Hitler Nababan Anggota DPRD Karawang Menghina Ulama, FPI Segera Proses Hukum!
Selasa, 22 Mei 2018
Faktakini.com, Karawang - Hitler Nababan, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat yang beragama Nasrani dikabarkan telah melakukan penghinaan kepada Ulama di Group Whats App Anggota DPRD Karawang.
Disitu Hitler Nababan meng-upload meme foto Habib Rizieq Shihab dan Haji Amien Rais Bapak Reformasi yang sedang mengendarai kompresor, dan ia beri judul "Pesawat Pengintai".
Polah tingkah kontroversi sikap yang tak etis dan kurang ajar dari anggota wakil rakyat tersebut membuat beberapa anggota DPRD Karawang lainnya marah.
Wartawan dari baskomnews yang memberikan informasi ini kepada karawangmetro.com sempat mencoba melakukan konfirmasi kepada Hitler Nababan mengenai benar atau tidaknya informasi tersebut.
Namun hingga berita ini masuk meja redaksi, anggota DPRD Karawang Fraksi Demokrat Dapil 1 tersebut hanya membaca (read) pesan Whats App wartawan.
Meme foto Habib Rizieq dan Amien Rais yang di-upload Hitler Nababan di group Whatsaap anggota DPRD Karawang ini menggambarkan foto Amien Rais - Habib Riezieq yang sedang berboncengan dengan mengunakan sebuah kompresor yang bisa terbang.
Menanggapi perkara ini DPW FPI Karawang menyatakan:
“Setelah DPW FPI Karawang mengetahui perkara yang demikian, bahwa didapati salah satu oknum anggota DPRD Kab. Karawang dari Partai Demokrat yang bernama Hitler Nababan melakukan penghinaan terhadap Imam besar kami, Habib Muhammad Habib Rizieq Syihab dan juga Bapak Reformasi H.Amin Rais, maka kami akan mengambil sikap akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib sesuai dengan UU ITE dan penghinaan terhadap ulama sebagai ujaran kebencian, maka dari itu DPW FPI Karawang dengan ini akan membentuk tim hukum yang akan melaporkan saudara Hitler Nababan ke Polres Karawang, terang Sekertaris Wilayah DPW FPI Kab Karawang, Ust Trisno kepada karawangmetro.com, Selasa, (22/05/2018).
"Kami tidak ingin yang bersangkutan bisa bebas seperti kasus sebelumnya yang sama dilakukan oleh Saudara Ayis suherman yang dibebaskan oleh pihak kepolisian, efek dari pembiaran dan tidak diberi hukuman yang berat tersebut maka munculah kasus terbaru", terang Ust Trisno.
Sementara itu tanggapan keras juga datang dari Wali Kelaskaran pusat FPI DPP yang ada di Jakarta sebagaimana diterima oleh tim karawangmetro.com disampaikan oleh Panglima Besar Laskar Front Pembela Islam (FPI) Ust Maman Suryadi Abdurrahman.
“Ini adalah perbuatan kurang ajar! Secara kelaskaran kami sangat mengecam perbuatan yang bersangkutan, kami akan memprosesnya. Sedangkan untuk masalah hukumnya kami akan berkoordinasi dengan bantuan hukum front (BHF), saya akan memberi arahan kepada lascar yang ada di Karawang terkait kasus ini,” terangnya
Sumber: karawangmetro.com