Upaya FPI Perangi Prostitusi Di Kawasan Puncak Cisarua Selalu Dicegah Aparat


Kamis, 14 Juni 2018

Faktakini.com, , Jakarta - Keberadaan sebagian warga keturunan Timur Tengah (Arab, Iran dan lainnya) di Warung Kaleng Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat telah lama meresahkan warga masyarakat khususnya umat Islam.

Memang tidak semua turis dari Timur Tengah berperilaku negatif. Kebanyakan dari mereka yang datang ke kawasan Puncak dengan membawa keluarganya murni untuk berlibur.

Namun ulah sebagian lainnya dari mereka yang berperilaku negatif inilah yang cukup meresahkan. Dan walaupun Turis Timteng yang meresahkan tidak semuanya Muslim, karena banyak pula turis dari Arab Lebanon, Suriah dan lainnya yang beragama Kristen, serta dari Iran yang mayoritas penganut aliran Syi'ah, tetap yang menjadi sasaran serangan adalah umat Islam karena masyarakat awam taunya orang yang berasal dari Timur Tengah (Arab) pasti Muslim, padahal belum tentu.

Front Pembela Islam atau FPI pun pernah berkali-kali berusaha menertibkan tempat ini. Terdiri dari ribuan orang, mereka bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran, Sabtu (29/10/2011).

Namun aksi massa FPI dihadang aparat gabungan Polri dan TNI. Petugas menutup jalan masuk menuju perkampungan Warung Kaleng. Alhasil massa cuma bisa berorasi di depan pintu masuk perkampungan sambil berteriak-teriak.

Upaya penertiban ini kembali coba dilakukan oleh massa FPI dan umat Islam menyusul keresahan dan kekesalan masyarakat. Warga setempat merasa terganggu terhadap ulah sebagian warga keturunan Timur Tengah. Mereka dituding kerap berbuat maksiat di wilayah tersebut.

Akibat aksi ini puluhan hotel, restoran, toko, dan tempat usaha lain di sepanjang kawasan Warung Kaleng Puncak terpaksa tutup karena alasan kemananan.

Sementara aparat berhasil memecah konsentrasi massa FPI dengan menggiring mereka ke arah Puncak.

Koordinator aksi, Zeny MH mengatakan aksi ini merupakan bentuk peringatan bagi warga masyarakat asal Timur Tengah. Massa FPI sangat tidak setuju sekaligus mengutuk adanya kegiatan prostitusi yang dilakukan orang Timur Tengah ini.

Kesulitan utama dalam upaya untuk menertibkan prostitusi terbuka maupun berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak adalah, banyak warga setempat termasuk tukang ojek, calo warung-warung, toko-toko dan dan Oknum aparat disana yang mendukung kawin kontrak dan sejenisnya.

Karena turis-turis dari Timur Tengah itu datang dengan membawa banyak uang, mereka membelanjakan uangnya pun di warung-warung atau toko warga sehingga warga menikmatinya, dan menolak keras apabila turis-turis tersebut diusir dari kawasan Puncak.

Nah, inilah makanya kawasan Puncak disebut "wilayah dakwah", bukan wilayah hisbah apalagi jihad.

Yang harus dilakukan adalah warga diberi dakwah dan nasehat. Mustahil FPI bisa, memberantas prostitusi disana selama warga setempat sendiri menyukai, mendukung dan melindungi kawin kontrak semua.

Berikut penjelasan FPI bahwa dalam pergerakannya, FPI melakukan Pemetaan Wilayah tempat maksiat menjadi wilayah dakwah, hisbah dan jihad:

*- Wilayah Dakwah*

*- Wilayah Hisbah*

Pengertian :
Pemetaan wilayah adalah identifikasi keadaan lingkungan disekitar tempat maksiat yang akan di tutup.

*- Wilayah Dakwah :*
Adalah sebuah wilayah yang mayoritas dari warga sekitar tempat maksiat itu tidak merasa resah bahkan mendukung tempat maksiat tersebut, maka FPI tidak akan menurunkan anggota laskar ke wilayah tersebut bahkan melarang keras anggota laskar turun ke tempat maksiat itu sebab untuk menghindari konflik horizontal dalam kata lain untuk menghindari bentrokan dengan masyarakat.
yang dilakukan oleh FPI untuk wilayah tersebut adalah bekerja sama dengan ulama setempat atau mengirim ustadz/da'i untuk berdakwah dan memberikan keterangan tentang bahayanya kemaksiatan dan kemunkaran bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

*- Wilayah Hisbah*
Suatu wilayah yang masyarakat di sekitar tempat maksiat itu mayoritas merasa resah dan menginginkan tempat maksiat itu di tutup maka FPI baru mengirimkan anggota laskar untuk menutup tempat maksiat tersebut dengan ketentuan prosedur yang disebutkan diatas.

*#catatan :* organisasi melarang keras anggota laskar menggunakan tindakan kekerasan fisik didalam melaksanakan nahyi munkar.

Sumber: liputan6.com dan lainnya