Cukup Nyatakan Menyesal Dan Minta Maaf, Pemuda Tionghoa Penghujat Jokowi Aman

Jum'at, 25 Mei 2018

Faktakini.com, Jakarta - Pemuda keturunan Cina yang menghina Presiden Jokowi lewat video dibebaskan, setelah mengaku menyesal dan membuat video permintaan maaf bersama ayahnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Polisi telah mengamankan Remaja berinisial S (16) karena menghina dan mengancam Jokowi melalui video.

“Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018) yang dikutip Mediafaktanews.com  dari Tribunnews.

Menurut Argo, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya akan menjadi masalah hukum.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Remaja tersebut tidak ditahan pihak kepolisian karena telah menyesali perbuatannya.

Video permintaan maaf bersama ayahnya juga kembali viral dan sempat diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

Dalam video tersebut ayah dari S meminta maaf atas kenakalan anaknya kepada Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia.

S juga menambahkan bahwa ia juga meminta ampun atas perbuatannya tersebut.

Berbagai tokoh juga turut berkomentar atas tidak ditahannya pemuda ini.

Politikus Andi Arief menganggap polisi memberikan perlakuan yang berbeda terhadap anak yang menghina Jokowi.

“Saya sudah duga akan ada perlakuan berbeda dari polisi thdp anak muda yang memaki Jokowi. Menurut istilah namanya segregasi. Segregasi adalah pemisahan kelompok ras atau etnis secara paksa. Segregasi merupakan bentuk pelembagaan diskriminasi yang diterapkan dalam struktur sosial,” tulis @AndiArief__

Sedangkan Rustam Ibrahim memberikan komentar bahwa jika orang yang bersalah tentu harus dihukum.

“Meskipun anak yang mengancam akan menembak Presiden Jokowi mengatakan ucapannya iseng, lucu2an, masih di bawah umu dan menyesali perbuatannya, tentunya harus tetap diproses hukum dan diadili. Kalau salah ya tentu dihukum, dengan mempertimbangkan umurnya @DivHumas_Polri,” ujar akun @RustamIbrahim.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, beredar sebuah video berdurasi 19 detik di akun Instagram @jojo_ismayanameyang mendadak menjadi viral.

Dalam video tersebut, terlihat pria yang bertelanjang dada berteriak-teriak sambil memegang foto Presiden Jokowi.

Sambil menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi, ia melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, video menghina Jokowi bocah berinisal S (16) yang viral di berbagai media sosial dibuat di sekolahnya.

“Video itu dibuat di sekolahnya. Tentu saya tidak perlu sebut di mana sekolahnya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Argo melanjutkan, untuk menyelidiki lebih jauh terkait video tersebut pihaknya akan menyambangi sekolah S untuk meminta keterangan sejumlah rekan S.

“Kami periksa lima teman S di sekolah. Kami akan datang nanti. Ini menunggu jam pulang sekolah,” sebut Argo. Kepada polisi S mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan lalu.

“Pengakuannya video itu dibuat sekitar tiga bulan yang lalu bersama teman-temannya,” ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S.

“Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan,” sebutnya.

Argo mengatakan, saat dimintai keterangan oleh polisi, S mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.

“Jadi yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).

Sumber: Mediafakta