Tegas! Sandiaga: Kami Tutup Tempat Hiburan Yang Terbukti Jual Narkoba!

Sabtu, 14 April 2018

Faktakini.com, Jakarta - Dibawah komando Anies-Sandi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tak berkompromi untuk tempat hiburan yang terbukti menjual narkoba.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tempat hiburan malam yang melanggar aturan dengan menjual narkoba.

"Kalau misalnya ada yang coba-coba mengedarkan narkoba sebagai bagian (hiburan), ada distribusi narkoba, kita akan tindak tegas. Harga mati," katanya kepada wartawan, Jumat (12/4/2018).

Pemprov DKI resmi mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan yakni Karaoke Sense dan Diskotek Exotic Paradise.

Beberapa waktu lalu salah satu pengununjung Diskotek Exotic kedapatan meninggal dunia karena over dosis menggunakan narkoba. Sementara Karaoke Sense digerebek Badan Narkoba Nasional dan kedapatan menjual sabu kepada pengunjungnya.

"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya cabut perizinan," ucap Sandi.

Sandiaga berpesan kepada para pengelola tempat hiburan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan untuk mengubah sistem dan pola bisnisnya.

"Kita beri mereka kesempatan itu. Tapi kalo sampai tetap masih mereka melakukan yang (melanggar) kita sangat tindak tegas ini kita langsung eksekusi di lapangan," tutupnya.

Foto: Anies-Sandi: Tegas!

Posting Komentar untuk "Tegas! Sandiaga: Kami Tutup Tempat Hiburan Yang Terbukti Jual Narkoba!"