Dihadang Norhayati (PDIP) Cs, Pemkot Tarakan Minta Maaf Kepada FPI Dan Berharap FPI Datang Lagi
Rabu, 18 Juli 2018
Faktakini.com, Tarakan - Republik Indonesia negara yang kita cintai ini bukan hanya milik salah satu Partai Politik apalagi oknum-oknum yang berada didalamnya.
Tetapi Indonesia adalah milik segenap rakyat Indonesia. Karena itu seluruh warga negara Indonesia, siapapun dia, berhak untuk menginjakkan kakinya di seluruh wilayah kedaulatan NKRI, termasuk untuk pergi ke Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara.
Seluruh rakyat Indonesia berhak untuk datang di Provinsi Kalimantan Utara yang mayoritas warganya adalah umat Islam dengan jumlah 65,75 Persen. Sementara pemeluk Kristen Protestan berjunlah 25,17 Persen dan umat Katolik hanya 7,60 Persen.
Terkait dengan aksi penghadangan oleh Kader PDIP Norhayati Andris yang juga aktif di DPRD Tarakan mewakili Fraksi PDIP terhadap Rombongan Dakwah Islam Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Tarakan, hari Sabtu (14/7/2018), Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus FPI.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan Agus Susanto menyatakan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pemimpin Daerah telah ditugaskan untuk bertemu langsung dengan para pengurus FPI yang menjadi korban Persekusi tersebut.
Agus Susanto yang mewakili Pemerintah Kota Tarakan mengutarakan permohonan maaf langsung pada pengurus DPP FPI atas ketidaknyamanannya saat berada di Tarakan.
Di Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jendral Politik dan Hukum, Kepengurusan FPI dinyatakan legal (syah). Maka kepengurusan FPI di daerah tidak perlu lagi melampirkan keterangan terdaftar dan hanya perlu untuk melaporkan saja. Dan diketahui pengurus FPI telah melaporkan keberadaannya di Kota Tarakan.
Agus Susanto memyatakan, "Kepengurusan FPI sudah ada di Tarakan, FPI pernah datang ke Kantor Kesbangpol untuk melengkapi berkasnya walau belum lengkap semua. Tetapi yang pasti Kepengurusan FPI di Tarakan sudah ada."
Agus juga menyatakan insiden penghadangan terhadap FPI oleh sekelompok massa itu mungkin karena ada miskomunikasi dan mereka belum paham bahwa FPI sudah ada di Tarakan. Agus pun berharap FPI bisa datang lagi ke Tarakan di kesempatan lain.
Seperti diketahui Kader PDIP Norhayati Andris bersama sekitar 30 - 40 orang pada hari Sabtu (14/7) merangsek masuk ke dalam Bandara Tarakan dengan tujuan untuk menghadang kedatangan rombongan para Ulama dan Ustadz FPI.
Dalam rekaman wawancara yang kemudian beredar luas, Norhayati Andris menyatakan:
"Kalau saya mewakili DPRD, dan mungkin masyarakat Kalimantan Utara. Artinya, kita tidak menolak siapa-siapa, karena ini NKRI."
Ini sungguh ucapan yang aneh. Norhayati mengaku mewakili DPRD, tapi faktanya tidak ada keputusan resmi apapun dari DPRD Kalimantan Utara yang memerintahkan untuk melakukan Persekusi terhadap rombongan Ulama dan Kyai FPI pada hari Sabtu (14/7/2018).
Norhayati mengaku mewakili masyarakat Kalimantan Utara ini lebih aneh lagi, karena maksudnya masyarakat Kalimantan Utara yang mana? Pelaku persekusi ini hanya sekitar 30 sampai 40 orang saja sedangkan masyarakat Kalimantan Utara ada ratusan ribu.
Dan sekitar enam bulan lalu rombongan Dakwah Islam FPI antara lain Waketum FPI KH Ja'far Shiddiq, Habib Hanif Alatas dan lain-lain juga baik-baik saja saat mengadakan Tabligh Akbar di Berau yang merupakan tetangga Tarakan, dan tak ada gerombolan preman yang melakukan gangguan apapun.
Pernyataan Norhayati selanjutnya, "Artinya, kita tidak menolak siapa-siapa, karena ini NKRI.", pernyataan Norhayati ini sudah betul tetapi sayangnya hanya di mulut, di perbuatan justru sebaliknya ia malah ikut melakukan penolakan, penghadangan dan persekusi terhadap rombongan Dakwah Islam FPI di Tarakan.
Ucapan Norhayati Andris selanjutnya:
"Kemudian kita melihat kegiatan-kegiatan sosial FPI itu bagus sekali, baik sekali. Tetapi, sangat disayangkan terkadang ada mungkin beberapa oknum yang memakai itu dengan kekuatan, dengan menakut-nakutin atau menggunakan sesuatu yang secara diluar NKRI".
