Terlanjur Serang Anies Soal Pembatas Jalan Warna - Warni, Tenyata Djarot Yang Bikin
Selasa, 31 Juli 2018
Faktakini.com, Jakarta - Beberapa hari ini muncul lagi hujatan dan fitnahan baru terhadap Haji Anies Baswedan dan Haji Sandiaga Uno, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 - 2022 yang dilakukan oleh kubu "Gagal Move On" alias pihak yang kalah telak.di Pilgub DKI 2017 dari Anies - Sandi dan masih sakit hati.
Hal ini terkait tentang pembatas jalan di kawasan Pasar Rebo yang awalnya sudah dicat warna-warni, tapi kini kembali menjadi hitam-putih.
Informasi pengecatan ulang pembatas jalan di Pasar Rebo yang awalnya warna-warni kembali ke hitam-putih didapatkan dari sebuah posting di media sosial pada Minggu (29/7/2018). Dalam posting foto di media sosial itu terlihat ada sejumlah PPSU mengecat ulang pembatas jalan yang sudah berwarna-warni itu.
Salah satu warga, Sugeng, mengatakan memang pembatas jalan itu awalnya dicat warna-warni. Menurut Sugeng, baru pada Minggu (29/7) pagi dicat ulang menjadi hitam-putih.
"Iya, dulu warna-warni, sudah semingguan ini. Tapi kemarin (Minggu) sekitar pukul 09.00 WIB itu dibalikin lagi," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng tak mengetahui pasti kenapa pembatas jalan itu dicat kembali menjadi hitam-putih. Dia hanya mengetahui PPSU-lah yang mengecat ulang pembatas jalan itu.
"Yang balikin jadi hitam-putih orang-orang PPSU juga, orang kelurahan itu pastinya," terangnya.
Senada dengan Sugeng, warga lain bernama Gunawan membenarkan bahwa pembatas jalan yang sebelumnya warna-warni itu dicat ulang menjadi hitam-putih. Dia menyebut lebih dari 15 petugas PPSU mengecat ulang pada Minggu pagi.
"Banyak kemarin PPSU-nya, ada 15 orang kemarin itu, PPSU semua. Ini dari lampu merah itu (traffic light Pasar Rebo) sampai lapangan bola Condet itu," jelas Gunawan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengecatan kembali separator jalan menjadi hitam putih karena ada aturan yang mengatur soal warna pembatas jalan.
"Ada ketentuan mengenai marka-marka jalan. Dan Asisten Pembangunan kemarin menjelaskan bahwa ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika tapi juga untuk safety," kata Anies di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Dikonfirmasi secara terpisah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) menegaskan alasan utama kembali di cat hitam putih karena ada faktor keselamatan. Ia akan berkoordinasi dengan Anies agar warna pembatas jalan bisa disesuaikan kembali.
"Iya alasan utama keselamatan pengguna jalan. Itu diatur pewarnaan itu ada maknanya. Memang kita akan coba arahkan, Pak Gubernur mungkin regulasinya soal warna-warna itu yang punya warna lalu lintas," ucap Yusmada saat dihubungi.
Namun, Yusmada mengakui Pemprov DKI Jakarta belum punya peraturan daerah yang mengatur khusus soal pembatas jalan. Sehingga pewarnaan dilakukan dengan warna universal, seperti hitam, putih, merah dan kuning.
"Semuanya belum ada (peraturan) pewarnaan itu. Yang lain-lain di kota besar itu aturan-aturan lokal. Misal contoh bahwa di samping itu tidak boleh berhenti parkir sama sekali dibantu warna putih merah," jelas Yusmada.
"Secara spesifik aturan pewarnaan itu kita belum ada, tapi ada pemahaman standar dari yang universal bahwa pertama warna tipikal itu bisa warna aslinya benda itu atau dipertegas dengan putih hitam. Itu warna tipikal," lanjutnya.
Ketentuan mengenai marka jalan tercantum dalam Permenhub Nomor 34 Tahun 2014. Khusus untuk pewarnaan marka jalan disebutkan dalam pasal 4 ayat 1 yang tertulis: "Marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat berwarna: a. putih; b. kuning; c. merah; dan d. warna lainnya."
Baca Juga
Marka berwarna putih menunjukkan pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya. Sedangkan warna kuning menyatakan pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut, warna merah menyatakan ada keperluan atau tanda khusus.
"Marka jalan warna lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d yaitu marka jalan berwarna hijau dan coklat, yang menyatakan daerah kepentingan khusus yang harus dilengkapi dengan rambu," tulis pasal itu.
Namun bukan Cebongers namanya kalau tidak bikin blunder dan pamer kebodohan yang dilandasi dengan rasa dengki kepada Anies - Sandi.
Melihat pengecatan ulang pembatas jalan warna warni di Pasar Rebo menjadi warna hitam putih, mereka sudah terlanjur menghujat dan membully Anies - Sandi dengan ucapan semacam:
"Dasar Anies Gabener, ngabisin anggaran aja pake ngecat warna-warni tuh akhirnya dirubah lagi jadi warna hitam - putih. Dasar gak bida kerja!"
Dan banyak lagi tuduhan, fitnahan dan caci maki lainnya.
Padahal ternyata pengecatan warna - warni itu dilakukan pada tanggal 7 Juli 2017, yang mana saat itu orang nomor satu di DKI Jakarta adalah Djarot yang menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017 15 Juni lalu diperpanjang lagi dari 15 Juni 2017 sampai dengan 15 Oktober 2017.
