Diusung PDIP Namun Kini Terjaring KPK, PDIP Lepas Tangan Kasus Irwandi Yusuf

Kamis, 5 Juli 2018

Faktakini.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira ikut berkomentar terkait operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang diusung oleh PDIP pada Pilgub Aceh.

Andreas menyayangkan Irwandi yang tergolong tokoh masyarakat di Aceh terjaring OTT dalam dugaan kasus suap yang bersumber dari dana otonomi khusus Pemerintah Provinsi Aceh.

‎"Ya sangat disayangkan bahwa dalam kapasitas sebagai gubernur dan figur tokoh masyarakat Aceh ternyata pak Irwandi tertangkap OTT," ujar Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (4/7/2018).

Meski PDIP merupakan salah satu partai pendukung Irwandi saat Pemilihan Gubernur, menurut Andreas pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum. Pasalnya kasus yang menjerat Irwandi melalui OTT.

"Terhadap mereka yan kena OTT kita tidak berikan bantuan hukum," katanya.

Andreas mengatakan kasus yang menimpa Irwandi tidak ada kaitanya dengan PDIP.

Partainya selalu menghimbau kepada calon kepala daerah yang diusungnya untuk menghindari praktek praktek korupsi.

Kalaupun himbauan itu tidak diindahkan kepala daerah yang terpilih menurut Andreas hal tersebut merupakan tanggungjawab perorangan.

"Dia didukung PDIP, beliau meminta dukungan dan menang di Pilkada. Bahwa persoalan yang menyangkut hukum bahkan OTT adalah tanggungjawab pribadi masing-masing," katanya.

Sebelumnya, petugas KPK melakukan kegiatan OTT di Bener Meriah, Aceh, Selasa malam, 3 Juli 2018. Ada 10 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sementara itu, Irwandi Yusuf diamankan KPK di kantornya di Banda Aceh pada waktu bersamaan.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp500 juta, yang diduga terkait suap anggaran otonomi khusus Aceh tahun 2018.

Foto: Irwandi Yusuf saat bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri