Menteri Nasir: Semua Mahasiswa Baru Wajib Serahkan Akun Medsosnya
Ahad, 10 Juni 2018
Faktakini.com, Jakarta: Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta setiap mahasiswa baru harus melaporkan atau mencatatkan akun media sosialnya ke perguruan tinggi masing-masing saat mendaftarkan diri.
Menurut dia, upaya itu wajib dilakukan guna menyikapi praktik radikalisme yang ada di dalam kampus akhir-akhir ini.
“Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing,” ujar M Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke PT INKA (Persero) di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, ia meminta semua pemangku kepentingan di dalam kampus untuk melakukan pengawasan.
“Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasannya? pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus,” kata dia.
Ia menjelaskan, sistem pembelajaran dalam kampus perlu diawasi, dikomunikasikan, didampingi, dan semua lainnya. Sehingga dengan pengawasan, jika terjadi penyimpangan akan segera terdeteksi.
Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan ada tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial.
Foto: Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Sumber: Situasinews
Faktakini.com, Jakarta: Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta setiap mahasiswa baru harus melaporkan atau mencatatkan akun media sosialnya ke perguruan tinggi masing-masing saat mendaftarkan diri.
Menurut dia, upaya itu wajib dilakukan guna menyikapi praktik radikalisme yang ada di dalam kampus akhir-akhir ini.
“Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing,” ujar M Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke PT INKA (Persero) di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, ia meminta semua pemangku kepentingan di dalam kampus untuk melakukan pengawasan.
“Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasannya? pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus,” kata dia.
Ia menjelaskan, sistem pembelajaran dalam kampus perlu diawasi, dikomunikasikan, didampingi, dan semua lainnya. Sehingga dengan pengawasan, jika terjadi penyimpangan akan segera terdeteksi.
Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan ada tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial.
Foto: Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Sumber: Situasinews