Alhamdulillah, Pemprov DKI Pangkas "Birokrasi Kacau Ahok" Di RPTRA Kalijodo


Kamis, 26 Juli 2018

Faktakini.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membeberkan  pembangunan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, yang hanya asal membangun namun tak mengatur dengan rapi birokrasi penanganan dan pemeliharaannya sehingga membuat pengelolaan kawasan publik itu tunpang tindih dan terbengkalai.

Menurut Sandi, rumitnya birokrasi di Pemprov DKI terdahulu (baca: Ahok) membuat pihak yang bertanggungjawab dalam merawat kebersihan dan kerapian RPTRA Kalijodo menjadi tidak jelas.

Untuk itulah Pemprov DKI akan membereskan birokrasi kacau dan tumpang tindih di RPTRA Kalijodo tersebut.

RPTRA Kalijodo dikendalikan oleh banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedang koordinasi yang berjalan dianggap lemah..

"Saya bilang dulu itu RPTRA Kalijodo dibangun oleh swasta, dunia usaha, digunakan oleh masyarakat, dan dikelola oleh pemerintah. Tidak nyambung sama sekali karena yang bangun tidak ada berkelanjutannya, tidak ada suistanable," ucap Sandi saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (23/7).

Sandi menyebut ada tumpang tindih tanggung jawab pengelolaan Kalijodo. Aset tanah dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), bukan Pemprov DKI.

Lalu pengelolaan ruang terbuka hijau ditangani Dinas Kehutanan DKI. Perawatan dilakukan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias padukan oranye.

Sementara masalah listrik dikelola Kecamatan Tambora. Lalu mesin parkir dikelola Dinas Perhubungan.

"Ini RPTRA satu-satunya tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang. Karena luas area yang besar, pemeliharaan dan operasinya ditanggung masing-masing suku dinas terkait," ucapnya.

Sekali lagi, lihatlah betapa "amburadulnya" penanganan RPTRA Kalijodo ala Ahok ini:

- Aset tanah dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), bukan Pemprov DKI.
- Lahan RPTRA Kalijodo dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- Pengelolaan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
- Khusus untuk taman atau ruang terbuka hijau pengelolaannya ditangani oleh Dinas Kehutanan DKI.
- Perawatan dilakukan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias pasukan oranye.
- Masalah listrik dikelola Kecamatan Tambora.  - Mesin parkir dan pungutan parkir dikelola Dinas Perhubungan.
- RPTRA Kalijodo Satu-satunya RPTRA yang tidak dibawah Kelurahan.

Sebab itu, Sandi ingin merampingkan pengelolaan RPTRA Kalijodo yang begitu ribet dan tumpang tindih ini supaya menjadi bagus seperti RPTRA-RPTRA lainnya.

Walaupun mayoritas warga Jakarta puas dengan kinerja Anies - Sandi saat ini, Sandi juga meminta kalangan yang kontra alias para haters (mayoritas Ahokers sakit hati kalah Pilgub DKI) untuk tidak selalu bisanya hanya melayangkan protes dan kritik pedas. Sandi meminta warga untuk membantu menjaga kebersihan dan kerapian Kalijodo.

"Jangan saling menyalahkan, ini salah satu yang harus kita pastikan ke depan perawatannya lebih bagus lagi," tutur Sandi dengan bijak dan penuh kerendahan hati.

Foto: Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno

*Dari berbagai sumber

1 komentar untuk "Alhamdulillah, Pemprov DKI Pangkas "Birokrasi Kacau Ahok" Di RPTRA Kalijodo"

  1. Standar yg tinggi membuat susah utk bisa diikuti alih alih kebijakan tapi tinggal alibi yg ada..

    BalasHapus