Inilah Kronologis Aksi Bela Islam Tuntut Proses Hukum Sukmawati Hari Ini, Jum'at 6/4/2018

Jum'at, 6 April 2018

Faktakini.com

ijjn melaporkan pada hari Jum'at, tanggal 6 April 2018 pukul 09.30-13.20 Wib di Masjid Istiqlal Jalan Taman Wijaya Kusuma Kel. Pasar Baru, telah berkumpul massa aksi Alumni 212 dari berbagai daerah, yang tergabung dalam DPP Persaudaraan Alumni 212 (FPI, FUI, DDI, GMJ, Kokam, Bang Japar, Jawara Betawi, PPMI, Muhammadiyah, Brigadir 212, Brigadir 414, Dewan Dakwah Islamiah Indonesia), Pj. M Rifki, Ust Maarif (081283618244).

Adapun massa aksi yang sudah berada di tikpul Masjid Istiqlal, berjumlah 1.500 orang, dengan rincian sbb :
1. Karawang FPI  : 13 orang, pimp. Wiharja
2. Sukabumi, FPI : 50 orang, pimp. Habib Fuat.
3. Jogjakarta : 45 orang, pimp. Joko
4. Tangerang: 40 orang, pimp. Dadang
5. Purwakarta, Pesantren Asholihin  : 10 orang, pimp. Ustadz Anwar.
6. Bekasi, Pondok Pesantren MH. Assykatani : 17 orang, pimp. Thoha
7. Tigaraksa : 8 orang, pimp. Junaidi.
8. 1 Bus, dari FPI Karawang : 41 orang, pimp Ust. Roby
9. 2 Mobil Pribadi, dari bekasi 8 orang, Pimp. Ust. Firmanayah.
10. Menggunakan Transportasi Kereta dari Karawang : 20 Orang Pimp. Yudi.
11. Transportasi Kereta Api Purwakarta (berjalan kaki) : 30 orang.
12. Transportasi Kereta Api, (berjalan kaki) Karawang 10 orang.
13. Transportasi Kereta Api, (berjalan kaki) dar Purwakarta 10 orang.
14. Transportasi Kereta Api, (berjalan kaki) dar FPI Purwakarta 14 orang.
15. Dari Asmi Menggunakan 10 kendaraan roda dua : 20 orang.

Pukul 10. 35 Wib, FPI dari Karawang, 10 orang.

Pukul 10.40 Wib, dari Darusalam cibubur 50 orang, Pimp. Ust. Akbar.

Pukul 10.55 Wib, Massa cair -+ 30 orang.

Pukul 10.57 Wib, Bandung, Api Jabar : 27 orang, Pimp. Dani.

Pukul 11.00 Wib, Masaa cair FPI dari Menteng, 100 orang,

Pukul 11.17 Wib, Massa 500 dari LPI petamburan Pimp. Ust Eki.


Pukul  11.30  Wib massa bertambah dari Laskar luar Batang -+ 50 orang Pimp Faisal

Pukul 11. 50 Wib  Massa bertambah dari Pendekar Jawara Banten -+  35 orang

Jmlah semuanya :  +- 1.500 orng


Pukul  13.20 Wib Massa PA 212 berjumlah -+ 2.500 berangkat ke Kantor Bareskrim Mabes Polri

Tuntutan yang disampaikan.  :
Meminta Kepada Bareskrim Polri untuk memproses dugaan kasus penodaan agama yang  dilakukan oleh Ibu Sukmawati Soekarno Putri.

Pukul 13.55 Wib, di Bareskrim Polri (Gd.Kementerian Kelautan dan Perikanan) telah berlangsung aksi unjuk rasa  dari DPP Persaudaraan Alumni 212 pimpinam M.Rifki, Ustd.Maarif (Cp :081283618244) 3.000 orang dalam rangka Meminta Kepada Bareskrim Polri untuk memproses dugaan kasus penodaan agama yang  dilakukan oleh Ibu Sukmawati Soekarno Putri.

*Tuntutan yang disampaikan :*

1. Bahwa apa yang disampaikan dari bait puisi tersebut telah menimbulkan kegaduhan, kontroversial, polemik dan keresahan di kalangan masyarakat Indonesia terutama Umat Islam di Indonesia dan dunia internasional, karena hal tersebut mengandung unsur penghinaan dan pelecehan terhadap ajaran agama Islam dan menyinggung serta membuat ketidaknyamanan Umat Islam di Seluruh Dunia.