Sungguh pernyataan yang sangat ambigu dan aneh.
Pertama memuji-muji aksi-aksi sosial kemanusiaan FPI yang memang terkenal selalu turun membantu warga miskin, para korban musibah dan bencana alam walau nyaris tidak pernah diliput media.
Lalu kedua menuduh ada oknum dari FPI yang melakukan perbuatan bertentangan dengan NKRI. Oknum tersebut siapa? Harus jelas donk. Apakah "oknum" tersebut ada di dalam pesawat rombongan dakwah FPI ke Tarakan sehingga Norhayati cs menghadangnya?
Apakah Norhayati mau bila ia sendiri ditolak, dihadang dan dipersekusi di daerah-daerah lain dengan alasan adanya "oknum" anggota PDIP yang korupsi, melanggar hukum dan lain-lain?
Dan pernyataan Norhayati selanjutnya hanya mengulang-ulang bahwa ia mewakili aspirasi masyarakat Kalimantan Utara.
Di Indonesia yang merupakan negara Hukum ini tidak bisa sebuah Partai Politik memaksakan kehendak untuk melarang Warga Negara Indonesia beraktifitas di wilayah Hukum NKRI, apalagi dengan mengatasnamakan bagian masyarakat yang lain.
Apalagi perbuatan melakukan aksi demonstrasi, penghadangan dan persekusi di Bandara Tarakan jelas perbuatan melawan Hukum.
Hukum dengan tegas menyatakan masyarakat dilarang menyampaikan pendapat atau berdemo di obyek vital transportasi nasional seperti bandara, pelabuhan dan stasiun dan seluruh warga negara Indonesia mempunyai kewajiban untuk mentaatinya.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 18 Mei 2017.
“Penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum kecuali di lingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek vital nasional,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata dalam keterangannya, Jumat (19/5/2017).
Dalam surat edaran, dijelaskan bahwa bandara, pelabuhan, stasiun kereta api dan terminal angkutan adalah obyek vital transportasi. Sehingga tempat tersebut harus dilindungi dari gangguan keamanan.
Link Youtube:
PDIP (Norhayati cs) Persekusi FPI, Pemkot Tarakan Minta Maaf Pada FPI
https://youtu.be/XDRlJK7gbJ8
Faktakini.com, Tarakan - Republik Indonesia negara yang kita cintai ini bukan hanya milik salah satu Partai Politik apalagi oknum-oknum yang berada didalamnya.
Tetapi Indonesia adalah milik segenap rakyat Indonesia. Karena itu seluruh warga negara Indonesia, siapapun dia, berhak untuk menginjakkan kakinya di seluruh wilayah kedaulatan NKRI, termasuk untuk pergi ke Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara.
Seluruh rakyat Indonesia berhak untuk datang di Provinsi Kalimantan Utara yang mayoritas warganya adalah umat Islam dengan jumlah 65,75 Persen. Sementara pemeluk Kristen Protestan berjunlah 25,17 Persen dan umat Katolik hanya 7,60 Persen.
Terkait dengan aksi penghadangan oleh Kader PDIP Norhayati Andris yang juga aktif di DPRD Tarakan mewakili Fraksi PDIP terhadap Rombongan Dakwah Islam Front Pembela Islam (FPI) di Bandara Tarakan, hari Sabtu (14/7/2018), Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus FPI.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan Agus Susanto menyatakan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pemimpin Daerah telah ditugaskan untuk bertemu langsung dengan para pengurus FPI yang menjadi korban Persekusi tersebut.
Agus Susanto yang mewakili Pemerintah Kota Tarakan mengutarakan permohonan maaf langsung pada pengurus DPP FPI atas ketidaknyamanannya saat berada di Tarakan.
Di Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jendral Politik dan Hukum, Kepengurusan FPI dinyatakan legal (syah). Maka kepengurusan FPI di daerah tidak perlu lagi melampirkan keterangan terdaftar dan hanya perlu untuk melaporkan saja. Dan diketahui pengurus FPI telah melaporkan keberadaannya di Kota Tarakan.
Agus Susanto memyatakan, "Kepengurusan FPI sudah ada di Tarakan, FPI pernah datang ke Kantor Kesbangpol untuk melengkapi berkasnya walau belum lengkap semua. Tetapi yang pasti Kepengurusan FPI di Tarakan sudah ada."
Agus juga menyatakan insiden penghadangan terhadap FPI oleh sekelompok massa itu mungkin karena ada miskomunikasi dan mereka belum paham bahwa FPI sudah ada di Tarakan. Agus pun berharap FPI bisa datang lagi ke Tarakan di kesempatan lain.
