Emmanuel Alvino Ahoker Penganiaya Maghfiroh ART Akhirnya Berhasil Ditangkap
Rabu, 22 Agustus 2018
Faktakini.com
Dipukul dan Digunduli Majikan, Magfiroh Lapor Polisi
Bangun Santoso : Jum'at, 17 Agustus 2018 | 15:28 WIB
Suara.com - Keluarga Magfiroh (28), janda dua anak di Bogor, Jawa Barat akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa mengenaskan yang dialami Maghfiroh. Perempuan yang awalnya berambut panjang itu kini botak, di sejumlah bagian badannya juga luka akibat dipukuli sang majikan.
Tak rela anaknya dikasari, kedua orang tua Maghfiroh melapor ke Mapolsek Parung Panjang, Bogor.
Ditemui Suara.com, Jumat (17/8/2018) di rumahnya di Kampung Janada, Desa Jagabaya, Parung Panjang, Bogor, Manah (43), ibunda Magfiroh mengaku tidak terima dengan perlakuan mantan majikannya itu.
"Gak terima saya pak, anak saya diperlakukan seperti ini. Kalau dia (Maghfiroh) mencuri buktinya apa. Mereka (majikan) datang ke rumah saya baik-baik terus kami antar ke tempat kerjanya anak saya, malah anak saya diperlakukan seperti itu," tutur Manah sedih.
Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nurohim membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan tengah mengumpulkan alat bukti kendati peristiwa itu telah satu minggu berlalu.
"Kan masih dilidik, saksi saja belum semuanya kita periksa," kata Kompol Nurohim di Mapolsek Parung Panjang.
Selain itu, kata dia, polisi belum bisa memanggil dan memeriksa sang majikan yang diketahui bernama Emmanuel Alvino. Mengingat dua alat bukti belum mencukupi.
"Untuk melakukan pemeriksaan dua alat bukti kita butuhkan dan saat ini masih kita cari. Tapi kalau lebih jelas ke kanit reskrim saja sana," ujar Nurohim.
Selain majikan, tidak menutup kemungkinan, polisi juga akan memanggil pengelola Yayasan tempat Magfiroh disalurkan sebagai asisten rumah tangga di rumah Emmanuel Alviano. Yayasan tersebut diketahui bernama Yayasan Citra Kartini yang berlokasi di Bintaro, Jakarta.
...
BERITANUSA - Polres Bogor akhirnya menangkap Emmanuel Alvino yang diduga melakukan penganiayaan pada mantan asisten rumah tangganya (ART) Maghfiroh. Emmanuel juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dilakukan penangkapan pada tersangka EA sekitar pukul 06.45 WIB," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya, Rabu (22/8).
Menurut Dicky penangkapan dilakukan di Jalan Raya Parung, Bogor yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.
"Tersangka EA (37) telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 352 KUHPidana," beber Dicky.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan dilakukan Emmanuel pada Jumat 10 Agustus lalu di Parung. Emmanuel saat itu menuding mantan pembantunya Maghfiroh mencuri uang Rp 1,5 juta. Maghfiroh yang sudah berhenti kerja dari rumah Emmanuel dan tengah bekerja di usaha konveksi lalu dianiaya dan digunduli.
"Saat itu pelaku EA didampingi tiga orang laki-laki yang langsung memaki-maki korban dan menuduh korban telah mencuri uang pembantunya serta memukul korban. Lalu pelaku membawa korban ke tempat tukang cukur, dan mencukur rambut korban sampai botak serta handphone milik korban dirampas," urai Dicky.
Selanjutnya, tambah Dicky, korban dengan cara paksa dibawa ke rumah pelaku di daerah Kebayoran jakarta. Lalu korban dijemput oleh adiknya kemudian melaporkan ke Polsek Parung Panjang.
"Disita alat bukti satu kendaraan pelaku, HP korban, satu unit alat cukur. Tersangka sekarang ditahan di Polres Bogor," tegas Dicky.(*)
...