2. Bahwa Kami menyayangkan tindakan Saudari Sukmawati Soekarno Putri yang menyamakan dan mencampur adukkan antara Budaya dengan Agama, dengan mengatakan dalam syair puisinya bahwa Sari Konde Ibu Indonesia itu lebih baik daripada cadar dan suara kidung nyanyian itu lebih merdu dari Suara Adzan-Mu, puisi tersebut telah melecehkan Syariat Islam.

3. Bahwa kami Mendesak kepada Sdri Sukmawati Soekarno Putri untuk bertaubat dan meminta maaf secara terbuka dimedia elektronik atau media cetak baik dalam maupun luar negeri kepada seluruh Umat Islam di Indonesia dan Umat Islam di seluruh dunia atas apa yang dibacakan dalam puisinya.

4. Bahwa kami Meminta dan sesegera mungkin kepada Aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk segera, memproses, memanggil. memeriksa dan Memenjarakan Sdri. Sukmawati Soekarno Putri sesuai dengan proses hukum yang berlaku, Walaupun Sdri. Sukmawati SP telah meminta maaf kpd Umat Islam secara terbuka, dimaafkan secara pribadi tetapi secara hukum Umat Islam tetap menuntut agar proses hukum tetap dilanjutkan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

5. Bahwa kami Meminta kepada seluruh pihak terutama Umat Islam Indonesia agar tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6. Bahwa Kami menyerukan kepada segenap umat islam dimanapun berada untuk tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan serta Ukhuwah Islamiyah.

*Spanduk dan poster bertuliskan :*

- Ayo Polisi segera  Tangkap dan proses Sukmawati sang penoda agama Islam.

- Maaf bukan berarti Hukum berhenti.

- Maaf ...Bu bukan berarti hukum berhenti.

- Konde budaya negeri hijab adalah iman dan Syariat mulia Kami.

- Azan dan Hijab adalah panggilan ilahi dan syariat yang sangat mulia.

*_Pernyataan Sikap_ :*

DPP Persaudaraan Alumni 212
Sehubungan dengan Puisi yang berjudul “Ibu Indonesia“ yang dibacakan oleh Sdri. Sukmawati Soekarno Putri pada pagelaran Fashion Week, maka kami Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 (DPP PA 212) dengan  ini menyatakan sikap :

1. Bahwa apa yang disampaikan dari bait puisi tersebut telah menimbulkan kegaduhan, kontroversial, polemik dan keresahan di kalangan masyarakat Indonesia terutama Umat Islam di Indonesia dan dunia internasional, karena hal tersebut mengandung unsur penghinaan dan pelecehan terhadap ajaran agama Islam dan menyinggung serta membuat ketidaknyamanan Umat Islam di Seluruh Dunia.
2. Bahwa Kami menyayangkan tindakan Sdri. Sukmawati Soekarno Putri yang menyamakan dan mencampur adukkan antara Budaya dengan Agama, dengan mengatakan dalam syair puisinya bahwa Sari Konde Ibu Indonesia itu lebih baik daripada cadar dan suara kidung nyanyian itu lebih merdu dari Suara Adzan-Mu, puisi tersebut telah melecehkan Syariat Islam 3. Bahwa kami Mendesak kepada Sdri Sukmawati Soekarno Putri untuk bertaubat dan meminta maaft secara terbuka dimedia elektronik atau media cetak baik dalam maupun luar negeri kepada seluruh Umat Islam di Indonesia dan Umat Islam di seluruh dunia atas apa yang dibacakan dalam puisinya.
4. Bahwa kami Meminta dan sesegera mungkin kepada Aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk segera, memproses, memanggil. memeriksa dan Memenjarakan Sdri. Sukmawati Soekarno Putri sesuai dengan proses hukum yang berlaku, Walaupun Sdri. Sukmawati SP telah meminta maaf kpd Umat Islam secara terbuka, dimaafkan secara pribadi tetapi secara hukum Umat Islam tetap menuntut agar proses hukum tetap dilanjutkan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Bahwa kami Meminta kepada seluruh pihak terutama Umat Islam Indonesia agar tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
6. Bahwa Kami menyerukan kepada segenap umat islam dimanapun berada untuk tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan serta Ukhuwah Islamiyah. jangan mudah terpancing dan terpmvokasi terhadap upaya-upaya pihak tertentu yang akan memanfaatkan situasi ini dengan tujuan untuk memecah belah Umat Islam sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat Ali 'imran Ayat 103 yang artinya :” Dan berpegang/ah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadi/ah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.

