Pledoi Lancar, Ustadz Alfian Tanjung Diyakini Bebas Karena Jelas Tidak Bersalah

Rabu, 2 Mei 2018

Faktakini.com, Surabaya - Alhamdulillah Pembacaan Pledoi Oleh Ustadz Alfian Tanjung (Pembelaan Pribadi) dan Oleh Tim Penasehat Hukum UAT berjalan dengan lancar.

Dalam Pledoinya setebal 150 halaman, Tim Penasehat Hukum Berpandangan Bahwa JPU Tidak Berhasil Membuktikan Dakwaannya, Dan Oleh Karenanya Tim Penasehat Hukum Meminta Agar Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa (UAT).

Sidang Ditunda Sepekan Kedepan Untuk Repliek JPU atas Pledoi Terdakwa/Tim Penasehat Hukumnya.

Mohon Doa Dari Saudara/Sahabatku Semua Agar UAT dan Tim Penasehat Hukumnya Senantiasa DIberi Kesehatan, Kesabaran dan Kekuatan Dalam Pedrsidangan Yang Sedang Berlangsung, Dan Semoga Allah Menggerakkan Hati Para Anggota Majelis Hakim Untuk Membebaskan UAT, Aamiin yra.

Alhamdulillah Sidang Tadi Juga Dihadiri Oleh Bang Ferry, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) dalam foto berbaju batik hijau, yang datang memberikan dukungan kepada UAT dan Tim Penasehat Hukumnya.

Takbir. Allahu Akbar