Indra Septika Muslim Surabaya Polisikan Sukmawati Di Polda Jatim

Selasa, 10 April 2018

Faktakini.com, Surabaya - Gelombang pelaporan umat Islam terhadap Sukmawati Soekarnoputri terus berlanjut bagai air bah termasuk hari ini, Selasa (10/4) oleh umat Islam yang bernama Indra Septika yang didampingi oleh Asosiasi Pembela Islam (API) melaporkan di Polda Jawa Timur Jl. A. Yani No 116, Surabaya, Jawa Timur.

Indra Septika melaporkan Sukmawati dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL / 439 / IV / 2018 / UM / Jatim, atas dugaan Penodaan Agama dan atau Ujaran Kebencian dan UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras.

Laporan ini terkait perbuatan Sukmawati yang membacakan Puisi yang menyinggung syariat Islam, adzan dan cadar sehingga menuai kecaman umat Islam.

Puisi berjudul 'Ibu Indonesia' itu dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 pekan lalu.

Foto: Indra Septika dan Asosiasi Pembela Islam (API) melaporkan Sukmawati di Polda Jawa Timur, Selasa (10/4/2018)




Posting Komentar untuk "Indra Septika Muslim Surabaya Polisikan Sukmawati Di Polda Jatim"