MIRIS SEORANG MANTAN PEKERJA RUMAH TANGGA DIBOTAKIN DAN DIPUKUL DIHADAPAN ORANG TUANYA OLEH AHOKER AKUT EMMANUEL ALVINO
Kronologi Singkat Persekusi dan Penculikan Saudari Maghfiroh :
1. Bermula dari Maghfiroh yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga pada keluarga Emmanuel Alvino (Ahoker akut). Pada medio Juli 2018. Janda berumur 28 Tahun dengan Dua Anak ini masuk melalui agen ketenagakerjaan Yayasan Citra Kartini Yang beralamat di Jl. Kucica Sektor 9 Bintaro.
2. Baru bekerja selama 1 minggu Rumah Majikannya yang berada di Kebayoran Residence. Jakarta selatan. Maghfiroh meminta di pulangkan. Permohonan ini dia sudah sampaikan pada Agennya dari pihak Yayasan yang bernama Agit. Disebabkan terjadi perlakuan sangat kasar.
Dengan dibentak dan dihina dengan umpatan mulai dari binatang hingga yang bernada SARA. Karena situasi yang makin tak kondusif dan janji yayasan untuk menjemput malah ditanggapi saran agar terus bertahan. Maka Maghfiroh memutuskan untuk melarikan diri.
3. Selanjutnya Pada tanggal 10 Agustus sekitar pukul 18an WIB. Saudara Emmanuel Alvino bersama dua orang (Samsul dan.......) dan satu orang supir datang ke kediaman orang tua Maghfiroh didaerah Parung Panjang Desa Jaga Baya.
Janda dua anak ini memang masih menumpang pada orang tuanya pasca perceraian. Kedatangan Saudara Emmanuel Alvino sendiri di sambut ramah oleh orang tua Maghfiroh. Lantaran Saudara Emmanuel Alvino juga berlaku ramah. Bahkan berbincang dengan keluarga Maghfiroh dan menyapa dua-anak Maghfiroh yang masih berusia balita. 3 tahun dan 2 tahun. Sambil men unggu Maghfiroh yang saat ini sudah bekerja sebagai penjahit di konveksi. Didaerah Ruko Permata Parung Panjang.
4. Tidak sabar menunggu dirumah orangtua Maghfiroh, saudara Alvino (pinoy) minta dihantarkan langsung ke tempat kerja Maghfiroh yang berada di Ruko Permata tersebut. Namun sesampainya di Ruko tempat kerja Maghfiroh dan ketika bertemu langsung dengan Maghfiroh. Saudara Alvino langsung mempersekusi dan mengintimidasi. Dimulai dari pertanyaan. “Ngambil apa kamu dari rumah saya?” kepada saudari Maghfiroh.
Karena tidak merasa membawa apapun yang dituduhkan itu Maghfiroh menyanggah. Namun terjadi pemukulan penoyoran Maghfiroh dihadapan orangtua ayah dari Maghfiroh. Menyaksikan anaknya diperlakukan kasar. Ayah Maghfiroh mencoba untuk melerai sambil memperingati Alvino agar tidak memperlakukan Maghfiroh secara kasar.
5. Kejadian persekusi dengan dibantu oleh dua (2) orang lain dari pihak Alvino satu diantaranya bernama Samsul yang adalah Satpam dari Komplek kebayoran residence. Kejadian tersebut diruko Permata Parung Panjang. Yang adalah tempat kerja Maghfiroh yang baru.
6. Setelah itu Maghfiroh diseret keluar dari komplek dan masih dengan menolak dan Maghfiroh diculik dan langsung dimasukan kedalam mobil.
7. Masih di daerah sekitar Parung Panjang. Tidak cukup diintimidasi, ternyata saudara Alvino meminta supir menghentikan mobilnya dan kemudian menyeret kembali saudari Maghfiroh kedepan tukang cukur dan meminta mencukur Maghfiroh. Atas perintah Avino itulah Maghfiroh dicukur hingga botak. Ini tentu saja membuat malu.
8. Kemudian Maghfiroh di seret kembali kedalam mobil dan dibawa ke komplek Rumah Alvino dibilangan Kebayoran Residence. Dengan maksud di konfrontasi kepada salah satu karyawan rumah tangga di rumah Alvino yang menurut Alvino kehilangan uang sejumlah 1,500,000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
9. Didalam perjalanan itu Handphone milik Maghfiroh di rampas. Entah dengan maksud apa hanphone yang bukan berjenis Smartphone itu harus dikuasai oleh saudara Alvino.