Demikianlah Allah  menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk
Demikianlah Surat Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk Pembelaan kami terhadap Umat dan Agama Islam.

*Orasi-orasi yang disampaikan :*

*1. Ustd. Bernard Abdul Jabbar* menyampaikan :

a. Kami datang kesini meminta kepada Bareskrim/Aparat Kepolisian untuk segera memproses dan menangkap Sukmawati karena telah menodai Agama Islam. Hari ini kita sudah membela Agama kita. Ketika Agama kita dilecehkan kita sebagai umat islam harus bangun dan bangkit untuk membela.

b. Kita bukan anti Pancasila mari kita Tetap berjuang bela Islam, saya meminta Aparat kepolisian jangan tebang pilih dalam Hukum
Bangsa ini maju atau mundur tergantung warganya, kita mengalami kemunduran luar biasa
Walaupun Sukmawati sudah meminta maaf kami minta hukum  tidak berhenti harus tetap jalan Konde budaya negeri hijab adalah iman dan Syariat mulia Kami.

c. Kalau kita manusia dihina secara pribadi pasti memaafkan. Tapi yang dihina adalah syariat Allah, apakah kita maafkan? Tidak.kalau agama Allah yang dihina, Allah yang akan menghukum Kenapa untuk ibu yang satu ini, damai saja. Dimana hukum? Seluruh warga negara sama di muka hukum. Soal salah atau tidak, nanti dipengadilan.

d. Tugas kepolisian adalah memeriksa ibu Sukmawati, ini akan jadi pelajaran buat penghina-penghina yang lain Kemana Ade Armando? Pak polisi, kami minta keadilan.

*2. Ustd. Slamet Maarif (Ketua Umum PA 212)* menyampaukan :

a. Panggilan jihad datang kembali, sebentar lagi delegasi kami akan memasuki Bareskrim dan Insya Allah akan diterima oleh Kabareskrim, Kita berjuang bersama sama Ikhlas membela agama Allah.

b. Kita meminta ketegasan aparat pemerintah yang bahwasannya kita ketahui bahwa Ibu sukmawati telah menodai Agama Islam, Siapapun orang yang menghina, menodai agama kita kita wajib memerangi oleh sebab itu kita hadir disini untuk membela agama Allah Kalau ini tidak sampai kepengadilan berarti hukum tidak ditegakkan.

*Pukul 14.40 s/d 15 .20 wib* 11 orang perwakilan diterima oleh Kombes Pol Joko Purwanto (Kasubdit 2 Dit Tipidum), AKBP Slamet di di ruang SPKT Bareskrim Polri.

*Nama-nama Perwakilan yang diterima :*

1. Ust asep sarifudin
2. Ir sukma
3. Bpk Dedi selaku pelapor
4. Egi Sujana
5. Habib muhsin bin zaid
6. Habib Salim
7. Ust Abdul Choir Romadhon
8. Ust Cecep
9. Damin sada
10. Eki Pitung
11. Hasan Sadikin

*Adapun tuntutan yang disampaikan :*

*1. Slamet Maarif* menyampaikan :

a. Saya perwakilan dr DPP Pa 212 mengucapan terimakaasih kpd bareskrim telah menerima kami.

b. secara pribadi betul kami maafkan, tapi secara hukum kami tetap mendukung Polri, krn buat apa kejaksaan, Kepolisian dibuat adalah untuk menegakan hukum

c. sampai saat ini belum ada upaya pemanggilan terhadap ibu sumamawati, kami tidak ingin kegaduham seperti beberapa waktu yg lalu.

*2. KH Rosid* menyampaikan :

a. saya ingin mengajak bersama mengucapkan surotul fatihah agar giat hari ini berjalan lancar semoga yg tegak hak di bumi Indonesia.

*3. Habib Muhsin* menyampaikan :

a. saya mengingat kasus yang sempat menghebohkan, dan saya ingat juga sayalah yang pertama kali melaporkan ahok, dan saya tidak mau demo yang ada di 8 kota diseluruh indonesia ini tidak disikapi sengan serius oleh kepolisian.

b. saya takut bila kepolisian tidak melakukan tindakan tegas maka akan ada episode episode seperti yang terjadi beberapa waktu lalu karena lamban, tetapi bila ada kasus delik yg mengarah kepada pemerintah polisi langsung bergerak cepat.

c. bila kalo ternyata ibu sukmawati ini tidak ditangani secara serius maka jangan salahkan kami bila akan ada gelombang gelombang besar seperti ini, bahkan bisa 20x lebih besar dari aksi ini.

