Di Satreskrim Wonosobo, BHF: Tugas Polisi Menangkap Pelaku Penganiaya Ustadz Basyirin

Rabu, 25 Juli 2018

Faktakini.com, Jakarta - Bantuan Hukum Front (BHF) mengeluarkan pernyataan terbaru terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ustadz Basyirin (Abbas) Sekretaris FPI Wonosobo yang diduga dilakukan oleh oknum anggota ormas.

BHF berharap polisi segera bertindak terhadap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ustadz Basyirin.

Sebagai berikut pernyataan BHF:

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Menginformasikan.,
Bahwa pada hari ini Rabu, tanggal 25 Juli 2018 ,jam 13.30 sd 15.00 Kami team BHF telah mendampingi pemeriksaan istri ustad Basirin di SATRESKRIM Polres Wonosobo. Pendampingan berjalan dengan aman dan terkendali.

Kemudian untuk selanjutnya adalah sudah menjadi tugas polisi untuk menemukan, memanggil, dan/atau menangkap pelaku pengeroyokan di rumah Ustad Basirin yang diduga dilakukan oleh personel Banser Wonosobo.

Adapun personel Team BHF temporarily adalah ;

1.Penasehat:
    1. Zaenal Petir, Semarang
     2. Hb Masyur, Banyumas
           
2. Ketua:KH Mucholid Chudori
    Wonosobo.

3. Wakil Ketua, Kyai Slamet S
     Banyumas

4. Sekretaris: Yhoenex Yuniarto
 Temanggung.

5. Anggota :
    1. Samsul Ma'arif..
        Temanggung.
     2. Kodin S
          Temanggung.
      3. Heri Purwanto
           Banyumas

6. Pengacara Hukum yang     mendampingi adalah ;  .....
KABUL LIYANTO .SH.

Demikian informasi /laporan ini disampaikan kepada Pimpinan DPD FPI Jateng .

Ttd.
Ketua :KH Muchudori Chudori
Sekretaris: Yhoenex Yuniarto

1 komentar untuk "Di Satreskrim Wonosobo, BHF: Tugas Polisi Menangkap Pelaku Penganiaya Ustadz Basyirin"

  1. Semoga perjuangan bapak Prabowo dan Sandiaga Uno ,bisa memenangkan,aamiin maju terus

    BalasHapus