Laskar LPI Mawil Kuningan Gerebeg Bandar Obat Dan Bandar Miras

Kamis, 23 Agustus 2018

Faktakini.com, Kuningan -  Dari kejadian pada Senin (20/8/2018) malam, hasil dari sidak (operasi dadakan)  LPI Mawil Kuningan Jawa Barat terdapat sejumlah Barang Bukti yang ditemui di gudang penyimpanan miras milik Nanda, diantaranya :

1. 531 butir Obat Dextro Metrhopan
2. 280 botol Minuman Keras
3. Samurai,  golok,  dan senjata tajam lainya.

Dan semua Barang Bukti tersebut telah diberikan dan diamanahkan kepada IPTU Budi Hartoyo SE, selaku kanit I Sat Reskrim di polres Kuningan, agar sekecil apapun hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka, LPI MAWIL Kuningan akan terus mengawal dan memantaunya dengan bukti-bukti yang ada.

"Situasi penggerebegan tadi malam (Senin 20/8/2018) kondusif aman, lancar Jaya.
Meskipun hampir terjadi bentrokan dengan orang-orang bersenjata tajam, tapi alhmdulilah situasi dapat dikendalikan dengan sangat mudah", demikian keterangan Wali Laskar FPI Kuningan.