Bela Hj Neno Warisman, Para Ustadzah Akan Kepung Mabes Polri Dan Menuntut Preman Pelaku Persekusi Ditangkap!

Senin, 27 Agustus 2018

Faktakini.com, Jakarta - Gelombang simpati dan dukungan masyarakat untuk deklarator 2019GantiPresiden khususnya Hajjah Neno Warisman terus mengalir dari berbagai kalangan.

Selain dari politikus oposisi pemerintah, Neno Warisman juga mendapatkan dukungan dari Perkumpulan Ustadzah Peduli Negeri (PUPN).

PUPN merupakan kumpulan ustazah yang dibentuk dengan kesadaran masing-masing tanpa ada yang mengkoordinir.

Mereka awalnya bertemu ketika mengawal sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kesamaan pandangan, visi dan misi membuat mereka akhirnya bersatu dalam PUPN.

Para ustadzah yang tergabung dalam PUPN mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang menghadang, menahan dan memulangkan Neno Warisman dari Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ketua Umum PUPN, ustadzah Nurdiati Akma saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (26/8/2018) menegaskan bahwa apa yang dilakukan Neno Warisman merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dibenarkan secara hukum sesuai dengan UUD 1945.

"Kenapa justru Neno Warisman yang dipulangkan kembali ke Jakarta sehingga acara yang telah dirancang dan dihadiri masyarakat akhirnya menjadi batal. Kenapa bukan preman yang mengganggu jalannya sebuah acara yang dibenarkan oleh hukum tidak ditangkap dan acara deklarasi mestinya aparat turut mengawalnya," tutur ustadzah Nurdiati Akma.

Oleh karena itu, PUPN meminta Kapolri untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa Neno Warisman. PUPN juga berharap Kapolri dan jajarannya tidak diskriminasi dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Kapolri perlu menetapkan dengan jelas bahwa gerakan seperti deklarasi 2019GantiPresiden adalah perbuatan yang dibenarkan hukum agar apa yang dialami Neno Warisman dan para deklarator lainnya tidak terulang di tempat lain," ujar ustadzah Nurdiati Alma.

PUPN segera mengambil langkah dengan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Riau, Brigjen Pol Eko Widodo Prihastopo.

"Kalau kami bikin surat minta Kapolri segera menangkap preman-preman itu, kemudian juga aparat yang memulangkan Neno juga diproses hukum. Besok kami kirim ke Kapolri dan Kapolda Riau," ucapnya.

Koordinator lapangan Barisan Emak-emak Militan, ustadzah Vivi mengatakan bahwa jika Kapolri tidak mengambil sikap tegas maka pihaknya akan mengepung Mabes Polri.

"Kami akan kepung Mabes Polri, kami akan dirikan tenda untuk bermalam sampai Kapolri benar-benar menindak pelaku yang menghadang, menahan dan memulangkan Neno Warisman secara paksa," tuturnya.

Foto: Konferensi pers Perkumpulan Ustadzah Peduli Negeri (PUPN) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (26/8/2018)

Sumber: wartakota