undangan konpres

Bahwa disampaikan untuk dapat diliput , sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penegakan hukum serta untuk efek jera yg sudah kesekian kalinya.

Maka :

Ade Armando / AA akan dilaporkan langsung oleh *KH. SHOBRI LUBIS ( KETUM FPI )*

Di  : Bareskrim Mabes
Polri *( Gambir Jakpus )*.

Hari / Tgl / pkl : Selasa, 10 April 2018/ 13. 00

Perihal atas olok oloknya sdr. AA  atau pelecehan didalam postingan AA dengan menggunakan  konten " *Polri harus menunjukkan pada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka ..."*

Pasal :  *Ujar kebencian* yang ada pada uu ite

Demikian disampaikan. Diharapkan rekan pers serta masyarakat umumnya dapat memaklumi atas adanya  pelaporan yang dibuat oleh klien kami,

Jakarta, 10 April 2018

Kuasa Hukum Pelapor Ketua Umum FPI
Kyai H. A. Shobri  Lubis


*Damai Hari Lubis, SH.,MH*/ AAB ( 08123 77 37 234 )

Aziz Yanuar P, S.H.,M.H.,M.M / BHF FPI (08170830107)

Mirza Zulkarnaen,S.H.,M.H. / BHF FPI (081808453801)

Foto: Ketua Umum DPP FPI KH. Shobri Lubis





2 komentar untuk "FPI Polisikan Ahoker Ade Armando Di Bareskrim Mabes POLRI"

  1. Alhamdulillah. Butuh berapa lama selesaikan polri? Sblmnya sdh lama loh ybs jadi tersangka

    BalasHapus
  2. Menghina negara dengan menyebut nama polri dan menghina umat Islam bersimpati dan anggota fpi.

    BalasHapus