Aksi 67, Kyai Shobri: Semoga Allah Hancurkan Para Perusak Hukum Di Indonesia!
Sabtu, 7 Juli 2018
Faktakini.com, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) pada hari Jum'at (6/7/2018) menggelar aksi damai '"Umat Bersatu Tegakkan Keadilan" atau Aksi 67 di Jakarta.
Aksi dilakukan usai Sholat Jum'at di Masjid Istiqlal, massa bergerak melakukan Longmarch berjalan kaki menuju Gedung Bareskrim Polri dan Kemendagri di Gambir Jakarta Pusat.
Dalam Aksi yang dihadiri oleh ratusan ribu umat Islam ini sejumlah tuntutan aksi kepada Polri adalah agar memproses beragam kasus penistaan terhadap agama Islam yang mangkrak atau berhenti, seperti dugaan kasus ujaran kebencian kader Partai Nasdem Viktor Laiskodat dan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ahoker Ade Armando.
Selain itu, massa aksi juga meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat karena ia adalah polisi aktif dan penempatannya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini jelas menyalahi Undang-Undang.
Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis menyatakan, "Kita telah menyampaikan tuntutan kita dan harapan kita, kegelisahan kita juga sudah kita sampaikan. Pertama, berkaitan dengan pengangkatan Iwan Bule (M Iriawan) jadi Gubernur Pj Jawa Barat ini apa maksudnya? Sedangkan ada aturan di UU Kepolisian yang melarang soal itu,".
Dalam orasi di hadapan ratusan ribu peserta Aksi 67 dan para wartawan termasuk Jurnalis faktakini.com, Kyai Shobri Lubis juga menyatakan kecewaan dirinya dan umat Islam atas telah dihentikannya kasus-kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Sukmawati, Ade Armando dan Victor Laiskodat.
Walaupun mereka sudah jelas-jelas melakukan penistaan agama Islam dan bukti-buktinya pun lengkap tetapi ternyata kasusnya malah di-SP3 oleh polisi. Hal ini jelas tidak adil kata Kyai Shobri.
Peran dan jasa besar Imam Besar Umat Islam, Habib Rizieq Shihab juga disinggung oleh Ketua Umum DPP FPI itu.
Kyai Shobri, "Kita tidak bisa melupakan Habib Rizieq Shihab yang sampai sekarang ini beliau berjasa untuk keutuhan NKRI, beliau tetap bersabar di Mekkah dan membimbing kita. Juga Ustadz Alfian Tanjung, Jonru Ginting, serta Ustadz Abubakar Ba'aayir semoga penderitaan yang mereka alami menjadi menjadi penyemangat kita supaya tetap istiqomah berjuang".
"Semoga penderitaan mereka di dunia diobati dengan kebahagiaan oleh Allah SWT di akhirat. Semoga Allah lindungi Habib Rizieq Shihab dan keluarganya. Semoga Allah hancurkan musuh-musuh Islam, para perusak hukum dan musuh-musuh Indonesia!", demikian doa Kyai Shobri yang diaminkan oleh ratusan ribu peserta Aksi 67.
Sementara itu, Juru Bicara PA 212 Ustadz Novel Bamukmin menolak jika kasus Habib Rizieq dibarter dengan SP3 kasus Bu Sukmawati karena itu dua kasus yang berbeda.
"Kita meminta untuk diproses. Dan kita nggak mau SP3 itu dibarter dengan kasus Habib Riziq. Karena kasus Habib Riziq itu fitnah, sedangkan kasus Bu Sukmawati, Bu Suk ini, kasusnya adalah fakta gitu. Nggak bisa dibarter," ujarnya.
Faktakini.com, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) pada hari Jum'at (6/7/2018) menggelar aksi damai '"Umat Bersatu Tegakkan Keadilan" atau Aksi 67 di Jakarta.
Aksi dilakukan usai Sholat Jum'at di Masjid Istiqlal, massa bergerak melakukan Longmarch berjalan kaki menuju Gedung Bareskrim Polri dan Kemendagri di Gambir Jakarta Pusat.
Dalam Aksi yang dihadiri oleh ratusan ribu umat Islam ini sejumlah tuntutan aksi kepada Polri adalah agar memproses beragam kasus penistaan terhadap agama Islam yang mangkrak atau berhenti, seperti dugaan kasus ujaran kebencian kader Partai Nasdem Viktor Laiskodat dan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ahoker Ade Armando.
Selain itu, massa aksi juga meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat karena ia adalah polisi aktif dan penempatannya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini jelas menyalahi Undang-Undang.
Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis menyatakan, "Kita telah menyampaikan tuntutan kita dan harapan kita, kegelisahan kita juga sudah kita sampaikan. Pertama, berkaitan dengan pengangkatan Iwan Bule (M Iriawan) jadi Gubernur Pj Jawa Barat ini apa maksudnya? Sedangkan ada aturan di UU Kepolisian yang melarang soal itu,".
Dalam orasi di hadapan ratusan ribu peserta Aksi 67 dan para wartawan termasuk Jurnalis faktakini.com, Kyai Shobri Lubis juga menyatakan kecewaan dirinya dan umat Islam atas telah dihentikannya kasus-kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Sukmawati, Ade Armando dan Victor Laiskodat.
Walaupun mereka sudah jelas-jelas melakukan penistaan agama Islam dan bukti-buktinya pun lengkap tetapi ternyata kasusnya malah di-SP3 oleh polisi. Hal ini jelas tidak adil kata Kyai Shobri.
Peran dan jasa besar Imam Besar Umat Islam, Habib Rizieq Shihab juga disinggung oleh Ketua Umum DPP FPI itu.
Kyai Shobri, "Kita tidak bisa melupakan Habib Rizieq Shihab yang sampai sekarang ini beliau berjasa untuk keutuhan NKRI, beliau tetap bersabar di Mekkah dan membimbing kita. Juga Ustadz Alfian Tanjung, Jonru Ginting, serta Ustadz Abubakar Ba'aayir semoga penderitaan yang mereka alami menjadi menjadi penyemangat kita supaya tetap istiqomah berjuang".
"Semoga penderitaan mereka di dunia diobati dengan kebahagiaan oleh Allah SWT di akhirat. Semoga Allah lindungi Habib Rizieq Shihab dan keluarganya. Semoga Allah hancurkan musuh-musuh Islam, para perusak hukum dan musuh-musuh Indonesia!", demikian doa Kyai Shobri yang diaminkan oleh ratusan ribu peserta Aksi 67.
Sementara itu, Juru Bicara PA 212 Ustadz Novel Bamukmin menolak jika kasus Habib Rizieq dibarter dengan SP3 kasus Bu Sukmawati karena itu dua kasus yang berbeda.
"Kita meminta untuk diproses. Dan kita nggak mau SP3 itu dibarter dengan kasus Habib Riziq. Karena kasus Habib Riziq itu fitnah, sedangkan kasus Bu Sukmawati, Bu Suk ini, kasusnya adalah fakta gitu. Nggak bisa dibarter," ujarnya.
Foto: KH Shobri Lubis saat menyampaikan orasi diatas Mobil Komando di depan Gedung Kemendagri, Jum'at (6/7/2018)