10. Selesai di interogasi di kediaman/rumah Alvino. Dan Karena tidak mengakui tuduhan yang dimaksud. Maghfiroh kemudian Dibawa ke pos keamanan. Didalam pos keamanan. Beberapa satpam menurut Maghfiroh melihat langsung saudari Maghfiroh diperlakukan sewenang-wenang. Diantaranya masih di toyor dan di pukuli juga di cubit hingga berbekas.
Bahkan dengan maksud mempermalukan Maghfiroh dengan tujuan memposting Kondisi saudari Maghfiroh. Ke sosial media (facebook akun Emmanuel Alvino) saudara Alvino berupaya memotret namun karena ditampik terjadi kembali kekerasan. Dan sambil berkata merendahkan dan menistakan kepercayaan Maghfiroh “Katanya Elo Punya Allah. Kok elo masih bisa ketangkep sama gue” ujar Alvino.
11. Karena tak juga mengakui dan menuruti kemauan Alvino kemudian Maghfiroh di seret kembali ke Polsek Pondok Aren. Seolah sudah dihadapkan untuk membuat BAP. Atau dalam kondisi terperiksa. Seorang polisi yang berada di Polsek itu yang bénama Nasir juga diduga melihat kembali beberapa pemukulan dan pemaksaan dengan kekerasan.
12. Setelah dari Polsek Pondok Aren. Saudari Maghfiroh di seret kembali ke Pos Satpam Komplek Kebayoran Residence. Kemungkinan dimaksud untuk dititipkan menunggu langkah dari alvino. Namun tidak terlalu lama karena kemudian Saudara Maghfiroh kemudian dibawa ke Yayasan Citra Kartini Jl. Kucica Sektor 9 Bintaro Jaya. Sekitar pukul 12 malam.
13. Pukul 2 pagi tgl 11 Agustus 2018. pihak keluarga Maghfiroh (Adik kandung) dapat mendeteksi keberadaan Maghfiroh. Dan kemudian membawa pulang korban dan kemudian divisum. Dalam keadaan lemah tak berdaya dan hanya bisa menangis juga dalam kondisi lapar karena tidak makan dan di asupi makanan.
Faktakini.com
Dipukul dan Digunduli Majikan, Magfiroh Lapor Polisi
Bangun Santoso : Jum'at, 17 Agustus 2018 | 15:28 WIB
Suara.com - Keluarga Magfiroh (28), janda dua anak di Bogor, Jawa Barat akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa mengenaskan yang dialami Maghfiroh. Perempuan yang awalnya berambut panjang itu kini botak, di sejumlah bagian badannya juga luka akibat dipukuli sang majikan.
Tak rela anaknya dikasari, kedua orang tua Maghfiroh melapor ke Mapolsek Parung Panjang, Bogor.
Ditemui Suara.com, Jumat (17/8/2018) di rumahnya di Kampung Janada, Desa Jagabaya, Parung Panjang, Bogor, Manah (43), ibunda Magfiroh mengaku tidak terima dengan perlakuan mantan majikannya itu.
"Gak terima saya pak, anak saya diperlakukan seperti ini. Kalau dia (Maghfiroh) mencuri buktinya apa. Mereka (majikan) datang ke rumah saya baik-baik terus kami antar ke tempat kerjanya anak saya, malah anak saya diperlakukan seperti itu," tutur Manah sedih.
Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nurohim membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan tengah mengumpulkan alat bukti kendati peristiwa itu telah satu minggu berlalu.
"Kan masih dilidik, saksi saja belum semuanya kita periksa," kata Kompol Nurohim di Mapolsek Parung Panjang.
Selain itu, kata dia, polisi belum bisa memanggil dan memeriksa sang majikan yang diketahui bernama Emmanuel Alvino. Mengingat dua alat bukti belum mencukupi.
"Untuk melakukan pemeriksaan dua alat bukti kita butuhkan dan saat ini masih kita cari. Tapi kalau lebih jelas ke kanit reskrim saja sana," ujar Nurohim.
Selain majikan, tidak menutup kemungkinan, polisi juga akan memanggil pengelola Yayasan tempat Magfiroh disalurkan sebagai asisten rumah tangga di rumah Emmanuel Alviano. Yayasan tersebut diketahui bernama Yayasan Citra Kartini yang berlokasi di Bintaro, Jakarta.
