BHF Jabar: Sugito Paling Berperan Dalam SP3 Kasus Pancasila Habib Rizieq
Jum'at, 20 Juli 2018
Faktakini.com, Jakarta - Bantuan Hukum Front (BHF) Jawa Barat menyatakan Ketua DPP BHF FPI Sugito Atmo Prawiro sangat berjasa dan berperan besar dalam SP3 Kasus Pancasila yang menimpa Habib Rizieq Shihab.
Berikut pernyataan resmi BHF Jawa Barat:
Assalamu'alaikum wr.wbr.
Kepada rekan-rekan media yang saya hormati, bersama ini saya berikan sebuah keterangan sebagai berikut :
Terkait perkara klien kami Habib Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat yang telah diterbitkan SP3 nya, dalam hal masalah Penistaan Pancasila atau lambang negara, bersama ini saya terangkan bahwa kebetulan saya dan beberapa rekan lainnya adalah kuasa hukum beliau yang mendampingi beliau dalam 2x pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
Dalam hal ini tak ada sama sekali nama Pak Kapitra Ampera dalam Surat Kuasa yang mendampingi klien kami dalam hal perkara di atas, bahkan surat SP3 terkait perkara tersebut diterima dan disampaikan kepada klien kami oleh ketua DPP BHF FPI pak Sugito Atmo.
Demikian klarifikasi kami terkait keberadaan Bapak Kapitra Ampera dalam rangkaian kuasa hukum atas nama Klien kami Habib Rizieq Syihab dalam masalah penistaan Pancasila atau lambang negara.
Atas perhatiannya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wbr.
Palembang, 20 Juli 2018
Ttd
Kiagus Muhammad Choiri
_________
Ketua BHF FPI Jawa Barat
Foto: Sugito Atmo Prawiro pengacara Habib Rizieq dan Ketua DPP BHF FPI
Sumber: Detik
Faktakini.com, Jakarta - Bantuan Hukum Front (BHF) Jawa Barat menyatakan Ketua DPP BHF FPI Sugito Atmo Prawiro sangat berjasa dan berperan besar dalam SP3 Kasus Pancasila yang menimpa Habib Rizieq Shihab.
Berikut pernyataan resmi BHF Jawa Barat:
Assalamu'alaikum wr.wbr.
Kepada rekan-rekan media yang saya hormati, bersama ini saya berikan sebuah keterangan sebagai berikut :
Terkait perkara klien kami Habib Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat yang telah diterbitkan SP3 nya, dalam hal masalah Penistaan Pancasila atau lambang negara, bersama ini saya terangkan bahwa kebetulan saya dan beberapa rekan lainnya adalah kuasa hukum beliau yang mendampingi beliau dalam 2x pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
Dalam hal ini tak ada sama sekali nama Pak Kapitra Ampera dalam Surat Kuasa yang mendampingi klien kami dalam hal perkara di atas, bahkan surat SP3 terkait perkara tersebut diterima dan disampaikan kepada klien kami oleh ketua DPP BHF FPI pak Sugito Atmo.
Demikian klarifikasi kami terkait keberadaan Bapak Kapitra Ampera dalam rangkaian kuasa hukum atas nama Klien kami Habib Rizieq Syihab dalam masalah penistaan Pancasila atau lambang negara.
Atas perhatiannya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wbr.
Palembang, 20 Juli 2018
Ttd
Kiagus Muhammad Choiri
_________
Ketua BHF FPI Jawa Barat
Foto: Sugito Atmo Prawiro pengacara Habib Rizieq dan Ketua DPP BHF FPI
Sumber: Detik