*4. Ustd. Asep (Bandung)* menyampaikan :

- Bu Sukmawati ini sering menyampaikan yg melukai perasaan umat Islam seperti gara2 dia yg melaporkan Habib Rizieq terkait pelecehan terhadap Pancasila padahal yg tulisan yg dianggap pelecehan tersebut adalah sebuah tesis karya ilmiah.

*5. Ir Sukma* menyampaikan :

a. Kalau kita rasakan saja orang tua kita dihina kita marah bahkan ini adalah agama maka kita lebih marah, Polisi sebagai tonggak keadilan di Indonesia harus bisa menentramkan Umat Islam.

b. Dipadang Mahsyar kita akan menghadapi pengadilan Allah Swt, bagaimana bapak bapak Polisi sungguh berat nanti untuk mempertanggung jawabkan kewenangan nya sebagai penegak hukum nanti.

*6. H.Hamidan* menyampaikan :

a. Kami sebagai penasehat hukum melakukan tindakan hukum secara nyata,y intinya adalah kami mendukung untuk melakukan tindakan hukum.

*7. Egi Sujana* menyampaikan :

a. dalam perspektify ulama dari tokoh muhamdiyah dan Nu sudah dimaafkan, padahal dalam perspektif islam maaf memaafkan adalah konteksnya pribadi,y namun apa yg dilakukan Bu Sukmawati adalah menghina ajaran islam seperti "azan dibandingkan kidung",  "cadar dibandifkan konde" kelas sudah memenuhi unsur.

b. kita melihat di Televisi Kombes Argo mengatakan akan pendekatan musyawarah, ini pidana tidak ada musyawarah, ini bukan perdata bisa musyawarah. kita ingin minta dilindungi diayomi oleh Polisi. kalo kita mengacu kpd ahok harusnya 5 thn tapi kita toleran pak. kalo proses memaafkannya kita maaafkan tapi proses hukum kita jalankan

*8. KH.Sobri* menyampaikan :

a. saya teringat persis pertama kali 1410 kita duduk disini, kita dipertemukan baik2 tetapi malamnya keluar statement kalo ingin memeriksa ahok harus ijin Presiden.

b. kita mewariskan anak cucu kita agama tidak bisa ditolerir No 1, artinya kita mewariskan bangsa ini mewariskan agama dan tidak ada tempat buat yang tidak ada agama

c. apakah pelajaran yg lalu seperri ahok tidak jadi pelajaran. kita menginginkan hal ini sebagai pelajaran baik iti presiden, anak presideny menghina agama harus dihukum. maaf kita maafkan tapi proses hukum harus berlanjut.

d. ambil tindakan tegas kepada ibu sukmawati supaya menjadi pelajaran dan warisan kepada anak cucu kita bahwa agama no 1 apapun agamanya.

*9. Damin sada* menyampaikan :

a. Polisi Bukan alat Penguasa tetapi alat negara, Lais kodat tidak diproses, ade armando tidak diproses maka tidak mungkin bila negara negara tidak hadir maka bisa terjadi hukum sosial yang berbahaya, Polisi tidak usah membela islam, tapi saya minta polisi agar menegakan keadilan

Tanggapan yang disampaikan oleh Pihak Bareskrim :

*1. Kombes Joko (Kasubdit II Dit Tipidum)* menyampaikan :

a. Kami sudah melakukan proses hukum anatara lain kita meminta bantuan keterangan kepada bapak bapak pelapor untuk meminta laporan lebih utuh.

b. bapak boleh mengawasi kami dari beberapa kasus yang Bapak bapak laporkan, dengan 10 masukan yang sudah bapak bapak sampaikan tolong beri kami waktu.

c. saya tidak bicara apakah harus ada korban saya hanya mau mendapat cerita dari pelapor secara utuh bukan korban, tapi masukan iitu saya terimakasih.

d. adapun semua yg sudah diaampaikan kami catat dan kami telaah.

e. Kami punya rerkap penyelidikan dan ini harus kita pedomani.

*Interupsi yang disampaikan perwakilan :*

a. ini bukan delik Formil yang memerlukan korban, karena agama tersebut lah korban, mohon jangany menggiringkan opini bahwa kasus ini tidak ada korban.

Kegiatan masih melakukan orasi-orasi dan menggelar spanduk.

Pukul 16.45 Wib, Aksi selesai dan massa membubarkan diri.

Info copas sebelah