...
BERITANUSA - Polres Bogor akhirnya menangkap Emmanuel Alvino yang diduga melakukan penganiayaan pada mantan asisten rumah tangganya (ART) Maghfiroh. Emmanuel juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dilakukan penangkapan pada tersangka EA sekitar pukul 06.45 WIB," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya, Rabu (22/8).
Menurut Dicky penangkapan dilakukan di Jalan Raya Parung, Bogor yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.
"Tersangka EA (37) telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 352 KUHPidana," beber Dicky.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan dilakukan Emmanuel pada Jumat 10 Agustus lalu di Parung. Emmanuel saat itu menuding mantan pembantunya Maghfiroh mencuri uang Rp 1,5 juta. Maghfiroh yang sudah berhenti kerja dari rumah Emmanuel dan tengah bekerja di usaha konveksi lalu dianiaya dan digunduli.
"Saat itu pelaku EA didampingi tiga orang laki-laki yang langsung memaki-maki korban dan menuduh korban telah mencuri uang pembantunya serta memukul korban. Lalu pelaku membawa korban ke tempat tukang cukur, dan mencukur rambut korban sampai botak serta handphone milik korban dirampas," urai Dicky.
Selanjutnya, tambah Dicky, korban dengan cara paksa dibawa ke rumah pelaku di daerah Kebayoran jakarta. Lalu korban dijemput oleh adiknya kemudian melaporkan ke Polsek Parung Panjang.
"Disita alat bukti satu kendaraan pelaku, HP korban, satu unit alat cukur. Tersangka sekarang ditahan di Polres Bogor," tegas Dicky.(*)
...
MIRIS SEORANG MANTAN PEKERJA RUMAH TANGGA DIBOTAKIN DAN DIPUKUL DIHADAPAN ORANG TUANYA OLEH AHOKER AKUT EMMANUEL ALVINO
Kronologi Singkat Persekusi dan Penculikan Saudari Maghfiroh :
1. Bermula dari Maghfiroh yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga pada keluarga Emmanuel Alvino (Ahoker akut). Pada medio Juli 2018. Janda berumur 28 Tahun dengan Dua Anak ini masuk melalui agen ketenagakerjaan Yayasan Citra Kartini Yang beralamat di Jl. Kucica Sektor 9 Bintaro.
2. Baru bekerja selama 1 minggu Rumah Majikannya yang berada di Kebayoran Residence. Jakarta selatan. Maghfiroh meminta di pulangkan. Permohonan ini dia sudah sampaikan pada Agennya dari pihak Yayasan yang bernama Agit. Disebabkan terjadi perlakuan sangat kasar.
Dengan dibentak dan dihina dengan umpatan mulai dari binatang hingga yang bernada SARA. Karena situasi yang makin tak kondusif dan janji yayasan untuk menjemput malah ditanggapi saran agar terus bertahan. Maka Maghfiroh memutuskan untuk melarikan diri.
3. Selanjutnya Pada tanggal 10 Agustus sekitar pukul 18an WIB. Saudara Emmanuel Alvino bersama dua orang (Samsul dan.......) dan satu orang supir datang ke kediaman orang tua Maghfiroh didaerah Parung Panjang Desa Jaga Baya.
Janda dua anak ini memang masih menumpang pada orang tuanya pasca perceraian. Kedatangan Saudara Emmanuel Alvino sendiri di sambut ramah oleh orang tua Maghfiroh. Lantaran Saudara Emmanuel Alvino juga berlaku ramah. Bahkan berbincang dengan keluarga Maghfiroh dan menyapa dua-anak Maghfiroh yang masih berusia balita. 3 tahun dan 2 tahun. Sambil men unggu Maghfiroh yang saat ini sudah bekerja sebagai penjahit di konveksi. Didaerah Ruko Permata Parung Panjang.
