Diduga Pidatonya Menyebar Kebencian, API Polisikan Cornelis Gubernur Kalbar

Rabu, 6 Juni 2018

Faktakini.com, Jakarta - Hari ini, Rabu (6/6) Asosiasi Pembela Islam (API) yang dipimpin oleh Ustadz Ichwan Tuankotta resmi melaporkan API Cornelis Gubernur Kalimantan Barat di Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebar kebencian.

Dalam pidato dan videonya yang viral di Media Sosial itu, Cornelis menyatakan:

"Yang paling parah Kerajaan Melayu dan Islam, bersama dengan Belanda menjajah kita berabad-abad, sehingga mental kita adalah mental hamba, bukan mental kuli".

Tak hanya Melayu dan Islam, Kerajaan Majapahit, Sriwijaya dan lain-lain di Nusantara ini juga disebut sebagai penjajah oleh Cornelis yang beragama Katholik ini.