Habib Rizieq Serukan Bela HTI, Gatot: HTI Harus Bubar Dan Tak Boleh Hidup Di NKRI!
Rabu, 9 Mei 2018
Faktakini.com, Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemarin (7 Mei 2018).
Menurutnya, semua organisasi masyarakat yang tidak berdasarkan asas Pancasila harus dibubarkan.
"Konstitusi yang ada di Indonesia ini, semua organisasi harus berdasarkan Pancasila kalau tidak berdasarkan Pancasila maka tidak boleh hidup di negara kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Gatot menuturkan, tidak hanya HTI yang harus dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila. Jika ada organisasi anti Pancasila lainnya maka, harus dibubarkan.
"Semua bukan hanya HTI saja organisasi apapun juga yang hidup di negara ini harus berdasarkan Pancasila," ucap Gatot, Panglima yang diangkat oleh Jokowi itu.
Majelis hakim PTUN mengesahkan, putusan pemerintah soal pembubaran ormas HTI. Lewat pemikirannya, majelis hakim menilai HTI terbukti telah menyebarkan paham kekhilafahan di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila.
Sementara itu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Khilafah adalah ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Jadi HTI jelas tidak bertentangan dengan Pancasila.
Maka itu Habib Rizieq beserta para Ulama menolak pembubaran HTI dan menyerukan seluruh umat Islam kompak dan bersatu menolak pembubaran ormas Islam manapun termasuk HTI.
Habib Rizieq juga menjelaskan bahwa HTI itu tidak menolak NKRI tetapi justru ingin memperluas NKRI.
Jadi pendapat Gatot yang setuju pembubaran HTI jelas sangat bertolak belakang dengan Habib Rizieq Shihab dan para Ulama.
"HTI justru ingin memperluas NKRI. Kalau sekarang NKRI dari Sabang sampai Merauke, besok dari Sabang sampai ke Maroko. Memperluas kan boleh," tegas Habib Rizieq Shihab.
Foto: Gatot Nurmantyo bersama Jokowi
Faktakini.com, Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemarin (7 Mei 2018).
Menurutnya, semua organisasi masyarakat yang tidak berdasarkan asas Pancasila harus dibubarkan.
"Konstitusi yang ada di Indonesia ini, semua organisasi harus berdasarkan Pancasila kalau tidak berdasarkan Pancasila maka tidak boleh hidup di negara kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Gatot menuturkan, tidak hanya HTI yang harus dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila. Jika ada organisasi anti Pancasila lainnya maka, harus dibubarkan.
"Semua bukan hanya HTI saja organisasi apapun juga yang hidup di negara ini harus berdasarkan Pancasila," ucap Gatot, Panglima yang diangkat oleh Jokowi itu.
Majelis hakim PTUN mengesahkan, putusan pemerintah soal pembubaran ormas HTI. Lewat pemikirannya, majelis hakim menilai HTI terbukti telah menyebarkan paham kekhilafahan di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila.
Sementara itu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Khilafah adalah ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Jadi HTI jelas tidak bertentangan dengan Pancasila.
Maka itu Habib Rizieq beserta para Ulama menolak pembubaran HTI dan menyerukan seluruh umat Islam kompak dan bersatu menolak pembubaran ormas Islam manapun termasuk HTI.
Habib Rizieq juga menjelaskan bahwa HTI itu tidak menolak NKRI tetapi justru ingin memperluas NKRI.
Jadi pendapat Gatot yang setuju pembubaran HTI jelas sangat bertolak belakang dengan Habib Rizieq Shihab dan para Ulama.
"HTI justru ingin memperluas NKRI. Kalau sekarang NKRI dari Sabang sampai Merauke, besok dari Sabang sampai ke Maroko. Memperluas kan boleh," tegas Habib Rizieq Shihab.
Foto: Gatot Nurmantyo bersama Jokowi