FPI Magelang Terus Kawal Kasus Ahmad Taufiq Penghina Habib Rizieq Shihab
Rabu, 18 Juli 2018
Faktakini.com
Bismillahirrahmanirrahim.
Mohon ijin untuk melaporkan.
*Giat FPI Magelang Raya*
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
FPI Magelang Terus Kawal Kasus Ahmad Taufiq Penghina Habib Rzieq Shihab
Hari ini Selasa 17-Juli-2018 sekitar +- jam 14:00 *FPI Magelang Raya* dipimpin oleh *ketua & Wali LPI (H.Riska-Ustadz Ugieh* )
Memburu dan menangkap *pelaku penghinaan terhadap ulama yaitu Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab*
Di Facebook.
Pelaku bernama;
*Ahmad Taufiq Bin Kosim Nur Rohmad* Lahir Magelang 5 Juni 1974 Alamat Semi Rejo Desa Tempurejo Kec Tempuran Kab Magelang.
Dengan akun Facebook bernama *Taufiq Al Achmad*
Pelaku di bawa oleh petugas kepolisian ke kantor Polsek Tempuran jam 15:00 WIB.
Yang selanjutnya dimintai keterangan & menjalani proses BAP.
Ketua & Wali beserta beberapa laskar mengawal jalannya proses BAP sampai jam 19:30 WIB.
Menurut pihak Polsek kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke polres kabupaten Magelang.
Demikian laporan disampaikan.
Terimakasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
CC:
*Ketua FPI (H.Riska)*
*Wali LPI (ustadz Ugieh)*
Faktakini.com
Bismillahirrahmanirrahim.
Mohon ijin untuk melaporkan.
*Giat FPI Magelang Raya*
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
FPI Magelang Terus Kawal Kasus Ahmad Taufiq Penghina Habib Rzieq Shihab
Hari ini Selasa 17-Juli-2018 sekitar +- jam 14:00 *FPI Magelang Raya* dipimpin oleh *ketua & Wali LPI (H.Riska-Ustadz Ugieh* )
Memburu dan menangkap *pelaku penghinaan terhadap ulama yaitu Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab*
Di Facebook.
Pelaku bernama;
*Ahmad Taufiq Bin Kosim Nur Rohmad* Lahir Magelang 5 Juni 1974 Alamat Semi Rejo Desa Tempurejo Kec Tempuran Kab Magelang.
Dengan akun Facebook bernama *Taufiq Al Achmad*
Pelaku di bawa oleh petugas kepolisian ke kantor Polsek Tempuran jam 15:00 WIB.
Yang selanjutnya dimintai keterangan & menjalani proses BAP.
Ketua & Wali beserta beberapa laskar mengawal jalannya proses BAP sampai jam 19:30 WIB.
Menurut pihak Polsek kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke polres kabupaten Magelang.
Demikian laporan disampaikan.
Terimakasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
CC:
*Ketua FPI (H.Riska)*
*Wali LPI (ustadz Ugieh)*