Rabithah Alawiyah: Kami Apresiasi Polisi Atas SP3 Kasus Chat Fitnah Habib Rizieq
Sabtu, 16 Juni 2018
Faktakini.com, Jakarta - Ucapan syukur dan suka cita para Ulama, Habaib dan umat Islam atas telah dihentikannya Kasus Chat Fitnah yang menimpa Imam Besar umat Islam Habib Rizieq terus meluas, termasuk dari Rabithah Alawiyah organisasi para Habaib sedunia.
Pada Hari ini, Sabtu (16/6) di hari kedua Iedul Fithri, Rabithah Alawiyah sebagaimana rutin mereka lakukan setiap tahunnya kembali mengadakan pertemuan halal bihalal keluaga besar Alawiyyin di seluruh dunia di Gedung Darul Aaitam, Tanah Abang Jakarta Pusat dan dihadiri oleh ribuan Habaib. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga datang sebagai salah satu tamu undangan.
Dalam sambutannya di depan ribuan Habaib dan tamu undangan yang hadir termasuk Jurnalis Faktakini.com, Ketua Umum PP Rabithah Alawiyah Habib Zein bin Umar bin Smith menyatakan rasa syukur dan apresiasinya.
Hal ini dikarenakan Habib Rizieq telah bebas dari jeratan hukum yang menimpanya karena pihak kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) untuk Kasus Chat Fitnah karena tidak terbukti dan pihak pemfitnah yang menguploadnya tidak ditemukan.
Habib Zein menyatakan, "Kami memberikan apresiasi Rabithah Alawiyah kepada Kepolisian karena telah menghentikan kasus Habib Rizieq Shihab. Kami berharap seluruh kasus-kasus Habib Rizieq lainnya juga segera selesai".
Usai beliau mengucapkan hal itu ribuan Habaib dan para tamu undangan yang hadir spontan mengucap "Aamiin".
Alhamdulillah, semoga harapan beliau dan kita semua umat Islam terkabul yaitu Habib Rizieq terbebas dari segala fitnah dan jebakan-jebakan hukum.
Foto: Habib Zein bin Umar bin Smith Ketua Umum PP Rabithah Alawiyah