Ini Lima Titik Lokasi Takbiran Di Jakarta
Rabu, 13 Juni 2018
Faktakini.com, Jakarta - Jakarta - Lima titik telah ditentukan sebagai lokasi takbiran di DKI Jakarta. Apabila ada konvoi takbir keliling, maka Satpol PP dan Dishub DKI akan menghalau peserta konvoi ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
"Ada lima titik itu, akses menuju titik-titik tersebut nanti Dishub yang tetapkan. Tidak boleh selain akses yang sudah ditetapkan. Maka kita akan arahkan kalau dia keluar dari akses itu akan kita arahkan," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
Satpol PP akan mengerahkan personel di semua wilayah kota. Bersama kepolisian dan Dishub DKI, Satpol PP akan menjaga jalan-jalan di Jakarta.
"Personel kita sesuaikan dengan panjangnya rute. Kan dari masing-masing nih. Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Nanti kita tetapkan, termasuk di jalan-jalan," ucap Yani.
Yani juga mengatakan jajarannya diminta menjaga fasilitas umum selama takbiran. Dia diminta menjaga agar tidak ada pengrusakan atau vandalisme pada fasilitas
umum.
"Selain dijaga personel juga memanfaatkan CCTV. Diawasi baik CCTV pemerintah maupun CCTV dikelola swasta," sebut Yani.
Pemprov DKI telah menetapkan 5 tempat bagi warga untuk melaksanakan takbiran. Berikut 5 tempat tersebut:
1. Jakarta Timur:
Masjid Jami' At-Taqwa
Jalan Pisangan Baru Timur Nomor 4, RT 4/RW 9, Pisangan Baru, Matraman.
2. Jakarta Barat:
A. Area CNI, depan Lippo Mall Puri Indah (di samping kantor Wali Kota Jakarta Barat).
B. Rusun Tambora Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.
3. Jakarta Pusat:
A. Sepanjang jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
B. Masjid Jami Al Islam, Petamburan.
4. Jakarta Selatan:
Dipusatkan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
5. Jakarta Utara:
Masjid Al Hidayah, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok. Dekat pintu keluar Tol Plumpang. (fdu/dhn)
Foto: Anies - Sandi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Faktakini.com, Jakarta - Jakarta - Lima titik telah ditentukan sebagai lokasi takbiran di DKI Jakarta. Apabila ada konvoi takbir keliling, maka Satpol PP dan Dishub DKI akan menghalau peserta konvoi ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
"Ada lima titik itu, akses menuju titik-titik tersebut nanti Dishub yang tetapkan. Tidak boleh selain akses yang sudah ditetapkan. Maka kita akan arahkan kalau dia keluar dari akses itu akan kita arahkan," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
Satpol PP akan mengerahkan personel di semua wilayah kota. Bersama kepolisian dan Dishub DKI, Satpol PP akan menjaga jalan-jalan di Jakarta.
"Personel kita sesuaikan dengan panjangnya rute. Kan dari masing-masing nih. Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Nanti kita tetapkan, termasuk di jalan-jalan," ucap Yani.
Yani juga mengatakan jajarannya diminta menjaga fasilitas umum selama takbiran. Dia diminta menjaga agar tidak ada pengrusakan atau vandalisme pada fasilitas
umum.
"Selain dijaga personel juga memanfaatkan CCTV. Diawasi baik CCTV pemerintah maupun CCTV dikelola swasta," sebut Yani.
Pemprov DKI telah menetapkan 5 tempat bagi warga untuk melaksanakan takbiran. Berikut 5 tempat tersebut:
1. Jakarta Timur:
Masjid Jami' At-Taqwa
Jalan Pisangan Baru Timur Nomor 4, RT 4/RW 9, Pisangan Baru, Matraman.
2. Jakarta Barat:
A. Area CNI, depan Lippo Mall Puri Indah (di samping kantor Wali Kota Jakarta Barat).
B. Rusun Tambora Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.
3. Jakarta Pusat:
A. Sepanjang jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
B. Masjid Jami Al Islam, Petamburan.
4. Jakarta Selatan:
Dipusatkan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
5. Jakarta Utara:
Masjid Al Hidayah, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok. Dekat pintu keluar Tol Plumpang. (fdu/dhn)
Foto: Anies - Sandi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI