Mengerikan! Bandar Narkoba Langkat Ternyata Kader Nasdem Anggota DPRD




Rabu, 22 Agustus 2018

Faktakini.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan (45) diduga kuat sebagai bandar besar sekaligus pemilik sabu seberat 105 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, untuk membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional bukan hal yang mudah. Untuk itu pihak BNN melakukan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai.

Selain Ibrahim, BNN juga mengamankan lima orang yang diduga pelaku, masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A. Mereka diamankan secara terpisah antara lain di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan di sebuah kapal motor di Perairan Selat Malaka. Diduga barang haram mematikan itu berasal dari Malaysia.

"Dia bukan hanya kurir atau bandar kecil, tapi pemilik sekaligus bandar besar yang terlibat sindikat internasional," kata Arman Depari dalam jumpa pers di Medan, Sumut, Selasa siang, 21 Agustus 2018.

Arman menjelaskan, untuk transaksi narkoba dilakukan di tengah laut pada malam hari seperti Minggu dini hari, 19 Agustus 2018. Kapal motor berwarna biru pemiliknya adalah Ibrahim Hasan. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku termasuk terhadap Ibrahim Hasan.

Ibrahim Hasan sebagai kader dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, diamankan BNN saat melakukan pertemuan dengan warga di Kabupaten Langkat. Tanpa ada perlawanan, Ibrahim Hasan berhasil diringkus.

"IH (Ibrahim Hasan) yang kita temukan kartu anggota DPRD di sakunya. Waktu melakukan penangkapan, sedang bersosialisasi karena ternyata yang bersangkutan selain DPRD juga masih mencalonkan untuk DPRD di tahun 2019," tutur Jenderal bintang dua itu.

Kemudian BNN masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendalami Ibrahim Hasan untuk mengetahui sudah berapa lama dia menjalankan bisnis haramnya tersebut dan BNN dalam proses mengungkap sindikat narkoba lainnya.

Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.

1. Bermula dari penangkapan kayu

Pengungkapan bermula saat dilakukannya penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka.

"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," kata Arman Depari.

Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal.

Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika sabusabu.

2. Dilakukan interogasi lebih dalam

Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan.

Alhasil diketahui nama-nama lain yang terlibat dan siapa pemilik sabusabu.

"Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi als Naldi pemilik kapal. Selain iti juga diamankan Ibrahim alias Jampok merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," jelas Irjen Arman Depari.

3. Terungkap nama yang lain

Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan atau yang dikenal dengan Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari  Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Selain Ibrahim Hongkong, ada atas nama Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Lanfkat.

Juga Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat.

Ada juga Hamzah (47) Supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Selain itu, Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.

Selanjutnya, Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Nama lainnya, Ian (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.

4. Mengamankan barang bukti

Petugas gabungan BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah 1.550.000 rupiah, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan motor.

5. Warga terkejut


Para pemuda termasuk mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) mengaku terkejut adanya anggota dewan dari Kabupaten Langkat yang tersangkut peredaran narkoba.

Ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat, Hendy Pranata mengaku sudah kenal dengan sosok Ibrahim Hasan atau Ibrahim Hongkong tersebut.

"Kalau sebagai anggota dewan tentu kenal, namun tidak secara pribadi. Kita terkejut juga, sekaligus tidak menyangka di balik sosok bersih beliau yang santun juga terlibat peredaran narkoba," kata Hendy.

6. Ibrahim pengusaha sukses

Selain anggota DPRD, Ibrahim Hongkong diketahui warga seorang pengusaha perkebunan yang cukup sukses.

Ia memiliki kebun sawit seribuan hektar di Provinsi Aceh.

Sayangnya, selain pengusaha sukses, ia diduga merupakan pengendali jaringan atau gembong narkoba dimana paket sabu-sabu 150 kg diamankan di kawasan Perairan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

"Untuk melawan kejahatan Narkoba yang sudah mengelilingi kita, maka, seluruh elemen masyarakat harus bersatu,' ujar Hendy Pranata selaku ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat.

7. Ditahan di BNN Jakarta

Saat ini Ibrahim Hongkong dan 6 tersangka lainnya telah ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Tersangka telah ditahan di Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (20/8).

8. Selain sabu 150 kg, juga 30 ribu pil ekstasi

Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kwalitas terbaik (KW 1) dari oknum Langkat'>DPRD Langkat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong tersebut.

"Selain menyita 3 karung berisi sabu, BNN juga menyita 6 bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo daun berjumlah 30 ribu butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8/2018) malam.

Barang bukti yang disita tersebut, merupakan milik oknum anggota Langkat'>DPRD Langkat Ibrahim Hasan yang diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap.

"Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, maka 7 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," pungkas Arman.

9. Ibrahim aktif dalam kegiatan kepemudaan di Kabupaten Langkat

Ibrahim Hongkong, dikenal sebagai sosok pemuda yang aktif dalam kegiatan kepemudaan di kabupaten Langkat.

Bahkan ia ikut sosialisasi anti narkoba.

Hendy mengaku, bersama rekan-rekan pemuda lainnya sangat serius menyahuti visi dan misi organisasi masyarakat SAN yang fokus terhadap sosialisasi anti narkoba.

10. Selain anggota DPRD masih ikut menjadi Caleg 2019

Ibrahim Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif Langkat'>DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Langkat V.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan sebelumnya pada saat pelaporan ke KPUD, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.