4. Tidak sabar menunggu dirumah orangtua Maghfiroh, saudara Alvino (pinoy) minta dihantarkan langsung ke tempat kerja Maghfiroh yang berada di Ruko Permata tersebut. Namun sesampainya di Ruko tempat kerja Maghfiroh dan ketika bertemu langsung dengan Maghfiroh. Saudara Alvino langsung mempersekusi dan mengintimidasi. Dimulai dari pertanyaan. “Ngambil apa kamu dari rumah saya?” kepada saudari Maghfiroh.
Karena tidak merasa membawa apapun yang dituduhkan itu Maghfiroh menyanggah. Namun terjadi pemukulan penoyoran Maghfiroh dihadapan orangtua ayah dari Maghfiroh. Menyaksikan anaknya diperlakukan kasar. Ayah Maghfiroh mencoba untuk melerai sambil memperingati Alvino agar tidak memperlakukan Maghfiroh secara kasar.
5. Kejadian persekusi dengan dibantu oleh dua (2) orang lain dari pihak Alvino satu diantaranya bernama Samsul yang adalah Satpam dari Komplek kebayoran residence. Kejadian tersebut diruko Permata Parung Panjang. Yang adalah tempat kerja Maghfiroh yang baru.
6. Setelah itu Maghfiroh diseret keluar dari komplek dan masih dengan menolak dan Maghfiroh diculik dan langsung dimasukan kedalam mobil.
7. Masih di daerah sekitar Parung Panjang. Tidak cukup diintimidasi, ternyata saudara Alvino meminta supir menghentikan mobilnya dan kemudian menyeret kembali saudari Maghfiroh kedepan tukang cukur dan meminta mencukur Maghfiroh. Atas perintah Avino itulah Maghfiroh dicukur hingga botak. Ini tentu saja membuat malu.
8. Kemudian Maghfiroh di seret kembali kedalam mobil dan dibawa ke komplek Rumah Alvino dibilangan Kebayoran Residence. Dengan maksud di konfrontasi kepada salah satu karyawan rumah tangga di rumah Alvino yang menurut Alvino kehilangan uang sejumlah 1,500,000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
9. Didalam perjalanan itu Handphone milik Maghfiroh di rampas. Entah dengan maksud apa hanphone yang bukan berjenis Smartphone itu harus dikuasai oleh saudara Alvino.
10. Selesai di interogasi di kediaman/rumah Alvino. Dan Karena tidak mengakui tuduhan yang dimaksud. Maghfiroh kemudian Dibawa ke pos keamanan. Didalam pos keamanan. Beberapa satpam menurut Maghfiroh melihat langsung saudari Maghfiroh diperlakukan sewenang-wenang. Diantaranya masih di toyor dan di pukuli juga di cubit hingga berbekas.
Bahkan dengan maksud mempermalukan Maghfiroh dengan tujuan memposting Kondisi saudari Maghfiroh. Ke sosial media (facebook akun Emmanuel Alvino) saudara Alvino berupaya memotret namun karena ditampik terjadi kembali kekerasan. Dan sambil berkata merendahkan dan menistakan kepercayaan Maghfiroh “Katanya Elo Punya Allah. Kok elo masih bisa ketangkep sama gue” ujar Alvino.
11. Karena tak juga mengakui dan menuruti kemauan Alvino kemudian Maghfiroh di seret kembali ke Polsek Pondok Aren. Seolah sudah dihadapkan untuk membuat BAP. Atau dalam kondisi terperiksa. Seorang polisi yang berada di Polsek itu yang bénama Nasir juga diduga melihat kembali beberapa pemukulan dan pemaksaan dengan kekerasan.
12. Setelah dari Polsek Pondok Aren. Saudari Maghfiroh di seret kembali ke Pos Satpam Komplek Kebayoran Residence. Kemungkinan dimaksud untuk dititipkan menunggu langkah dari alvino. Namun tidak terlalu lama karena kemudian Saudara Maghfiroh kemudian dibawa ke Yayasan Citra Kartini Jl. Kucica Sektor 9 Bintaro Jaya. Sekitar pukul 12 malam.
13. Pukul 2 pagi tgl 11 Agustus 2018. pihak keluarga Maghfiroh (Adik kandung) dapat mendeteksi keberadaan Maghfiroh. Dan kemudian membawa pulang korban dan kemudian divisum. Dalam keadaan lemah tak berdaya dan hanya bisa menangis juga dalam kondisi lapar karena tidak makan dan di asupi makanan.