Setelah Rocky Gerung, Ahoker Cs Polisikan Amien Rais Bapak Reformasi!

Ahad, 15 April 2018

Faktakini.com, Jakarta - Bak petir di siang bolong, Prof. Dr. H. Amien Rais sosok yang sangat berjasa membawa Indonesia ke era reformasi akan dilaporkan oleh kelompok yang bernama "Cyber Indonesia" ke Polda Metro Jaya soal peryataan partai Allah dan partai setan.

Kita tau pekan lalu Cyber Indonesia melalui Ketua Umumnya Permadi Arya alias Abu Janda juga telah mempolisikan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah melakukan "Penistaan Agama" terkait ucapan Kitab Suci Fiksi di acara ILC Tvone.

Padahal baik PGI sebagai otoritas keagamaan umat Kristen maupun MUI otoritas keagamaan umat Islam di Indonesia tidak ada satupun yang menyatakan Rocky Gerung menistakan agama!, tetapi Permadi Ahoker tetap ngotot menuntut Rocky Gerung diproses hukum.

Belum usai soal Rocky Gerung, kali ini Bapak Reformasi kita Amien Rais yang menjadi sasaran. Pernyataan Ketua Penasihat Persaudaraan Alumni 212 itu dinilai oleh kelompok "Cyber Indonesia" telah menimbulkan ujaran kebencian.

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan, pernyataan Amien Rais dikhawatirkan bisa berdampak pada timbulnya pada perpecahan antarumat Islam.

"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

"Saya tidak mau sebut nama akun medsosnya, dan kalian sudah tahu karena sudah viral mengenai adanya statemen orang tidak bertuhan, statemen partai Allah statement partai setan," sambungnya.

Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP.

Pernyataan Amien Rais dinilai Aulia berbahaya karena ada anggapan kelompok yang berbeda dengan kelompok Amien sebagai kelompok setan.

Sementara pasal dalam Undang-undang ITE digunakan karena pernyataan tersebut sudah tersebar melaui pemberitaan online dan ditanggapi oleh beberapa tokoh.

Aulia menilai ada pelanggaran hukum di dalamnya sehingga Amien dilaporkan ke polisi. Ia menegaskan, pelaporan ini sama sekali tak terkait dengan politik.

Pernyataan soal partai setan itu dinyatakan Amien Rais kemarin dalam tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusy syaithan," kata Amien.

Ia melanjutkan, orang-orang yang anti-Tuhan, akan otomatis bergabung dalam partai besar, yang disebutnya sebagai partai setan.

Sementara orang yang beriman bergabung di sebuah partai besar yang namanya hizbullah, Partai Allah. "Partai yang memenangkan perjuangan dan memetik kejayaan," katanya.

Saat dikonfirmasi usai memberikan tausiyah, Amien enggan membeberkan partai apa saja yang masuk kategori hizbus syaithan.

Namun dengan lugas Amien kemudian menjelaskan maksud dari ucapannya itu:

"Saya enggak katakan begitu. Jadi bukan partai, tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Gelombang pro setan merugi, gelombang besar yang didikte kehendak Allah pasti menang," kata Amien.

Foto: Permadi Arya alias Abu Janda, Ketua Umum Cyber Indonesia saat bersama Ahok dan mengkampanyekan Ahok-Djarot di Pilgub DKI 2017 lalu. Dan satunya lagi adalah foto Prof. Dr. H. Amien Rais Bapak Reformasi Indonesia.

Sumber: CNNI dan Detik



Posting Komentar untuk "Setelah Rocky Gerung, Ahoker Cs Polisikan Amien Rais Bapak Reformasi!"