Terbukti Melanggar Aturan, Anies Segera Tutup Diskotek Eksotis

Sabtu, 14 April 2018

Faktakini.com, Jakarta - Ketegasan dan keberanian Gubernur DKI Jakarta Haji Anies Baswedan Ph.D dalam memberantas tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan sangat berbeda dengan era Gubernur sebelumnya yang untuk "mencolek" Hotel Alexis saja tidak berani.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi surat penutupan Diskotek Eksotis yang berada di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Surat itu berasal dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Rekomendasinya sudah dari Parbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan),” kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu masih enggan menjelaskan ihwal waktu penutupan tempat hiburan tersebut. Bila proses administrasinya sudah selesai, maka pihaknya akan mengumumkan ke publik.

Namun, ia memastikan akan mengeksekusi diskotek itu agar memberi efek jera kepada pelaku usaha hiburan di Ibu Kota.

“Gini deh kalau semua sudah selesai aja. Tapi yang jelas bukti sudah cukup dan kita pasti eksekusi,” jelasnya.

Sumber: Detik

Posting Komentar untuk "Terbukti Melanggar Aturan, Anies Segera Tutup Diskotek Eksotis"