Kronologis Penganiayaan Terhadap Ustadz Salman Di Cianjur
Selasa, 28 Agustus 2018
Faktakini.com
Perihal : Penganiayaan Ust Salman oleh org tdk dikenal.
1. Pada 27 Agustus 2018 didapatkan informasi bahwa pada pukul 10.00 Wib bertempat di Polsek Warungkondang Cianjur telah diterima pelaporan oleh korban Ustad Salman (35) Pimpinan Pondok Pesantren Al Mu’in Kp. Cibangban Desa Ciwalen Kec. Warung Kondang Kab. Cianjur yang menjadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal.
2. Adapun kronologis kejadian yang disampaikan oleh Ust. Salman yg telah menimpa dirinya sbb :
a. Sekitar pukul 04.15 Wib setiap pagi Ust Salman selalu sholat Subuh berjamaah bersama para santrinya sebelum melaksanakan sholat subuh Ustad Salman selalu membangunkan para santrinya,
dalam perjalanan menuju mesjid untuk melaksanakan solat subuh terjadi hal yang tidak diduga oleh Ustadz Salman yaitu pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan mengunakan baju hitam hitam dan muka tertutup, kedua pelaku tersebut memukul dengan sebuah kayu keras yg sudah dipersiapkan oleh pelaku.
Pemukulan dilakukan dari arah
belakang dengan sebuah kayu keras yg mengakibatkan Ustadz Salman jatuh tersungkur dan pemukulan tersebut dilakukan berulang kali dan mengakibatkan kepala korban mengalami bocor. Ustad Salman berusaha berdiri untuk melawan dan berteriak akhirnya dua orang tersebut berhasil melarikan diri.
b. Karena situsi gelap untuk ciri-ciri orang yang telah memukul Ustad Salman bertubuh kecil dan badannya pun kecil diperkirakan orang orang tersebut di bawah umur 20 tahun dan orang-orang tersebut diperkirakan tidak jauh dari rumahnya.
3. Pukul 13.00 Wib telah datang utusan dari FPI Kab. Cianjur H. Syarif sekretaris FPI dan Arief Gumelar Al Rasyid ( Ketua Dakwah FPI ) menyampaikan FPI Kab. Cianjur ikut prihatin atas kejadian tersebut serta meminta Ustadz Salman dan keluarganya bersabar serta akan membantu apabila ada masalah lagi dan apabila tidak ada tangapan dari pihak Polsek Warung kondang maka FPI Kab. Cianjur akan membantu melaporkan ke Polres Cianjur guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
4. Pemasalahan ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Warungkondang dan Polres Cianjur.
Demikian perkembangan selanjutnya dilaprkan.
Faktakini.com
Perihal : Penganiayaan Ust Salman oleh org tdk dikenal.
1. Pada 27 Agustus 2018 didapatkan informasi bahwa pada pukul 10.00 Wib bertempat di Polsek Warungkondang Cianjur telah diterima pelaporan oleh korban Ustad Salman (35) Pimpinan Pondok Pesantren Al Mu’in Kp. Cibangban Desa Ciwalen Kec. Warung Kondang Kab. Cianjur yang menjadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal.
2. Adapun kronologis kejadian yang disampaikan oleh Ust. Salman yg telah menimpa dirinya sbb :
a. Sekitar pukul 04.15 Wib setiap pagi Ust Salman selalu sholat Subuh berjamaah bersama para santrinya sebelum melaksanakan sholat subuh Ustad Salman selalu membangunkan para santrinya,
dalam perjalanan menuju mesjid untuk melaksanakan solat subuh terjadi hal yang tidak diduga oleh Ustadz Salman yaitu pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan mengunakan baju hitam hitam dan muka tertutup, kedua pelaku tersebut memukul dengan sebuah kayu keras yg sudah dipersiapkan oleh pelaku.
Pemukulan dilakukan dari arah
belakang dengan sebuah kayu keras yg mengakibatkan Ustadz Salman jatuh tersungkur dan pemukulan tersebut dilakukan berulang kali dan mengakibatkan kepala korban mengalami bocor. Ustad Salman berusaha berdiri untuk melawan dan berteriak akhirnya dua orang tersebut berhasil melarikan diri.
b. Karena situsi gelap untuk ciri-ciri orang yang telah memukul Ustad Salman bertubuh kecil dan badannya pun kecil diperkirakan orang orang tersebut di bawah umur 20 tahun dan orang-orang tersebut diperkirakan tidak jauh dari rumahnya.
3. Pukul 13.00 Wib telah datang utusan dari FPI Kab. Cianjur H. Syarif sekretaris FPI dan Arief Gumelar Al Rasyid ( Ketua Dakwah FPI ) menyampaikan FPI Kab. Cianjur ikut prihatin atas kejadian tersebut serta meminta Ustadz Salman dan keluarganya bersabar serta akan membantu apabila ada masalah lagi dan apabila tidak ada tangapan dari pihak Polsek Warung kondang maka FPI Kab. Cianjur akan membantu melaporkan ke Polres Cianjur guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
4. Pemasalahan ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Warungkondang dan Polres Cianjur.
Demikian perkembangan selanjutnya dilaprkan.