Seperti diketahui Kader PDIP Norhayati Andris bersama sekitar 30 - 40 orang pada hari Sabtu (14/7) merangsek masuk ke dalam Bandara Tarakan dengan tujuan untuk menghadang kedatangan rombongan para Ulama dan Ustadz FPI.
Dalam rekaman wawancara yang kemudian beredar luas, Norhayati Andris menyatakan:
"Kalau saya mewakili DPRD, dan mungkin masyarakat Kalimantan Utara. Artinya, kita tidak menolak siapa-siapa, karena ini NKRI."
Ini sungguh ucapan yang aneh. Norhayati mengaku mewakili DPRD, tapi faktanya tidak ada keputusan resmi apapun dari DPRD Kalimantan Utara yang memerintahkan untuk melakukan Persekusi terhadap rombongan Ulama dan Kyai FPI pada hari Sabtu (14/7/2018).
Norhayati mengaku mewakili masyarakat Kalimantan Utara ini lebih aneh lagi, karena maksudnya masyarakat Kalimantan Utara yang mana? Pelaku persekusi ini hanya sekitar 30 sampai 40 orang saja sedangkan masyarakat Kalimantan Utara ada ratusan ribu.
Dan sekitar enam bulan lalu rombongan Dakwah Islam FPI antara lain Waketum FPI KH Ja'far Shiddiq, Habib Hanif Alatas dan lain-lain juga baik-baik saja saat mengadakan Tabligh Akbar di Berau yang merupakan tetangga Tarakan, dan tak ada gerombolan preman yang melakukan gangguan apapun.
Pernyataan Norhayati selanjutnya, "Artinya, kita tidak menolak siapa-siapa, karena ini NKRI.", pernyataan Norhayati ini sudah betul tetapi sayangnya hanya di mulut, di perbuatan justru sebaliknya ia malah ikut melakukan penolakan, penghadangan dan persekusi terhadap rombongan Dakwah Islam FPI di Tarakan.
Ucapan Norhayati Andris selanjutnya:
"Kemudian kita melihat kegiatan-kegiatan sosial FPI itu bagus sekali, baik sekali. Tetapi, sangat disayangkan terkadang ada mungkin beberapa oknum yang memakai itu dengan kekuatan, dengan menakut-nakutin atau menggunakan sesuatu yang secara diluar NKRI".
Sungguh pernyataan yang sangat ambigu dan aneh.
Pertama memuji-muji aksi-aksi sosial kemanusiaan FPI yang memang terkenal selalu turun membantu warga miskin, para korban musibah dan bencana alam walau nyaris tidak pernah diliput media.
Lalu kedua menuduh ada oknum dari FPI yang melakukan perbuatan bertentangan dengan NKRI. Oknum tersebut siapa? Harus jelas donk. Apakah "oknum" tersebut ada di dalam pesawat rombongan dakwah FPI ke Tarakan sehingga Norhayati cs menghadangnya?
Apakah Norhayati mau bila ia sendiri ditolak, dihadang dan dipersekusi di daerah-daerah lain dengan alasan adanya "oknum" anggota PDIP yang korupsi, melanggar hukum dan lain-lain?
Dan pernyataan Norhayati selanjutnya hanya mengulang-ulang bahwa ia mewakili aspirasi masyarakat Kalimantan Utara.
Di Indonesia yang merupakan negara Hukum ini tidak bisa sebuah Partai Politik memaksakan kehendak untuk melarang Warga Negara Indonesia beraktifitas di wilayah Hukum NKRI, apalagi dengan mengatasnamakan bagian masyarakat yang lain.
Apalagi perbuatan melakukan aksi demonstrasi, penghadangan dan persekusi di Bandara Tarakan jelas perbuatan melawan Hukum.
Hukum dengan tegas menyatakan masyarakat dilarang menyampaikan pendapat atau berdemo di obyek vital transportasi nasional seperti bandara, pelabuhan dan stasiun dan seluruh warga negara Indonesia mempunyai kewajiban untuk mentaatinya.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 18 Mei 2017.
“Penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum kecuali di lingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek vital nasional,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata dalam keterangannya, Jumat (19/5/2017).
Dalam surat edaran, dijelaskan bahwa bandara, pelabuhan, stasiun kereta api dan terminal angkutan adalah obyek vital transportasi. Sehingga tempat tersebut harus dilindungi dari gangguan keamanan.
Link Youtube:
PDIP (Norhayati cs) Persekusi FPI, Pemkot Tarakan Minta Maaf Pada FPI
https://youtu.be/XDRlJK7gbJ8