Pigai: Saat PDIP Berkuasa Kemana Aja? Jangan Jual Kasus HAM Untuk Kepentingan Politik

Sabtu, 28 Juli 2018

Faktakini.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ○egera membuat surat resmi guna melaporkan dugaan pelanggaran HAM di masa lalu.

Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis kemarin (26/7/2018).

Hasto menjelaskan, kasus yang akan dilaporkan tidak hanya kasus kasus 27 Juli, tapi juga kasus Semanggi, Trisakti dan Tanjung Priok.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menilai langkah partai penguasa itu untuk kepentingan poltik sesaat.

"Selama PDIP pimpin negara ini ke mana saja? Dari dulu Komnas HAM selalu minta pemerintah agar menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM dan dan membangun Indonesia berbasis HAM, tetapi Jokowi tolak terus, PDIP tuli dan bisu," ujar Natalius Pigai, Jumat (27/8).

"Giliran politik baru berteriak kencang. Karena itu saya tegaskan PDIP jangan jual kasus-kasus HAM untuk kepentingan politik sesaat," tegasnya menambahkan.

Menurut Natalius Pigai, kemanusiaan bukan untuk alat permainan politik tetapi persoalan artifisial tentang noda hitam bangsa atau memori penderitaan bangsa.

"PDIP dan Jokowi makin kelihatan sebagai partai dan pemimpin pragmatis bukan partai ideologis dan pemimpin negarawan," tutupnya.

Sumber:

http://politik.rmol.co/read/2018/07/27/349679/PDIP-Jangan-Jual-Kasus-HAM-Untuk-Kepentingan-Politik-

Posting Komentar untuk "Pigai: Saat PDIP Berkuasa Kemana Aja? Jangan Jual Kasus HAM Untuk Kepentingan Politik"