Usai Nyatakan Pendeta Mangapin Sesat, PGI: Gereja Berhak Memberikan Penafsiran Terhadap Makna Firman Ajaran Iman Kristen

Sabtu, 14 April 2018

Faktakini.com, Jakarta - Ini adalah berita beberapa tahun lalu tentang Sekte Hari Kiamat pimpinan Pendeta Mangapin Sibuea.

Pendeta PGI menyatakan sekte Hari Kiamat sesat:

PGI Serukan Gereja Waspadai Sekte Sesat
By Job Laurentius Napitupulu

Jakarta, Rabu Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyerukan kepada seluruh gereja di lingkungannya agar lebih mewaspadai dan berhati-hati terhadap penyebaran ajaran sekte sesat, sekaligus
berupaya meningkatkan komunikasi dan pembinaan umat.

Ketua Umum PGI pendeta Nathan Setiabudi mengemukakan hal itu di Jakarta, Rabu, berkaitan dengan kemunculan sekte yang menyampaikan ajaran sesat di Bandung,
seperti datangnya hari kiamat pada 10 November 2003.

Kegiatan komunikasi serta pembinaan umat yang intensif dan terarah, ujarnya, dapat menjadi cara yang ampuh dalam menghadapi pengajaran sesat, seperti yang disampaikan pimpinannya Mangapin Sibuea yang meyakini
kedatangan hari kiamat Senin lalu (10/11/2003).

Menurut dia, gereja berkewajiban untuk memberikan pengajaran dan pendewasaan iman yang benar di dalam kehidupan
umat berdasarkan aspek alkitabiah yang menjadi dasar keimanan umat Kristen.

"Kasus Sibuea ini bisa dipandang sebagai penafsiran yang salah tentang saat
kedatangan Tuhan pada waktu kiamat. Tuhan pasti datang, tetapi waktu dan caranya menjadi rahasia Dia pribadi. Tiada yang tahu. Inilah kesalahan mendasar dari Sibuea," ujarnya.

Setiap pemimpin umat, katanya, berhak memberikan penafsiran terhadap makna firman ajaran iman Kristen yang terkandung di dalam Alkitab, dan pemahaman yang benar terhadap koridor itulah yang wajib dimengerti umat secara baik.

Mengenai langkah-langkah yang diambil PGI, Nathan Setiabudi mengatakan, pertama kali yang dilakukan adalah mendampingi mereka yang mengikuti sekte tersebut.

Kondisi mereka masih shock sehingga perlu dipulihkan dulu melalui Forum Komunikasi Kristiani Indonesia Jawa Barat.

Berdasarkan pengalaman sekte sesat ini, secara khusus PGI yang mewadahi 79 Gereja se-Indonesia akan menaruh perhatian terhadap kegiatan penanaman iman Kristiani kepada umat dalam wujud pendampingan kepada
mereka.

"Pendeta Sibuea itu telah dikeluarkan dari
Gereja Pentakosta di Bandung, jadi secara organisasi dia tidak bernaung ke dalam gereja manapun dan kemudian dia "menyempal" dari ajaran yang ada. Hal-hal seperti inilah yang wajib diwaspadai dan menjadi pelajaran bagi kami," katanya.

Sudah tepat

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Drs Dadang Garnida SH MBA mengatakan, penanganan dan proses penyelesaian
secara hukum kasus Sekte Hari Kiamat yang dilakukan Polres Bandung, sudah tepat.

"Polres Bandung sudah melakukan penanganan preventif dan tindakan-tindakan
hukum sesuai peraturan perundangan," katanya, di Bandung.

Menurut dia, Polda Jabar tidak akan mengambil alih kasus itu, karena Polres Bandung cukup mampu menangani kasus ini. "Polda Jabar hanya akan memback
up dan memberi arahan-arahan teknis saja," sambungnya.

Kapolda Jabar juga mengingatkan agar dalam menangani kasus ini bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kompeten, seperti Dewan Gereja
Indonesia Jawa Barat maupun dengan Kanwil Depag Jabar, karena permasalahannya menyangkut hal yang sensitif.

Suasana di Jawa Barat saat ini tetap kondusif, dan kejadian di Baleendah, Kabupaten Bandung yakni kasus Sekte Hari Kiamat, tidak berdampak besar terhadap aktifitas masyarakat, khususnya di kawasan kabupaten
dan Kota Bandung.(Ant/nik)

Foto: Pendeta Mangapin Sibuea

Sumber:

http://bethanymmdes.thejln.com/index.php?option=articles&task=viewarticle&artid=4&Itemid=3


1 komentar untuk "Usai Nyatakan Pendeta Mangapin Sesat, PGI: Gereja Berhak Memberikan Penafsiran Terhadap Makna Firman Ajaran Iman Kristen"

  1. Semua itu tergantung kepada iman kita yang dipenuhi oleh roh Kudus tanpa itu iman kita akan tercerai berai..

    BalasHapus