Selalu Hujat Nabi Muhammad, Daniel Brillian Akhirnya Ditangkap Muslim Makassar!
Rabu, 18 Juli 2018
Faktakini.com, Jakarta - Alhamdulillah umat Islam di Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang remaja yang gemar menghujat Nabi Muhammad SAW.
Usai menangkap sang penghujat Rasulullah SAW ini, Muslim Makassar kemudian menyerahkan sang pelaku ke polisi, hal ini membuktikan bahwa umat Islam itu taat hukum.
Sebagai berikut:
Assalamu'alaikum warahmatulLahi wabarakatuh.
AlhamduLillah satu lagi pelaku penghina RasululLah SAW di Makassar dikepung warga dan diseret ke kantor Polrestabes Makassar.
Sigap warga bersama ormas islam di Makassar akhirnya berhasil membekuk si penghina Nabi SAW dirumahnya di jalan. Tekukur. Kec.Mariso Kota Makassar beberapa saat setelah akun miliknya membuat heboh di media sosial.
Setelah pelaku didepan warga dan keluarganya dengan sadar mengakui perbuatannya. Maka salah seorang dari warga langsung menghubungi Petugas Polsek agar segera mengamankan pelaku karena dikhawatirkan warga pada malam itu terus berdatangan dan apabila pelaku tidak segera diamankan boleh jadi emosi warga memuncak dan tidak akan bisa terbendung.
Sekitar kurang dari setengah jam petugas Polsek Mariso tiba dilokasi dan langsung menggiring pelaku ke Polrestabes Makassar.
Ujaran-ujaran bernuansa sara yang diposting pelaku bernama Daniel Brilian (15 thn) dengan akun *Daniel Exering*, telah tersebar. Akibatnya, remaja yang berstatus pelajar itu, nyaris dihakimi massa.
"Atas inisiatif Kanit Reskrim, akhirnya pelaku beserta barang bukti malam itu juga (senin, 17/7) dibawa menuju ke Polrestabes Makassar untuk diamankan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat banyak warga yang tidak terima dengan kata-kata yang dibuat oleh pelaku di media sosial FB,".
Sampai selasa malam tadi sekitar pukul 18.30 WITA, tiga orang saksi telah selesai diperiksa oleh penyidik SPKT di Polrestabes Makassar. Dan diantara tiga orang saksi, dua saksi pelapor dari warga (Haslan H & Andika) dan satu orang saksi dari Laksus MADAR LPI Sulsel (Akhina Lukman).
Ummat Islam dan Ormas Islam kota Makassar sangat berharap agar pelaku penghina Nabi SAW dihukum seberat2nya karena dengan kata-kata yang dipostingnya sangat melukai hati ummat Islam dan dapat memicu terjadinya konflik SARA khususnya dikota Makassar.
Wassalam wr.wb.
*Makassar, 18 Juni 2018*
Faktakini.com, Jakarta - Alhamdulillah umat Islam di Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang remaja yang gemar menghujat Nabi Muhammad SAW.
Usai menangkap sang penghujat Rasulullah SAW ini, Muslim Makassar kemudian menyerahkan sang pelaku ke polisi, hal ini membuktikan bahwa umat Islam itu taat hukum.
Sebagai berikut:
Assalamu'alaikum warahmatulLahi wabarakatuh.
AlhamduLillah satu lagi pelaku penghina RasululLah SAW di Makassar dikepung warga dan diseret ke kantor Polrestabes Makassar.
Sigap warga bersama ormas islam di Makassar akhirnya berhasil membekuk si penghina Nabi SAW dirumahnya di jalan. Tekukur. Kec.Mariso Kota Makassar beberapa saat setelah akun miliknya membuat heboh di media sosial.
Setelah pelaku didepan warga dan keluarganya dengan sadar mengakui perbuatannya. Maka salah seorang dari warga langsung menghubungi Petugas Polsek agar segera mengamankan pelaku karena dikhawatirkan warga pada malam itu terus berdatangan dan apabila pelaku tidak segera diamankan boleh jadi emosi warga memuncak dan tidak akan bisa terbendung.
Sekitar kurang dari setengah jam petugas Polsek Mariso tiba dilokasi dan langsung menggiring pelaku ke Polrestabes Makassar.
Ujaran-ujaran bernuansa sara yang diposting pelaku bernama Daniel Brilian (15 thn) dengan akun *Daniel Exering*, telah tersebar. Akibatnya, remaja yang berstatus pelajar itu, nyaris dihakimi massa.
"Atas inisiatif Kanit Reskrim, akhirnya pelaku beserta barang bukti malam itu juga (senin, 17/7) dibawa menuju ke Polrestabes Makassar untuk diamankan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat banyak warga yang tidak terima dengan kata-kata yang dibuat oleh pelaku di media sosial FB,".
Sampai selasa malam tadi sekitar pukul 18.30 WITA, tiga orang saksi telah selesai diperiksa oleh penyidik SPKT di Polrestabes Makassar. Dan diantara tiga orang saksi, dua saksi pelapor dari warga (Haslan H & Andika) dan satu orang saksi dari Laksus MADAR LPI Sulsel (Akhina Lukman).
Ummat Islam dan Ormas Islam kota Makassar sangat berharap agar pelaku penghina Nabi SAW dihukum seberat2nya karena dengan kata-kata yang dipostingnya sangat melukai hati ummat Islam dan dapat memicu terjadinya konflik SARA khususnya dikota Makassar.
Wassalam wr.wb.
*Makassar, 18 Juni 2018*