Sementara Anies sendiri baru dilantik dan resmi menjabat sebagai Gubernur DKI pada tanggal 16 Oktober 2017.
Faktakini.com, Jakarta - Beberapa hari ini muncul lagi hujatan dan fitnahan baru terhadap Haji Anies Baswedan dan Haji Sandiaga Uno, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 - 2022 yang dilakukan oleh kubu "Gagal Move On" alias pihak yang kalah telak.di Pilgub DKI 2017 dari Anies - Sandi dan masih sakit hati.
Hal ini terkait tentang pembatas jalan di kawasan Pasar Rebo yang awalnya sudah dicat warna-warni, tapi kini kembali menjadi hitam-putih.
Informasi pengecatan ulang pembatas jalan di Pasar Rebo yang awalnya warna-warni kembali ke hitam-putih didapatkan dari sebuah posting di media sosial pada Minggu (29/7/2018). Dalam posting foto di media sosial itu terlihat ada sejumlah PPSU mengecat ulang pembatas jalan yang sudah berwarna-warni itu.
Salah satu warga, Sugeng, mengatakan memang pembatas jalan itu awalnya dicat warna-warni. Menurut Sugeng, baru pada Minggu (29/7) pagi dicat ulang menjadi hitam-putih.
"Iya, dulu warna-warni, sudah semingguan ini. Tapi kemarin (Minggu) sekitar pukul 09.00 WIB itu dibalikin lagi," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng tak mengetahui pasti kenapa pembatas jalan itu dicat kembali menjadi hitam-putih. Dia hanya mengetahui PPSU-lah yang mengecat ulang pembatas jalan itu.
"Yang balikin jadi hitam-putih orang-orang PPSU juga, orang kelurahan itu pastinya," terangnya.
Senada dengan Sugeng, warga lain bernama Gunawan membenarkan bahwa pembatas jalan yang sebelumnya warna-warni itu dicat ulang menjadi hitam-putih. Dia menyebut lebih dari 15 petugas PPSU mengecat ulang pada Minggu pagi.
"Banyak kemarin PPSU-nya, ada 15 orang kemarin itu, PPSU semua. Ini dari lampu merah itu (traffic light Pasar Rebo) sampai lapangan bola Condet itu," jelas Gunawan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengecatan kembali separator jalan menjadi hitam putih karena ada aturan yang mengatur soal warna pembatas jalan.
"Ada ketentuan mengenai marka-marka jalan. Dan Asisten Pembangunan kemarin menjelaskan bahwa ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika tapi juga untuk safety," kata Anies di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Dikonfirmasi secara terpisah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) menegaskan alasan utama kembali di cat hitam putih karena ada faktor keselamatan. Ia akan berkoordinasi dengan Anies agar warna pembatas jalan bisa disesuaikan kembali.
"Iya alasan utama keselamatan pengguna jalan. Itu diatur pewarnaan itu ada maknanya. Memang kita akan coba arahkan, Pak Gubernur mungkin regulasinya soal warna-warna itu yang punya warna lalu lintas," ucap Yusmada saat dihubungi.
Namun, Yusmada mengakui Pemprov DKI Jakarta belum punya peraturan daerah yang mengatur khusus soal pembatas jalan. Sehingga pewarnaan dilakukan dengan warna universal, seperti hitam, putih, merah dan kuning.
"Semuanya belum ada (peraturan) pewarnaan itu. Yang lain-lain di kota besar itu aturan-aturan lokal. Misal contoh bahwa di samping itu tidak boleh berhenti parkir sama sekali dibantu warna putih merah," jelas Yusmada.
"Secara spesifik aturan pewarnaan itu kita belum ada, tapi ada pemahaman standar dari yang universal bahwa pertama warna tipikal itu bisa warna aslinya benda itu atau dipertegas dengan putih hitam. Itu warna tipikal," lanjutnya.
Ketentuan mengenai marka jalan tercantum dalam Permenhub Nomor 34 Tahun 2014. Khusus untuk pewarnaan marka jalan disebutkan dalam pasal 4 ayat 1 yang tertulis: "Marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat berwarna: a. putih; b. kuning; c. merah; dan d. warna lainnya."
Baca Juga
Marka berwarna putih menunjukkan pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya. Sedangkan warna kuning menyatakan pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut, warna merah menyatakan ada keperluan atau tanda khusus.
"Marka jalan warna lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d yaitu marka jalan berwarna hijau dan coklat, yang menyatakan daerah kepentingan khusus yang harus dilengkapi dengan rambu," tulis pasal itu.
Namun bukan Cebongers namanya kalau tidak bikin blunder dan pamer kebodohan yang dilandasi dengan rasa dengki kepada Anies - Sandi.
Melihat pengecatan ulang pembatas jalan warna warni di Pasar Rebo menjadi warna hitam putih, mereka sudah terlanjur menghujat dan membully Anies - Sandi dengan ucapan semacam:
"Dasar Anies Gabener, ngabisin anggaran aja pake ngecat warna-warni tuh akhirnya dirubah lagi jadi warna hitam - putih. Dasar gak bida kerja!"
Dan banyak lagi tuduhan, fitnahan dan caci maki lainnya.
Padahal ternyata pengecatan warna - warni itu dilakukan pada tanggal 7 Juli 2017, yang mana saat itu orang nomor satu di DKI Jakarta adalah Djarot yang menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017 15 Juni lalu diperpanjang lagi dari 15 Juni 2017 sampai dengan 15 Oktober 2017.
Sementara Anies sendiri baru dilantik dan resmi menjabat sebagai Gubernur DKI pada tanggal 16 Oktober 2017.