Iriawan Jadi Pj Gub Jabar Dikecam Masyarakat, Jokowi: Bukan Saya Yang Mengusulkan

Kamis, 21 Juni 2018

Faktakini.com, Jakarta - Pelantikan M Iriawan alias Iwan Bule sebagai Pj (Penjabat) Gubernur Jawa Barat mendapat penolakan luas masyarakat karena dinilai menyalahi Undang-Undang.

Masyarakat ingin tahu siapa sebenarnya yang mengusulkan nama perwira Polri ini ditunjuk menjadi orang paling berkuasa di Jawa Barat, hanya beberapa hari menjelang Pilkada Gubernur Jawa Barat 2018.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya angkat bicara soal polemik pelantikan Komjen Mochamad Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat. (Jabar) Jokowi mengatakan, penunjukan Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Barat bukan usulannya.

Jokowi menegaskan, dia tidak pernah sama sekali mengajukan Iriawan untuk duduk sebagai pj Jawa Barat. "Dari bawah. Dari Kemendagri baru ke kita (saya)," ujarnya sehabis meninjau pengerjaan proyek runway Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (21/6).

Jokowi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Tajhjo Kumolo melakukan tahapan-tahapan untuk mengangkat Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Dia mengatakan, tahapan tersebut termasuk pengkajian.

Selain itu, Jokowi mengatakan, penunjukan Iriawan melalui pemikiran serta pertimbangan secara matang. "Semuanya sudah dalam pengusulan pj gubernur Jabar. Saya kira lebih detail, silakan tanya ke Mendagri ya," ujar Jokowi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan memberikan arahan kepada para pegawai di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, saat Apel Pagi dan Halal Bihalal, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/6).

Perwira tinggi Polri yang juga Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Iriawan resmi dilantikan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Ia menggantikan Ahmad Heryawan yang masa jabatannya sebagai gubernur Jawa Barat habis pada pekan lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dilakukan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6).

Pelantikan Iriawan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sumber: Republika