Pernyataan FPI Atas Fitnah Media Tribunasia.com "dibekuk densus 88 terduga teroris M anggota fpi"




Ahad, 15 Juli 2018

Faktakini.com

PERNYATAAN FPI
ATAS
FITNAH MEDIA TRIBUNASIA.COM

Media online Tribunasia.com pada tanggal 14 Juli 2018 telah memuat berita dengan framing tendensius berjudul, _dibekuk densus 88 terduga teroris M anggota fpi_. Berita ini dapat dibaca di link https://tribunasia.com/index.php/2018/07/14/dibekuk-densus-88-terduga-teroris-m-anggota-fpi/

Atas pemberitaan tersebut maka perlu kami jelaskan;

1. Secara undang undang Pers dan kode etik jurnalistik, berita tersebut tidak melalui proses chek and re-chek, dan tanpa verifikasi akurasi informasi. Dan ini jelas menunjukkan media Tribunasia.com bukanlah media yang layak baca dan profesional. Karena menuliskan berita hanya berdasar satu sumber yang sangat sumir.

2. Sampai dengan hari ini, M yang ditulis dalam berita tersebut tidak diketahui identitasnya secara jelas.

3. Bahwa sampai dengan pernyataan ini dibuat FPI Jogjakarta dalam keadaan vacum dan tidak ada pengurus apalagi anggota yang aktif.

4. Cara cara penulisan berita yang dilakukan oleh Tribunasia.com jelas  membuktikan bahwa media ini TIDAK profesional dan TIDAK layak dijadikan referensi atau sumber informasi, sebab hanya berdasar pernyataan singkat dari satu narasumber yang sumir lalu dijadikan judul berita dengan maksud memfitnah FPI.

5. Tribunasia.com sama sekali TIDAK mencantumkan alamat redaksi bahkan email redaksi sebagai indikator media profesional dan bonafide, sehingga patut diduga media ini adalah media buzzer yang dibuat untuk kepentingan propaganda tertentu.

6. FPI menuntut kepada Tribunasia.com untuk mencabut berita tendensius tersebut dari laman situs Tribunasia.com

Demikian pernyataan dan klarifikasi ini dibuat agar segenap umat Islam tidak termakan dengan propaganda busuk media online Tribunasia.com

Wassalamualaikum wr wb

Jakarta, 15 Juli 2018

DPP FPI

Ketum

Sekum