Pengacara Asli Habib Rizieq: Kapitra Sudah Lama Dicoret Dari Daftar Pengacara HRS

Rabu, 18 Juli 2018

Faktakini.com

Pers release

*Perihal pencalegan Kapitra dari partai PDIP serta klarifikasi dirinya tentang pencalegan dimaksud*

Sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara HRS. Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum IB HRS yang sudah tidak berlaku lagi.

Akan tetapi pihak - pihak yang memusuhi perjuangan ulama , walau sudah tahu tentang keanggotaannya,  tidak memperdulikan kebenaran tentang keanggotaannya yang sudah tidak berlaku lagi  ( telah dicopot ).

Sementara  perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki IB HRS untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya. Karena dirinya memasang serta mempublikasikan sebagai For Presiden RI, juga menjawab  pertanyaan Kapitra yang dilontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya  benar menjadi anggota PDIP untuk itu apakah dianggap berkhianat ?

Maka jawabannya adalah dia telah berkhianat. Karena para ulama telah menginstruksikan untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai ( Nasdem, Perindo,  Hanura, PPP, Golkar, PKB dll ) pendukung penista agama. Termasuk tentunya " menenggelamkan " suara PDIP dalam artian simpatisan konstituen dihimbau oleh  para ulama untuk bekerja  keras mengalahkan  partai-partai pembela penista agama di pemilu caleg - caleg di seluruh Indonesia diantaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDIP dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini ( tidak melanggar UU . Pemilu )

Demikian kami menanggapi selaku salah seorang Anggota Tim Kuasa Hukum IB HRS

Jakarta, 18 Juli 2018

Damai Hari Lubis

Ketua Divisi Hukum PA. 212